INFO PENDIDIKAN – Cara Menghitungnya Sesuai PermenPANRB 28/2021 dan Tabel Afirmasi PPPK
Sobat pendidikan, afirmasi PPPK terus menjadi sorotan publik terkait nasib tenaga pengajar. Dengan segala kekurangan dan kelebihannya, peran tenaga pengajar tak mungkin diabaikan bagi masa depan Indonesia.
Dikutip dari website kbbi.web.id, afirmasi adalah penetapan yang positif, penegasa, peneguhan. Kebijakan afirmasi PPPK telah tercantum dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) nomor 28 tahun 2021.
Poin afirmasi PPPK tidak berlaku untuk semua peserta ujian. Sesuai aturan tersebut, berikut tabel untuk penjelasan lebih lengkapnya :
Tabel Afirmasi PPPK dan Cara Menghitungnya Sesuai PermenPANRB 28/2021. Foto: Kemenpan RB
Selain besar persentase, aturan juga menjelaskan syarat lain untuk penambahan nilai PPPK 2021,
Ketentuan lain terkait afirmasi PPPK 2021:
- Dalam hal pelamar mendapatkan tambahan nilai, diberikan nilai Kompetensi Teknis tidak lebih dari nilai paling tinggi Kompetensi Teknis sebesar 100 persen.
- Penambahan nilai untuk pelamar yang memiliki Sertifikat Pendidik linear dengan Jabatan, diberikan sesuai dengan jabatan yang dipilih pada masing-masing seleksi kompetensi
- Penambahan nilai diperhitungkan sebagai nilai awal pada masing-masing seleksi kompetensi dan termasuk sebagai komponen penentu terpenuhi atau tidaknya Nilai Ambang Batas kompetensi teknis pelamar
Setelah tabel afirmasi PPPK, informasi selanjutnya yang banyak dicari adalah cara menghitung tambahan nilai. Berikut penjelasan lengkapnya,
B. Cara menghitung afirmasi PPPK
Dalam PermenPANRB 28/2021 dijelaskan, afirmasi dihitung berdasarkan nilai paling tinggi untuk Kompetensi Teknis. Skor untuk peserta disesuaikan dengan persentase yang tercantum dalam aturan.
Nilai paling tinggi untuk Kompetensi Teknis telah dijelaskan dalam Sosialisasi Nilai Ambang Batas Pengadaan PPPK Tahun 2021. Aturan nilai berbeda untuk pesera umum dan penyandang disabilitas sensorik.
Tabel nilai maksimal kompetensi teknis PPPK guru
Tabel Afirmasi PPPK dan Cara Menghitungnya Sesuai PermenPANRB 28/2021 Foto: Kemenpan RB
Untuk kategori penyandang disabilitas sensorik dilakukan penyesuaian sebagai berikut
Demikian informasi “Cara Menghitungnya Sesuai PermenPANRB 28/2021 dan Tabel Afirmasi PPPK”
Sumber : detik.
Baca Juga : Info PPPK — DISINI
Terima kasih sudah berkunjung. Apabila artikel “Cara Menghitungnya Sesuai PermenPANRB 28/2021 dan Tabel Afirmasi PPPK” ini bermanfaat, silahkan Klik LIKE dan SHARE kepada teman-teman yang lain.