Info Pendidikan Terbaru DAPODIK Cara Mutasi & Menambahkan Kepala Sekolah Di dapodik 2021

Cara Mutasi & Menambahkan Kepala Sekolah Di dapodik 2021

Cara Mutasi & Menambahkan Kepala Sekolah Di dapodik 2021

InfoASN.id – Cara Mutasi & Menambahkan Kepala Sekolah Di dapodik 2021

kali ini kita akan membahas mengenai cara melakukan penggantian kepala sekolah pada Aplikasi Dapodik Versi 2021.d. Jabatan kepala sekolah apabila telah memasuki masa pensiun, berakhir periode kepala sekolah (empat periode) rinciannya dua kali masa jabatan atau 8 tahun di sekolah yang sama.

Masa Jabatan Kepala Sekolah

Adapun dasar dari Ketentuan ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah. Kepala sekolah bisa diangkat lagi, namun harus mengikuti uji kompetensi kepala sekolah dahulu berupa Diklat Calon Kepala Sekolah.

Berdasarkan ketentuan dalam Permendikbud, seorang kasek baik yang bertugas di sekolah negeri maupun swasta, penugasannya telah diatur sedemikain rupa. Namun, maksimal hanya sampai empat periode saja atau 16 tahun.

Baca Juga :  Unduh Aplikasi Dapodik Versi 2022.d

Penugasan kepala sekolah pada periode pertama dan kedua pada masa jabatan/periode atau delapan tahun harus lah pada satuan administrasi pangkal atau di satu sekolah yang sama. Sedangkan untuk periode ketiga, yang bersangkutan harus pindah ke sekolah lain. Seorang kasek, bisa melanjutkan ke periode keempat, sepanjang yang bersangkutan lulus uji kompetensi.

Seorang kepala sekolah bisa saja diangkat atau diberikan SK dari guru yang bertugas di sekolah tersebut atau kepala sekolah yang diangkat dan diberikan SK pemerintah kabupaten/kotaprovinsi serta yayasan pada sekolah.

Cara Ganti Kepala Sekolah Pada Aplikasi Dapodik

Disini akan diberikan penjelasan bagaimana cara melakukan penggantian jabatan dan tugas tambahan sebagai kepala sekolah. Adapun langkah-langkahnya sebagai berikut:

1. Silahkan buka Aplikasi Dapodik sekolah rekan operator.

2. Kemudian buka menu GTK, pilih sub menu Tendik. Pilih PTK yang akan kita berikan tugas tambahan sebagai kepala sekolah.

Baca Juga :  Cara Membatalkan Peserta Didik Keluar Dapodik 2022

Cara Mutasi & Menambahkan Kepala Sekolah Di dapodik 2021

3. Informasi tambahan apabila kepala sekolah lama telah pensiun, maka keluarkan dahulu daftar nama kepala sekolah tersebut melalui menu penugasan. Jangan centang keaktifan PTK melebihi bulan selesai masa jabatan. Isikan Aalasan keluar: Pensiun dan tanggal, contoh: 01/02/2021.

Cara Mutasi & Menambahkan Kepala Sekolah Di dapodik 2021

4. Apabila seorang Guru yang diangkat menjadi kepala sekolah, misalnya pada sekolah yayasan, harus mengubah Jenis PTK: Kepala Sekolah. Apabila jenis PTK masih Guru Mapel/Guru Kelas, maka lakukan perubahan melalui Dinas Pendidikan/Cabdis setempat.

Cara Mutasi & Menambahkan Kepala Sekolah Di dapodik 2021

5. Tambahkan juga tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah. Caranya pilih Daftar nama PTK yang akan diberikan tugas Kepala Sekolah lalu klik Tombol Ubah. Pada Data Rincian GTK pilih Menu Tugas Tambahan. Isi Jabatan PTK, Nomor SK, TMT Tambahan sesuai SK yang diterima dari permerintah kabupaten/kota/provinsi/yayasan. Jangan lupa tugas tambahan kepala sekolah lama diisi TST (Tanggal Selesai Tugas) agar kepala sekolah tidak ganda dalam satu sekolah.

Baca Juga :  Download Aplikasi Dapodik Versi 2023.d

Cara Mutasi & Menambahkan Kepala Sekolah Di dapodik 2021

6. Langkah berikutnya klik Menu Pengaturan, kemudian klik Tombol Manajemen Pengguna.

Cara Mutasi & Menambahkan Kepala Sekolah Di dapodik 2021

7. Isikan Kode Registrasi Sekolah. Lalu klik OK.

Cara Mutasi & Menambahkan Kepala Sekolah Di dapodik 2021

8. Cari akun PTK yang akan diberikan peran sebagai Kepala Sekolah. Kemudian pada Hak Aksek klik tombol Tambah lalu tambahkan peran Kepala Sekolah.

Cara Mutasi & Menambahkan Kepala Sekolah Di dapodik 2021

Jangan lupa kepala sekolah lama yang telah diberhentikan dari kepala sekolah hapus hak akses sebagai Kepala Sekolah. Adapun guna dari penambahan peran hak akses agar ketika membuka akun kepala sekolah menu Sinkronisasi tampil. Jika tidak ditambahkan peran sebagai kepala sekolah ini maka menu Sinkronisasi tidak akan tampil pada akun PTK sebagai Kasek tersebut.

Demikian informasi “Cara Mutasi & Menambahkan Kepala Sekolah Di dapodik 2021″

Baca Juga : Info Dapodik Lainnya — DISINI

Terima kasih sudah berkunjung. Apabila artikel “Cara Mutasi & Menambahkan Kepala Sekolah Di dapodik 2021” ini bermanfaat, silahkan Klik LIKE dan SHARE kepada teman-teman yang lain.

Author: Putu Atmaka

Abdi Praja Dharma Satya Nagara Bhakti yang mengabdikan diri di dunia pendidikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *