Guru Kategori P1 Harus Seleksi Lagi Untuk Penempatan PPPK 2023

Photo of author

By Putu Atmaka

Guru Kategori P1 Harus Seleksi Lagi Untuk Penempatan PPPK 2023

INFO PENDIDIKAN – Guru Kategori P1 Harus Seleksi Lagi Untuk Penempatan PPPK 2023

Sobat Pendidikan, Nunuk Suryani, yang menjabat sebagai Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, menjelaskan bahwa banyak guru P1 yang tidak dapat mengikuti tes PPPK Guru 2023 karena beberapa pemerintah daerah tidak memberikan kebutuhan atau formasi yang diperlukan.

Saat ini, ada sekitar 12.276 guru P1 yang tidak dapat mengikuti tes PPPK Guru 2023, padahal seharusnya ada 62.524 pelamar prioritas satu yang dapat diakomodasi pada tahun anggaran 2023. Namun, pemerintah hanya dapat menyediakan formasi untuk 50.248 pelamar P1.

Pertanyaannya adalah, apa yang akan terjadi dengan 12.276 pelamar prioritas satu yang tidak dapat mengikuti tes? Simak ulasan selengkapnya dalam artikel berikut ini.

Baca Juga :  Bahan Belajar Perilaku Ekonomi dan Kesejahteraan IPS SD

Direktur Jenderal GTK Nunuk Suryani memberikan solusi  pada tanggal 5 Oktober 2023, yaitu pemerintah daerah dapat mengambil langkah lain. Terutama jika di wilayah mereka terdapat guru P1 yang seharusnya dapat mengikuti tes PPPK Guru 2023.

Salah satu opsi yang dapat diambil oleh pemerintah daerah adalah mengadakan seleksi kompetensi tambahan. Seleksi ini akan dibuat oleh pemerintah daerah untuk guru yang tidak dapat diakomodasi dalam pengadaan Aparatur Sipil Negara pada tahun anggaran 2023. Fokus seleksi ini akan lebih dititikberatkan pada tingkat profesionalisme guru tersebut.

Direktur Jenderal GTK berharap agar pemerintah daerah juga dapat mencatat P1 yang telah meninggal dunia atau mengundurkan diri.

Beliau menginginkan Pemda untuk memastikan bahwa semua guru P1 mendaftar pada seleksi 2023, dan juga untuk melakukan pencatatan terhadap P1 yang telah mengundurkan diri, meninggal dunia, atau sejenisnya, dan kemudian data tersebut disampaikan ke Kemdikbud Ristek.

Pilihan yang disarankan oleh Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan ini akan menjadi kebijakan baru bagi pemerintah daerah dalam mengatasi nasib guru yang tidak dapat diakomodasi di wilayah mereka.

Oleh karena itu, bagi pelamar prioritas satu yang belum terakomodasi sebagai Guru ASN PPPK 2023, penting untuk terus mengikuti perkembangan kebijakan pemerintah daerah mereka terkait seleksi kompetensi tambahan ini, sesuai dengan saran dari Nunuk Suryani sebagai Direktur Jenderal GTK.

Perlu dicatat juga bahwa pengadaan tes Guru ASN PPPK 2023 masih berlangsung, dan jumlah pendaftar terus meningkat. Para pelamar dapat memantau rekapitulasi pendataan tes PPPK Guru 2023 melalui akun Instagram Badan Kepegawaian Negara (@bkngoidofficial) dan juga melalui media sosial Badan Kepegawaian Daerah masing-masing.

Baca Juga :  Ini Jadwal dan Syarat Pendaftaran Honorer Setara PNS Nakes 2022

Penting untuk dicatat bahwa Direktur Jenderal GTK, Nunuk Suryani, masih peduli terhadap nasib lebih dari 12 ribu pelamar P1 yang tidak dapat mengikuti tes PPPK Guru 2023, dan oleh karena itu menyarankan pemerintah daerah untuk mengadakan seleksi kompetensi tambahan sebagai solusi terakhir.

Demikian informasi “Guru Kategori P1 Harus Seleksi Lagi Untuk Penempatan PPPK 2023”.

Terima kasih sudah berkunjung, apabila artikel “Guru Kategori P1 Harus Seleksi Lagi Untuk Penempatan PPPK 2023” ini bermanfaat, silahkan Klik LIKE dan SHARE kepada teman-teman yang lain.

https://naikpangkat.com/

Tinggalkan komentar