Info Pendidikan Terbaru PERANGKAT PEMBELAJARAN Berikut Alur Pendataan Peserta Asesmen Nasional 2021

Berikut Alur Pendataan Peserta Asesmen Nasional 2021

Berikut Alur Pendataan Peserta Asesmen Nasional 2021

INFO PENDIDIKAN – Berikut Alur Pendataan Peserta Asesmen Nasional 2021

Alur Pendataan Peserta Asesmen Nasional 2021. Asesmen Nasional (AN) adalah program evaluasi yang diselenggarakan oleh Kemdikbud untuk meningkatkan mutu pendidikan dengan memotret input, proses dan output pembelajaran di seluruh satuan pendidikan. Baca lebih detail di https://pusmenjar.kemdikbud.go.id/akm/.

Artikel ini tidak membahas subtansi Asesmen Kompetensi Minimum (AKM). Yang menjadi catatan penting bagi operator sekolah adalah mengetahui bagaimana alur pendataan peserta Assesmen Nasional (AN) agar kedepannya tidak bermasalah dalam hal pendataan. Oleh karena itu pinta admin dapodik.co.id mengimbau bahwa perlu dipersiapkan sejauh mungkin kevalidan data sebelum cutoff.

Alur Pendataan Peserta Asesmen Nasional 2021

Penting untuk dipahani bahwa sesuai dengan rancangan jadwal pelaksanaan Asesmen Nasional (AKM, Survei Karakter, Survei Lingkungan Belajar) akan dilaksanakan pada bulan Maret-Agustus 2021 dengan rincian sebagai berikut:

  • Kelas 11 SMA/MA bulan Maret 2021 minggu Ke I
  • Kelas 11 SMA/MA bulan Maret 2021 minggu Ke II
  • Kelas 8 SMA/MA bulan Maret 2021 minggu Ke III
  • Paket C bulan Maret 2021 minggu Ke IV
  • Paket A, pake B bulan April 2021 minggu Ke I
  • Kelas 5 SD/MI bulan Agustus 2021 minggu Ke I
Baca Juga :  Panduan Penggunaan Sistem Pendataan Calon Peserta Asesmen Nasional (AN) Jenjang SD/MI TP 2021/ 2022

Secara teknis pendataan akan dilaksanakan Bulan November 2020. Berikut gambaran rancangan pendataan Satuan Pendidikan (SP) dan Peserta didik (PD):

  • Jenjang pendidikan yang didata yaitu SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK, SLB, Prog Pake ABC.
  • Satuan Pendidikan (SP) merupakan Populasi SP seluruh jenjang dan memiliki NPSN yang Valid.
  • SP yang memiliki PD di tingkatan kelas menengah.
  • Data PD menggunakan data Dapodik Paud Dikdasmen dan Emis.
  • Biodata dari hasil Verval Peserta Didik (NISN valid).
  • Metode pendaftaran diubah dari unduh-unggah menjadi tarik data antar server.
  • Penarikan data dilakukan oleh SP, Dinas Kab/Kota, Dinas Prov.
  • Data dilakukan proses validasi kelengkapan saat proses transfer.
Baca Juga :  Buku Panduan Pendatan Peserta Asesmen Nasional (AN) Jenjang SMA/MA TP 2021/ 2022

Alur Pendataan Peserta Asesmen Nasional 2021/2022

  • OPS, OPM, PKBM, Ponpes melakukan update data melalui aplikasi Dapodik dan Emis.
  • Jika masih terdapat data yang salah (NISN) maka lakukan Verval PD.
  • Validasi data PD akan dibackup melalui server integrasi PD data.
  • OPS, OPM, PKBM, Ponpes melakukan tarik data dari server BIO.
  • OPD melakukan update data SP (tarik data, sampling data).
  • OPS, OPM, PKBM, Ponpes melakukan cetak DNS.
  • Pengelolah Provinsi melakukan update data SP (tarik data, sampling data, Generate Nomor Peserta).
  • OPS, OPM, PKBM, Ponpes melakukan cetak DNT.
Baca Juga :  Buku Panduan Pendatan Peserta Asesmen Nasional (AN) Jenjang SMK TP 2021/ 2022

Catat Pendataan Calon Peserta Asesmen Nasional 2021

  • 30 Desember 2020 Proses tarik data calon peserta Asesmen Nasional oleh Satuan Pendidikan PKBM dan Ponpes.
  • 15 Januari 2021 Proses sampling, Cetak DNS dan distribusi oleh Pengelolah pendataan Kab/Kota.
  • 31 Januari 2021 Proses penomoran peserta, cetak DNT dan distribusi oleh pengelolah pendataan Provinsi.
  • 5 Februari 2021 Pemeliharan Provinsi (maintenance).
  • 6 Februari 2021 pemeliharaan Pesmenjar (maintenance).

Demikian informasi “Berikut Alur Pendataan Peserta Asesmen Nasional 2021″

Baca Juga : Info Perangkat Pembelajaran — DISINI

Terima kasih sudah berkunjung. Apabila artikel “Berikut Alur Pendataan Peserta Asesmen Nasional 2021” ini bermanfaat, silahkan Klik LIKE dan SHARE kepada teman-teman yang lain.

Author: Putu Atmaka

Abdi Praja Dharma Satya Nagara Bhakti yang mengabdikan diri di dunia pendidikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *