Fungsi IPK Kurikulum 2013

Fungsi IPK Kurikulum 2013

InfoASN.id – Fungsi IPK Kurikulum 2013

Fungsi IPK Dalam Merumuskan Tujuan Pembelajaran

Tujuan pembelajaran merupakan salah satu komponen RPP yang ditempatkan setelah komponen IPK (Dit. PSMA, 2017a: 13). Tujuan pembelajaran merupakan deskripsi atau pernyataan tertulis mengenai sasaran yang ingin dicapai siswa dalam proses dan seusainya mengikuti pembelajaran. Sasaran tersebut berupa perubahan perilaku sebagai cerminan telah mencapai tuntutan IPK. Tujuan pembelajaran dirumuskan berdasarkan IPK/KD dengan menggunakan kata kerja operasional (Dit. PSMA, 2017a: 14). Hal ini mengindikasikan bahwa IPK antara lain berfungsi sebagai pedoman atau acuan dalam merumuskan tujuan pembelajaran.

Kata kerja operasional yang digunakan dalam tujuan pembelajaran disusun secara linier dengan kata kerja operasional yang digunakan dalam IPK. Hal ini berarti tingkat kompetensi dalam rumusan tujuan pembelajaran mengacu pada tingkat kompetensi yang terdapat pada rumusan IPK. Contohnya IPK pengetahuan pada nomor 1 tingkat kompetensinya “menjelaskan”, maka pada tujuan pembelajaran tingkat kompetensi juga “menjelaskan”. Demikian pula IPK keterampilan “membuat laporan”, maka rumusan tujuan pembelajaran, tingkat kompetensinya juga “membuat laporan”.

Jumlah rumusan tujuan pembelajaran juga mengacu pada jumlah perumusan IPK atau minimal sama dengan jumlah rumusan IPK. Hal ini seperti yang dicontohkan dalam RPP yang disusun Direktorat Sejarah dan Nilai Budaya (2013: 120-121) dan para Instruktur Nasional (IN) dalam setiap kegiatan pelatihan implemantasi Kurikulum 2013. Contoh rumusan tujuan pembelajaran berkaitan dengan IPK nomor 2, yang secara lazim diawali dengan kata pengantar misalnya “melalui kegiatan pembelajaran yang dengan menggunakan model Jigsaw, siswa mampu menyimpulkan pelaksanaan pemilu pertama 1955”. Kata pengantar tersebut menunjukkan bahwa pencapaian tujuan pembelajaran diperoleh melalui proses pembelajaran.

Dalam buku “Model Pengembangan RRP” yang dikeluarkan Direktorat PSMA Tahun 2017 rumusan tujuan pembelajaran mengalami perubahan yang diredaksikan dalam satu kalimat (2017a: 33). Dari contoh IPK di atas, maka tujuan pembelajarannya dapat dirumuskan sebagai berikut “Melalui pembelajaran Jigsaw siswa mampu menganalisis Pemilu 1955 hingga munculnya Dekrit Presiden dengan mengembangkan kemampuan berpikir kritis, berkomunikasi, berkolaborasi, berkreasi (4C) serta memiliki sikap jujur, disiplin dan kerjasama”. Tujuan pembelajaran tersebut diperkaya dengan penguatan karakter kecakapan antara lain critical thinking skill, creativity skill, collaboration skill, dan communocation skill) (Dit. PSMA, 2017b). Pada prinsipnya rumusan tujuan pembelajaran model baru tersebut tetap mengacu pada IPK/KD.

Fungsi IPK Dalam Menentukan Materi Pembelajaran Dan Bahan Ajar

Materi pembelajaran merupakan salah satu komponen dalam RPP yang lazim ditempatkan setelah komponen KD-IPK dan tujuan pembelajaran. Dalam Pemendikbud No 22 Tahun 2016 menunjukkan bahwa komponen materi pembelajaran dalam RPP memuat; (1) jenis materi pembelajaran yang meliputi fakta, konsep, prinsip, dan prosedur, dan (2) butir-butir materi pembelajaran yang dirumuskan berdasarkan rumusan IPK.

Reigeluth menyatakan jenis materi fakta berkaitan dengan nama tokoh, kapan peristiwa itu terjadi, tempat terjadinya peristiwa, lambang dan peristiwa sejarah. Jenis materi konsep antara lain berkaitan pengertian, definisi, hakekat, identifikasi, dan klasifikasi. Jenis materi prinsip berkaitan dengan dalil, rumus, hubungan sebab akibat. Jenis materi prosedural berkaitan dengan langkah-langkah mengerjakan sesuatu secara urut (dalam Ramdhan, 2010: 2). Sedangkan metakognitif tidak termasuk jenis materi pembelajaran melainkan berkaitan dengan strategi siswa untuk mempelajari jenis materi fakta, konsep, prinsip maupun prosedur. Metakognitif berkaitan dengan strategi belajar siswa tentang bagaimana menemukan strategi untuk mempelajari materi fakta, konsep, prinsip, maupun prosedur, misalnya dengan membuat peta konsep, ringkasan bergambar untuk mempermudah memahami materi pembelajaran (Dit., PSMA, 2017a: 14).

Setiap mapel memiliki karakteristik jenis materi pembelajaran. Mapel sejarah, misalnya, sebagian besar jenis materinya berupa fakta dan konsep. Sedangkan untuk mapel lain terutama mapel berbasis “angka” seperti matematika, fisika dan kimia sebagian besar jenis materinya berupa prosedural. Jenis materi pembelajaran tersebut tidak menjadi suatu keharusan untuk dicantumkan secara keseluruhan dalam RPP pada komponen materi pembelajaran melainkan hanya jenis materi yang sesuai dengan jenis materi yang terdapat dalam IPK. Jika dalam IPK hanya meliputi jenis materi konsep dan fakta, maka jenis materi yang perlu dicantumkan dalam komponen materi pembelajaran juga hanya meliputi dua jenis materi tersebut. Adapun materi pembelajaran yang dicantumkan dalam jenis materi tersebut hanya berupa butir-butir materi pembelajaran yang sesuai dengan IPK tertentu. Contohnya pada IPK nomor 1, di lihat dari jenis materinya yaitu merupakan jenis materi konsep, sedangkan butir materi yang perlu dicantumkan yaitu arti pentingnya pemilu bagi negara demokrasi.

Hal tersebut menunjukkan betapa pentingnya fungsi IPK dalam menentukan materi pembelajaran baik berkaitan dengan jenis maupun butir-butir materi pembelajaran. Butir-butir materi pembelajaran dikembangkan dan diperluas menjadi bahan ajar. Dalam konteks pembelajaran secara umum bahan ajar juga disebut materi pembelajaran. Bahan ajar/materi pembelajaran merupakan segala bentuk bahan yang digunakan untuk membantu guru dalam melaksanakan pembelajaran. Bahan ajar antara lain berupa buku teks, modul, lembar kerja siswa dan buku elektronik. Penyusunan bahan ajar/materi pembelajaran sebaiknya minimal mampu memenuhi tingkat kompetensi yang dituntut IPK dan kecakapan karakter yang telah dirumuskan sesuai dengan tuntutan KD (Dit. PSMA, 2017b).

Fungsi IPK Dalam Mendesain Pembelajaran

Sebagaimana telah dijelaskan pada sub “Perumusan IPK” bahwa KD mapel sejarah sebagian besar (sekitar 89-97%) tingkat kompetensinya pada level kognitif berfiki tingkat tinggi, dan sebagian kecil (sekitar 3-11%) pada level kognitif berfikir tingkat menengah. Tingkat kompetensi IPK menuntut guru sejarah terampil dalam mendesain pembelajaran efektif yang mampu mengantarkan siswa mencapai kompetensi yang dituntut IPK. Hal ini mengindikasikan bahwa IPK memiliki fungsi sebagai pedoman dalam mendesain pembelajaran, dan memberikan gambaran kegiatan pembelajaran untuk mencapai kompetensi yang dituntut IPK.

IPK/KD yang tingkat kompetensinya pada level kognitifnya berfikir tingkat rendah “ingatan” dan “hafalan fakta”, maka lebih tepat menggunakan model pembelajaran ekspositori yaitu model pembelajaraan yang mengutamakan gaya bertutur, ceramah atau bercerita. Pembelajaran ini juga disebut sebagai pembelajaran yang menerapkan model “jembatan keledai”, “jembatan ingatan” (mnemonics). Untuk sejumlah IPK yang tingkat kompetensinya pada level kognitif berfikir tingkat menengah “aplikatif” dan jenis materi pembelajarannya berupa langkah-langkah (prosedur) lebih tepat menggunakan model pembelajaran demonstrasi (Ramadhan, 2010: 3). Media pembelajaran yang dapat digunakan untuk mendukung pembelajaran tersebut antara lain berupa tayangan PPT tentang garis besar materi pembelajaran dan alur atau langkah-langkah kegiatan demontrasi yang akan dilakukan siswa.

Sedangkan untuk IPK/KD yang tingkat kompetensinya berfikir tingkat tinggi (seperti pada contoh IPK di atas), lebih tepat dengan menerapkan pembelajaran aktif. Bonwell menyatakan pembelajaran aktif merupakan pembelajaran yang melibatkan partisipasi aktif siswa dalam proses pembelajaran, dalam hal ini aktifitas siswa sesuai dengan tujuan pembelajaran (dalam Dit. PSMA, 2017e: 3). Partisipasi aktif siswa dalam pembelajaran tidak terbatas pada fisik melainkan juga mental seperti keaktifan mengakses dan mengolah informasi dan kemampuan mengelola, mengembangkan kreatifitas berfikir dan bernalar.

Pembelajaran aktif selaras dengan paradigma pembelajaran kontruktifisme yang dianut Kurikulum 2013 yang mengubah orientasi pembelajaran dari berpusat pada guru (teacher centered) beralih ke siswa (student centered). Cukup banyak pilihan model pembelajaran yang dapat digunakan untuk mengantarkan siswa mencapai kompetensi IPK/KD berfikir tingkat tinggi, yaitu model-model pembelajaran yang memperkuat pendekatan berbasis proses keilmuan/ilmiah. Model-model pembelajaran tersebut antara lain seperti model pembelajaran inquiry (Inquiry Based Learning), Discovery (Discovery Based Learning), proyek (Project Based Learning) dan berbasis permasalahan (Problem Based Learning) (Dit. PSMA, 2014; 10) maupun dapat memilih dari model-model pembelajaran yang diterbitkan Direktorat PSMA (2017f: 3-36).

Model-model pembelajaran tersebut mampu memberikan ruang kepada siswa untuk membiasakan kemampuan berargumentasi, membangkitkan rasa ingin tahu, kemampuan menemukan (sense of inquiry), berfikir kritis, dan logis dan melatih kemampuan siswa dalam memecahkan masalah. Sedangkan media pembelajaran yang digunakan adalah media pembelajaran berbasis TIK. Media ini selain dapat difungsikan sebagai obyek pengamatan siswa dalam proses pembelajaran juga berfungsi untuk mendukung gerakan literasi pembelajaran.

Fungsi IPK Dalam Menentukan Penilaian Hasil Belajar

Penilaian merupakan proses mengumpulkan dan mengolah informasi untuk mengukur ketercapaian hasil belajar siswa (Permendikbud Nomor 23 Tahun 2016). Penilaian hasil belajar bagi guru bermanfaat untuk memantau dan mengevaluasi proses, kemajuan belajar dan perbaikan belajar siswa secara berkesinambungan (Dit. PSMA: 2017d: 18). Penilaian hasil belajar meliputi aspek sikap, pengetahuan dan keterampilan. Pada aspek pengetahuan dan keterampilan, penilaian hasil belajar untuk semua mapel mengacu secara langsung pada kompetensi yang dituntut oleh IPK. Hal ini mengidikasikan bahwa IPK berfungsi sebagai pedoman dan arahan dalam merancang penilaian hasil belajar.

Penilaian sikap untuk mapel PPKn dan Pendidikan Agama dan Budi Pekerti mengacu secara langsung pada IPK sikap (KI-1 dan KI-2). Sedangkan mapel sejarah dan mapel lainnya di luar kedua mapel itu, penilaian sikap merupakan bagian dari pembinaan sikap yang terintegrasi dalam pembelajaran KD pengetahuan dan keterampilan. Penilaian sikap dilakukan secara berkelanjutan bersama guru BK, dan wali kelas dengan menggunakan teknik observasi dan informasi lain yang valid dan relevan dari berbagai sumber. Penilaian sikap dengan teknik observasi yang dicatat dalam jurnal mengenai perilaku yang sangat baik (positif) atau kurang baik (negatif). Selain itu, dapat dilakukan dengan penilaian diri (self assessment) dan penilaian antarteman (peer assessment) hasilnya dapat dijadikan sebagai data konfirmasi terhadap penilaian yang dilakukan oleh guru (Dit. PSMA, 2017c: 15-16).

Penilaian pengetahuan merupakan penilaian yang berkaitan dengan ketercapaian KD aspek pengetahuan (KI-3), dan kecakapan level kognitif berfikir tingkat sampai dengan berfikir tingkat tinggi. Rancangan penilaian pengetahuan mengacu pada IPK yang dikembangkan dari KD pengetahuan (KI-3). Kualitas atau tingkat kompetensi penilaian/soal harus memenuhi tuntutan tingkat kompetensi yang terdapat dalam IPK. Jika tuntutan tingkat kompetensi dalam IPK berfikir tingkat tinggi, maka penilaian/soal yang dirancang juga harus menunjukkan pada tingkat kompetensi yang sama, yaitu berfikir tingkat tinggi.

Penggunaan teknik penilaian berpengarauh terhadap jumlah soal yang akan digunakan. Jika guru akan menggunakan teknik penilaian pilihan ganda, maka secara lazim jumlah soal yang digunakan relatif lebih banyak dibandingkan dengan teknik penilaian yang lain. Untuk memenuhi jumlah soal yang dibutuhkan, guru harus mengembangkan rumusan IPK menjadi beberapa indikator soal, terutama pada IPK yang mengandung keluasan materi pembelajaran. Contohnya untuk IPK pada nomor 2, 3 dan 4 dapat dikembangkan menjadi beberapa indikator soal.

Adapun teknik penilaian dapat digunakan sangat beragam, namun hal tersebut sebaiknya disesuaikan dengan karakteristik kompetensi (IPK/KD) yang dinilai. Teknik penilaian yang biasa digunakan meliputi yaitu tes tertulis, tes lisan, dan (3) penugasan (Dit. PSMA: 2017c: 24). Garvey dan Krug menyatakan bahwa teknik penilaian tes tertulis yang sesuai untuk mapel sejarah yaitu; (1) tes obyektif yang meliputi; tes jawaban pendek, tes melengkapi kalimat, soal benar-salah, menjodohkan, pilihan ganda; dan (2) tes subyektif meliputi tes interpretatif (menafsirkan) dan soal uraian (esai) (2015; 171-194). Untuk memperoleh informasi secara lengkap ketercapaian aspek pengetahun sebaiknya guru menggunakan berbagai variasi teknik penilaian tes tulis.

Penilaian keterampilan merupakan penilaian untuk menilai kemampuan siswa dalam menerapkan pengetahuan dalam tugas tertentu atau menyelesaikan masalah dalam kehidupan sesungguhnya (real life). Penilaian keterampilan ini mengacu pada IPK yang dikembangkan dari KD aspek keterampilan (KI-4). Penilaian keterampilan baik menyangkut keterampilan abstrak (berfikir) maupun keterampilan konkrit (kinesika). Jika keterampilan yang dituntut oleh IPK/KD dalam bentuk laporan tertulis, maka melalui proses pembelajaran guru harus mampu mengantarkan siswa untuk mencapai kompetensi tersebut. Pelaksanaan penilaian keterampilan dilakukan untuk menilai proses dan hasil belajar siswa. Penilaian proses dilakukan untuk menilai unjuk kerja/kinerja/praktik, sedangkan penilaian hasil dilakukan melalui penilaian produk, penilaian proyek dan penilaian portofolio yang diberikan setelah pembelajaran (Dit. PSMA: 2017c: 33-49)

Penilaian pengetahuan dan keterampilan bermanfaat untuk mengetahui ketercapaian siswa tentang kemampuan yang dituntut IPK yang dikembangkan dari KD pada KI-3 dan KI-4. Selain itu, penilaian kedua aspek tersebut juga bermanfaat untuk mengindentifikasi kelemahan dan kekuatan penguasaan siswa dalam proses pembelajaran dan mengetahui efektif tidaknya proses pembelajaran, sehingga hasil penilaian kedua aspek tersebut dapat digunakan untuk memperbaiki mutu pembelajaran.

Demikian informasi “Fungsi IPK Kurikulum 2013″

Baca Juga : Karir Guru Lainnya — DISINI

Terima kasih sudah berkunjung. Apabila artikel “Fungsi IPK Kurikulum 2013” ini bermanfaat, silahkan Klik LIKE dan SHARE kepada teman-teman yang lain.

Author: Putu Atmaka

Abdi Praja Dharma Satya Nagara Bhakti yang mengabdikan diri di dunia pendidikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *