Ada 8 Kesiapan yang Harus Dilakukan Untuk Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Di Satuan Pendidikan Pada Masa Pandemi

Photo of author

By Putu Atmaka

Ada 8 Kesiapan yang Harus Dilakukan Untuk Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Di Satuan Pendidikan Pada Masa Pandemi

INFO PENDIDIKAN – Ada 8 Kesiapan yang Harus Dilakukan Untuk Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Di Satuan Pendidikan Pada Masa Pandemi

Sebelum anda mengetahui Ada 8 Kesiapan yang Harus Dilakukan Untuk Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Di Satuan Pendidikan Pada Masa Pandemi, ada baiknya anda harus memiliki panduan agar nantinya dalam pelaksanaannya anda sudah mengenal sejarah dalam tujuan dan maksud Pembelajaran Tatap Muka Terbatas.

Keputusan pemerintah untuk membuka kembali sekolah tatap muka pada tahun ini, menjadi sebuah tantangan bagi pengelola sekolah, terutama dalam menyiapkan pembelajaran tatap muka terbatas yang aman dan bermakna.

Hal itu tentu tidak mudah karena di masa pandemi, pembelajaran tatap muka harus menjamin keamanan siswa dan guru. Kondisi inilah menjadi salah satu tantangan bagi kepala sekolah untuk mencari solusi terbaik. Berikut ini adalah Pembelajaran Tatap Muka Terbatas:

Ada 8 Kesiapan yang Harus Dilakukan Untuk Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Di Satuan Pendidikan Pada Masa Pandemi:

1. Kondisi kelas harus memenuhi jaga jarak minimal 1,5 meter. Jumlah maksimal peserta didik per ruang kelas jenjang pendidikan dasar dan menengah (Dikdasmen): 18 peserta didik.

2. Jadwal pembelajaran dilakukan dengan sistem bergiliran rombongan belajar (shifting). Jadwal dapat ditentukan oleh masing-masing satuan pendidikan.

3. Menerapkan perilaku wajib:
• menggunakan masker kain 3 (tiga) lapis atau masker sekali pakai/masker bedah.
• cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer.
• menjaga jarak minimal 1,5 Meter dan tidak melakukan kontak fisik.
• menerapkan etika batuk/bersin.

4. Kondisi medis warga satuan pendidikan harus dalam keadaan sehat dan jika mengidap comorbid, harus dalam kondisi terkontrol. Tidak memiliki gejala Covid-19, termasuk pada orang yang serumah dengan warga sekolah;

5. Kantin tidak diperbolehkan selama masa transisi (2 bulan pertama);

6. Kegiatan olahraga dan ekstrakurikuler tidak diperbolehkan selama masa transisi (2 bulan pertama);

7. Kegiatan selain pembelajaran tidak diperbolehkan selama masa transisi (2 bulan pertama);

8. Pembelajaran di luar lingkungan satuan pendidikan diperbolehkan dengan menerapkan protokol kesehatan.

Demikian informasi “Ada 8 Kesiapan yang Harus Dilakukan Untuk Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Di Satuan Pendidikan Pada Masa Pandemi”

Baca Juga : Info News — DISINI

Terima kasih sudah berkunjung. Apabila artikel “Ada 8 Kesiapan yang Harus Dilakukan Untuk Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Di Satuan Pendidikan Pada Masa Pandemi” ini bermanfaat, silahkan Klik LIKE dan SHARE kepada teman-teman yang lain.

Tinggalkan komentar