INFO PENDIDIKAN – Daftar Linieritas Kualifikasi Pendidikan dengan Bidang Studi PPG Dalam Jabatan 2022
Sobat Pendidikan, Calon Peserta PPG di dalam menetapkan bidang studi pada Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan Tahun 2022 perlu berpedoman pada daftar linieritas bidang studi.
Daftar linieritas bidang studi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 tersebut terutama untuk guru dengan kualifikasi akademik S-1 atau D-IV.
Pengertian linier adalah adanya kesesuaian antara program studi pada ijazah S-1/D-IV dengan program studi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022.
Sebagai informasi, bahwa pada tahun 2022 ini, Kemendikbudristek, melalui Dirjen GTK akan menyelenggarakan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan.
Calon peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 terdiri atas 2 (dua) kategori, yaitu guru yang diangkat sampai dengan tanggal 31 Desember 2015 dan guru yang diangkat mulai tanggal 1 Januari 2016 sampai dengan 1 Januari 2019.
Calon peserta wajib melakukan pendaftaran melalui laman https://ppg.kemdikbud.go.id menggunakan akun SIMPKB masing-masing.
Pelaksanaan pendaftaran PPG Dalam Jabatan 2022 dan pengiriman berkas akan dilaksanakan mulai tanggal 10 sampai dengan 23 Februari 2022, dilanjutkan dengan perbaikan berkas serta verifikasi dan validasi (VerVal) berkas.
Verifikasi dan validasi dilakukan untuk melihat linieritas antara bidang studi PPG yang dipilih dengan ijazah S-1/D-IV yang dimiliki serta syarat administrasi lainnya. VerVal oleh petugas akan dilaksanakan pada tanggal 10 sampai dengan 28 Februari 2022.
Sedangkan pengumuman hasil seleksi administrasi/pendaftaran dilakukan pada tanggal 4 Maret 2022.
Daftar Linieritas Kualifikasi Pendidikan dengan Bidang Studi PPG Dalam Jabatan 2022
Ketentuan linearitas bidang studi PPG Dalam Jabatan 2022 tertuang dalam Lampiran 2 Surat Edaran Dirjen GTK, Kemendikbudristek Nomor 0248/B2/GT.00.03/2022 tentang Pendaftaran dan Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022.
Daftar liniaritas bidang studi PPG Dalam Jabatan 2022 terbagi dalam tiga kategori, sebagai berikut.
1. Guru Mata Pelajaran Umum di TK/SD/MI SMP/MTS SMA/MA SMK/MAK dan SLB (untuk guru yang linear dan serumpun)
2. Guru Mata Pelajaran Kejuruan (Produktif) di SMK/MAK
Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor
06/D.D5/KK/2018 tentang Spektrum Keahlian Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)/Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK).
3. Guru Mata Pelajaran Keterampilan Pilihan di SMPLB/SMALB
Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 10/D/KR/2017 tentang Struktur Kurikulum Kompetensi Inti-Kompetensi Dasar dan Pedoman Implementasi Kurikulum 2013 Pendidikan Khusus.
Demikian informasi “Daftar Linieritas Kualifikasi Pendidikan dengan Bidang Studi PPG Dalam Jabatan 2022″
Baca Juga : Info Karir Guru — DISINI
Daftar Linieritas Kualifikasi Pendidikan dengan Bidang Studi PPG Dalam Jabatan 2022 selengkapnya dapat di unduh di bawah ini :
Download File Daftar Linieritas Kualifikasi Pendidikan dengan Bidang Studi PPG Dalam Jabatan 2022
Terima kasih sudah berkunjung. Apabila artikel “Daftar Linieritas Kualifikasi Pendidikan dengan Bidang Studi PPG Dalam Jabatan 2022” ini bermanfaat, silahkan Klik LIKE dan SHARE kepada teman-teman yang lain.