Info Pendidikan Terbaru PPPK Berkas Yang harus Disiapkan Setelah Lulus Seleksi PPPK Guru Tahap 1 Tahun 2021

Berkas Yang harus Disiapkan Setelah Lulus Seleksi PPPK Guru Tahap 1 Tahun 2021

Berkas Yang harus Disiapkan Setelah Lulus Seleksi PPPK Guru Tahap 1 Tahun 2021

INFO PENDIDIKAN – Berkas Yang harus Disiapkan Setelah Lulus Seleksi PPPK Guru Tahap 1 Tahun 2021

Sebelum, Pendidikan.infoasn.id ucapkan selamat kepada guru honorer yang telah lolos seleksi kompetensi Tahap 1. Bagi yang belum lulus masih ada kesempatan selanjutnya. Tetap semangat dan lebih cerdas lagi berjuang agar mencapai nilai ambang batas kompetensi teknis.

Meskipun belum disebutkan kapan waktu tepat akan diadakan pemberkasan. Akan tetapi baru-baru ini Muhammad Ridwan, yakni kepala PPPS BKN menyinggung soal tersebut melalui Twitter.

“Apapun yang terjadi, SelKom P3K Guru Tahap I sudah selesai. Bagi mereka yang lulus dan melawan diri sendiri (nilai maksimal, formasi di sekolah induk) persiapkan dengan pemberkasan. Cek Peraturan BKN Nomor 18 Tahun 2020 tentang Juknis Pengadaan PPPK,” tulis Ridwan.

Selain itu, mengenai verifikasi pemberkasan PPPK hasil seleksi tahap 1 dilaksanakan setelah adanya penetapan formasi oleh Kementerian PAN RB.

Sebagai informasi, sebanyak 322.665 formasi telah dilamar oleh guru honorer dalam seleksi PPPK Guru tahap pertama ini.

Sesuai jumlah tersebut, 173.329 orang (64%) dinyatakan lolos seleksi dan akan diangkat menjadi guru PPPK. Peserta yang lolos seleksi ini selanjutnya diwajibkan untuk melengkapi berkas persyaratan yang ditentukan.

Baca Juga :  Aturan Baru! Permendikbud Ristek No 13 Tahun 2023 Terkait Disiplin PPPK

Adapun berikut Berkas Yang harus Disiapkan Setelah Lulus Seleksi PPPK Guru Tahap 1 Tahun 2021 dengan disertai beberapa lainnya, di antaranya:

1. Surat Lamaran (ditulis tinta hitam)

Surat lamaran wajib ditulis sendiri oleh peserta menggunakan tinta hitam. Meskipun demikian, ada juga aturan di beberapa daerah yang memperbolehkan surat lamaran diketik menggunakan komputer,

Contoh Surat Lamaran PPPK Guru dapat di unduh di sini,

2. Ijazah terakhir legalisir

Peserta yang dinyatakan telah lolos seleksi tahap 1 PPPK Guru, wajib menyiapkan fotokopi ijazah terakhir yang telah dilegalisir oleh Perguruan Tinggi.

Fotokopi ijazah yang telah dilegalisir tersebut selanjutnya di scan jika nantinya diminta untuk diunggah pada saat pemberkasan.

3. Daftar Riwayat Hidup

Daftar Riwayat Hidup dapat ditulis dengan menggunakan tinta hitam atau diketik komputer. Di dalam Daftar Riwayat Hidup PPPK tersebut berisi informasi mengenai Keterangan Perorangan Pendidikan, Tanda Jasa/Penghargaan, Riwayat Keluarga, Keterangan Organisasi, dan Keterangan Lain-lain.

Peserta juga diminta untuk menempelkan foto berwarna 4 x 6 sebagai kelengkapan idenditas diri pada Daftar Riwayat Hidup.

Format Daftar Riwayat Hidup PPPK dapat di unduh di sini.

4. Surat Pernyataan 5 Poin

Surat Pernyataan 5 Poin menjadi salah satu berkas yang harus diisi oleh peserta lolos seleksi tahap 1. Surat pernyataan ini berisi 5 poin penting berikut.

a. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara.

b. Tidak pernah diberhentikan sebagai Calon PNS atau PNS, prajurit TNI, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau pegawai swasta.

c. Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, prajurit, TNI, atau anggota Kepolisian

d. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

e. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain.

Format Surat Pernyataan 5 Poin dapat di unduh di sini.

5. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah surat keterangan resmi yang diterbitkan oleh Polri melalui fungsi Intelkam untuk menerangkan tentang ada ataupun tidak adanya catatan suatu individu atau seseorang dalam kegiatan kriminalitas atau kejahatan.

Surat ini memiliki masa berlaku sampai dengan enam bulan sejak tanggal diterbitkan. Jika telah melewati masa berlaku surat keterangan itu bisa diperpanjang apabila masih dibutuhkan.

6. KIR Dokter dari RSUD Pemerintah

Peserta juga perlu menyiapkan Surat Keterangan Sehat dari RSUD Pemerintah. Untuk membuat Surat Keterangan Sehat, perlu disiapkan fotokopi KTP atau identitas pengenal lain dan juga foto berwarna 3 x 4. Surat Keterangan Sehat ini biasanya memiliki masa waktu berlaku hanya 1 – 2 minggu.

Baca Juga :  Tanya Jawab Syarat Daftar P3K PPPK Guru JF Tenaga Kependidikan Tahun 2022

7. Medical Cek Up dan Surat Keterangan Bebas Narkoba

Medical cek up bertujuan untuk mengidentifikasi kondisi kesehatan seseorang. Pemeriksaan kesehatan ini bertujuan untuk mendeteksi gangguan kesehatan akibat aktivitas dalam pekerjaan atau yang dapat memengaruhi kemampuan dalam menjalani pekerjaan.

Selain medical cek up, peserta juga harus dinyatakan bebas narkoba yang ditunjukkan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba dari Rumah Sakit.

8. Formulir yang disediakan bidang kepegawaian

Selain formulir Surat Lamaran dan Daftar Riwayat Hidup, terdapat beberapa formulir lainnya yang harus diisi peserta untuk kelengkapan pemberkasan. Formulir lainnya yang harus diisi peserta ini sesuai dengan permintaan BKD masing-masing.

Demikian informasi “Berkas Yang harus Disiapkan Setelah Lulus Seleksi PPPK Guru Tahap 1 Tahun 2021″

Baca Juga : Info PPPK — DISINI

Terima kasih sudah berkunjung. Apabila artikel “Berkas Yang harus Disiapkan Setelah Lulus Seleksi PPPK Guru Tahap 1 Tahun 2021” ini bermanfaat, silahkan Klik LIKE dan SHARE kepada teman-teman yang lain.

Author: Putu Atmaka

Abdi Praja Dharma Satya Nagara Bhakti yang mengabdikan diri di dunia pendidikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *