Daftar Nama Sekolah Penerima Dana BOS Reguler SD, SMP, SMA, dan SMK Tahun 2021/2022

Photo of author

By Putu Atmaka

Daftar Nama Sekolah Penerima Dana BOS Reguler SD, SMP, SMA, dan SMK Tahun 2021/2022

INFO PENDIDIKAN – Daftar Nama Sekolah Penerima Dana BOS Reguler SD, SMP, SMA, dan SMK Tahun 2021/2022

Sebagaimana diketahui Dana Bantuan Operasional Sekolah atau Dana BOS adalah dana yang digunakan terutama untuk mendanai belanja nonpersonalia bagi satuan pendidikan dasar dan menengah sebagai pelaksana program wajib belajar dan dapat dimungkinkan untuk mendanai beberapa kegiatan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sedangkan Dana BOS Reguler adalah Dana BOS yang dialokasikan untuk membantu kebutuhan belanja operasional seluruh peserta didik pada satuan pendidikan dasar dan menengah.

Sekolah menentukan komponen penggunaan Dana BOS Reguler sesuai dengan kebutuhan sekolah. Khusus Pembayaran honor digunakan paling banyak 50% (lima puluh persen) dari keseluruhan jumlah alokasi Dana BOS Reguler yang diterima oleh sekolah. Pembayaran honor diberikan kepada guru dengan persyaratan: berstatus bukan aparatur sipil negara; tercatat pada Dapodik; memiliki nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan; dan belum mendapatkan tunjangan profesi guru.

Persentase pembayaran honor paling banyak 50% (lima puluh persen) dapat dikecualikan pada masa penetapan status bencana alam/non-alam yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat dan/atau Pemerintah Daerah. Pembayaran honor pada masa penetapan status bencana alam/non-alam diberikan kepada guru dengan persyaratan:

a. Berstatus bukan aparatur sipil negara;

b. Tercatat pada Dapodik;

c. Belum mendapatkan tunjangan profesi; dan

d. Melaksanakan proses pembelajaran secara tatap muka atau pembelajaran jarak jauh.

Daftar Nama Sekolah Penerima Dana BOS Reguler Tahun Pelajaran 2021/2022 ditetapkan dalam Kepmendikbud ristek Nomor 224 /P/2021. Keputusan Mendikbudristek ini diterbitkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 6 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah BOS Reguler Tahun Pelajaran 2021/2022

Memutuskan :

Menetapkan : Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi tentang Sekolah Penerima Dana Bantuan Operasional Sekolah Reguler Tahun Pelajaran 2021/2022.

KESATU : Kepmendikbud ristek Nomor 224/P/2021 Tentang Daftar Nama Sekolah Penerima Dana BOS Reguler Tahun Pelajaran 2021/2022, menyatakan Menetapkan sekolah penerima dana bantuan operasional sekolah reguler tahun pelajaran 2020/2021 yang selanjutnya disebut Sekolah Penerima BOS Reguler sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Menteri ini.

KEDUA : Kepmendikbudristek Nomor 224 /P/2021 Tentang Sekolah Penerima Dana Bantuan Operasional Sekolah Reguler Tahun Pelajaran 2021/2022, dinyatakan bahwa Sekolah Penerima BOS Reguler sebagaimana dimaksud pada Diktum KESATU menggunakan bantuan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

KETIGA : Keputusan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

Demikian informasi “Daftar Nama Sekolah Penerima Dana BOS Reguler SD, SMP, SMA, dan SMK Tahun 2021/2022″

Baca Juga : Info News — DISINI

Berikut adalah Daftar Sekolah Penerima Dana BOS Reguler Tahun 2021/2022 yang bisa diunduh pada tautan berikut :

Download File Daftar Sekolah Penerima Dana BOS Reguler Tahun 2021/2022

Terima kasih sudah berkunjung. Apabila artikel “Daftar Nama Sekolah Penerima Dana BOS Reguler SD, SMP, SMA, dan SMK Tahun 2021/2022” ini bermanfaat, silahkan Klik LIKE dan SHARE kepada teman-teman yang lain.

Satu pemikiran pada “Daftar Nama Sekolah Penerima Dana BOS Reguler SD, SMP, SMA, dan SMK Tahun 2021/2022”

Tinggalkan komentar