Download Buku Petunjuk Pendaftaran PPPK Guru SSCASN Tahun 2023

Photo of author

By Putu Atmaka

Download Buku Petunjuk Pendaftaran PPPK Guru SSCASN Tahun 2023

INFO PENDIDIKAN – Download Buku Petunjuk Pendaftaran PPPK Guru SSCASN Tahun 2023

Sobat Pendidikan, di dalam rangka memberikan gambaran pedoman dalam pendaftaran seleksi PPPK Guru melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) Tahun 2023, maka BKN menerbitkan Buku Petunjuk Pendaftaran PPPK untuk JF Guru SSCAN Tahun 2023.

Buku Petunjuk Pendaftaran PPPK Guru 2023 ini memuat informasi tentang alur pendafaran seleksi, jenis seleksi, hal-hal yang harus dipersiapkan, tata cara pendaftaran akun SSCASN 2203, dan pendaftaran akun SSCASN.

Pada seleksi CASN tahun 2023 terdapat sebanyak 4 (empat) jenis seleksi, yaitu :

1. CPNS;

2. PPPK Guru;

3. PPPK Tenaga Kesehatan; dan

4. PPPK Teknis

Hal-hal yang harus disiapkan

Di dalam Buku Petunjuk Pendaftaran PPPK Guru Tahun 2023, disampaikan bahwa sebelum mendaftar, pelamar harus memastikan telah mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran.

Baca Juga :  3 Poin Penting Mekanisme Pendaftaran PPPK 2021, Guru Honorer Harus Tahu

Dokumen tersebut terdiri dari :

1. Kartu Keluarga (KK);

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil;

3. Ijazah;

4. Transkrip Nilai;

5. Pas Foto (menggunakan latar belakang merah); dan

6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar

Di dalam pelaksanaan pendaftaran seleksi CASN PPPK Jabatan Fungsional Guru Tahun 2023, terdapat dua kategori pelamar, yaitu pelamar khusus dan pelamar khusus.

Perbedaan kategori pelamar khusus dan pelamar umum seleksi PPPK Guru Tahun 2023 seperti dijelaskan dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 649 Tahun 2023 tentang Mekanisme Seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru Tahun Anggaran 2023.

Dinyatakan dalam Keputusan Menteri PANRB tersebut bahwa jenis penetapan kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional (JF) Guru meliputi Kebutuhan Khusus dan Kebutuhan Umum.

Baca Juga :  Ini Dia Nakes Honorer yang Jadi Prioritas PPPK

Pelamar Umum

Kriteria pelamar umum seleksi PPPK Guru Tahun 2023 adalah sebagai berikut.

a. Lulusan PPG yang terdaftar pada pangkalan data (data base) kelulusan pendidikan profesi guru di Kemendikbudsitek; dan

b.Guru yang terdaftar di Dapodik (Data Pokok Kependidikan) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Pelamar Khusus

Kriteria pelamar pada kebutuhan khusus seleksi PPPK Jabatan Fungsional Guru Tahun 2023, meliputi pelamar prioritas, eks Tenaga Honorer Kategori II, dan guru non ASN di sekolah negeri.

1. Pelamar Prioritas

Pelamar prioritas adalah peserta yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF Guru tahun 2021 dan belum pernah dinyatakan lulus pada seleksi PPPK JF Guru periode sebelumnya.

2. Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II)

Eks Tenaga Honorer Kategori II merupakan eks THK-II yang terdaftar dalam pangkalan data (database) eks THK-II pada Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Baca Juga :  Tes PPPK Guru Tahap 3, Berikut Informasinya

3.Guru N on ASN di Sekolah Negeri

Guru Non AS di sekolah negeri adalah guru non ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbudristek dan memiliki masa kerja paling rendah 3 (tiga) tahun.

Pelamar pada seleksi PPPK JF Guru Tahun Anggaran 2023 wajib memiliki kualifikasi pendidikan dengan jenjang paling rendah sarjana atau diploma empat dan/atau sertifikat dengan merujuk pada SE Dirjen GTK Nomor 2901/B/HL.04.01/2023 tanggal 24 Mei 2023 tentang Kualifikasi Akademik dan Sertifikat Pendidik dalam Pendaftaran Seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru Tahun 2023.

Selengkapnya, Download Buku Petunjuk Pendaftaran PPPK Guru SSCASN Tahun 2023 dapat di unduh dibawah ini :

Download

Demikian informasi “Download Buku Petunjuk Pendaftaran PPPK Guru SSCASN Tahun 2023”.

Terima kasih sudah berkunjung, apabila artikel “Download Buku Petunjuk Pendaftaran PPPK Guru SSCASN Tahun 2023” ini bermanfaat, silahkan Klik LIKE dan SHARE kepada teman-teman yang lain.

 

Tinggalkan komentar