Info Pendidikan Terbaru TIPS Juknis Pelaksanaan Asesmen Nasional(AN) Tahun 2021

Juknis Pelaksanaan Asesmen Nasional(AN) Tahun 2021

Juknis Pelaksanaan Asesmen Nasional(AN) Tahun 2021

InfoASN.id – Juknis Pelaksanaan Asesmen Nasional(AN) Tahun 2021

Seperti kita ketahui Bersama bahwa asesmen nasional atau disingkat dengan AN akan segera dimulai di tahun 2021 ini. Adapun yang akan menjadi sampel dalam pelaksanaan Asesmen nasional di tahun ini ialah mulai dari jenjang Sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA) hingga sekolah menengah kejuruan (SMK).

Nah dalam pelaksanaan asesmen nasional (AN) nantinya maka sekolah harus bisa memahami tentang petunjuk teknis pelaksanaan asesmen nasioanal nantinya dan oleh sebab itulah melalui poatingan ini saya akan memberikan informasi seputar juknis asesmen nasional tahun 2021 agar pihak sekolah bisa mengetahui bagaimana pelaksanaan asesmen di tahun ini.

Untuk mengetahui bagaimana skema proses pelaksanaan asesmen nasional, maka di bawah ini penjelasan lengkapnya :

Pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan asesmen nasional (AN) antara lain :

1. Kemendikbud (ditjen PAUD, Dikdas, Dikmen, Ditjen GTK, inspektorat jenderal, balitbang dan perbukuan)

2. Dinas Pendidikan provinsi

3. Kantor wilayah kementerian agama

4. Dinas Pendidikan kabupaten kota

5. Kementerian agama kabupaten kota

6. Kepala kantor perwakilan republik Indonesia di luar negeri

7. Satuan Pendidikan

Adapun tahapan dalam pelaksanaan asesmen nasional nanti meliputi :

– Pendataan peserta dan pengawas

– Persiapan dan sinkronisasi

– Pelaksanaan asesmen nasional(AN)

– Pemantauan, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan asesmen nasional(AN)

Selanjutnya untuk rencana persiapan dan pelaksanaan Asesmen Nasional (AN) maka di bentuklah jadwal persiapan, pelaksanaan dan pelaporan Asesmen Nasional (AN) yang diuraikan sebagai berikut :

1. Rapat koordinasi persiapan AN 2021 (sasaran: pejabat/staf LPMP, disdik PROV, kemenag) – Akan dilaksanakan di bulan Februari

2. TOT helpdesk AN 2021 (sasaran tim teknis LPMP, disdik Prov, disdik kab.kota, kemenag) – Akan dilaksanakan di bulan maret

3. Pembukaan pendataan (sasaran disdik prov, disdik kab/kota, kemenag, satuan Pendidikan) – Akan dilaksanakan di bulan juli

4. Pelatihan proctor di satuan Pendidikan (sasaran: tim teknis prov, tim teknis kab/kota, proctor, siswa SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK sederajat) – Akan dilaksanakan di bulan april, mei, juni, juli

5. Simulasi dan gladi bersih AKM (sasaran: tim teknis prov, tim teknis kab/kota, proctor, siswa SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK sederajat) – Akan dilaksanakan di bulan mei, juni, juli, agustus, oktober

6. Pelaksanaan AN – – Akan dilaksanakan di bulan September-oktober

7. Pengolahan dan analisis data hasil AN 2021– Akan dilaksanakan di bulan november

8. Penyusunan profil satuan pendidikan dan wilayah – Akan dilaksanakan di bulan desember

Untuk kepesertaan bagi peserta didik yang akan mengikuti asesmen nasional(AN) adalah sebagai berikut :

1. Untuk Pendidikan formal SD/MI/SDLB sederajat yang akan menjadi pesertanya ialah siswa kelas 5 dengan jumlah maksimal 30 siswa

2. Untuk Pendidikan formal SMP/MTs/SMPLB sederajat yang akan menjadi pesertanya ialah siswa kelas 8 dengan jumlah maksimal 45 siswa

3. Untuk Pendidikan formal SMA/MA/SMALB sederajat yang akan menjadi pesertanya ialah siswa kelas 11 dengan jumlah maksimal 45 siswa

4. Untuk Pendidikan formal SMA/MAK yang akan menjadi pesertanya ialah siswa kelas 11 dengan jumlah maksimal 45 siswa

5. Untuk Pendidikan paket A/Ula yang akan menjadi pesertanya ialah siswa kelas 5

6. Untuk Pendidikan paket B/Wustha yang akan menjadi pesertanya ialah siswa kelas 8

7. Untuk Pendidikan paket C/Ulya yang akan menjadi pesertanya ialah siswa kelas 11

Adapun sebagai informasi pelengkapnya ialah sebagai berikut :

– Siswa berbasis sampel yang ditentukan secara acak oleh kemendikbud

– Tambahan 5 siswa cadangan

– SPK dan SILN yang sudah memperoleh izin operasional mengikuti asesmen nasional(AN)

– AN diikuti oleh siswa berkebutuhan khusus di sekolah inklusi yang mampu mengerjakan asesmen secara mandiri

– Siswa SLB A, SLB C, SLB G tidak ikut AN

Untuk informasi tentang kepesertaan kepala satuan Pendidikan dan pendidik maka berikut ini penjelasannya :

1. Kepala satuan pendidikan dan semua pendidik yang terdaftar di dapodik/emis dan mengajar di satuan Pendidikan tersebut

2. Apabila terdapat guru yang mengajar lebih dari satu satuan Pendidikan maka mengisi survey lingkungan belajar di setiap satuan Pendidikan yang diajar

3. Apabila terdapat kepala sekolah yang memimpin lebih dari satu satuan Pendidikan maka mengisi survey lingkungan belajar di setiap satuan Pendidikan yang dipimpin

Selain hal-hal tersebut di atas, dalam juknis AN 2021 juga di jelaskan tentang pelaksanaan asesmen nasional (AN) yang meliputi tentang :

– penggunaan moda online atau moda semi online

– mekanisme pelaksanaan dan pengawasan

– pergantian peserta sampel

– susulan dan penjadwalan ulang

– pemantauan, evaluasi dan pelaporan

untuk alokasi waktu yang akan digunakan oleh setiap siswa dalam pelaksanaan asesmen nasional nantinya ialah sebagai berikut :

1. hari pertama untuk jenjang SD/MI yaitu Tes literasi dengan waktu yang di berikan adalah 75 menit, dan survey karakter 20 menit

2. hari kedua untuk jenjang SD/MI yaitu Tes numerasi dengan waktu yang di berikan adalah 75 menit, dan survey lingkungan belajar 20 menit

3. hari pertama untuk jenjang SMP/MTs yaitu Tes literasi dengan waktu yang di berikan adalah 90 menit, dan survey karakter 30 menit

4. hari kedua untuk jenjang SMP/MTs yaitu Tes numerasi dengan waktu yang di berikan adalah 90 menit, dan survey lingkungan belajar 30 menit

5. hari pertama untuk jenjang SMA/MA yaitu Tes literasi dengan waktu yang di berikan adalah 90 menit, dan survey karakter 30 menit

6. hari kedua untuk jenjang SMA/MA yaitu Tes numerasi dengan waktu yang di berikan adalah 90 menit, dan survey lingkungan belajar 30 menit

7. hari pertama untuk jenjang SMK yaitu Tes literasi dengan waktu yang di berikan adalah 90 menit, dan survey karakter 30 menit

8. hari kedua untuk jenjang SMK yaitu Tes numerasi dengan waktu yang di berikan adalah 90 menit, dan survey lingkungan belajar 30 menit

untuk penjelasan lainnya yang meliputi tentang aspek dan jenis soal yang akan digunakan pada pelaksanaan asesmen nasional (AN), infrastruktur TIK yang akan di gunakan oleh satuan Pendidikan sesuai spesifikasi pada semi online atau secara online, penanganan masalah pelaksanaan asesmen nasional, maka anda bisa melihatnya secara lengkap melalui file juknis asesmen nasional (AN) yang akan saya bagikan pada bagian bawah postingan ini.

Tentunya informasi ini bisa menjadi dasar yang baik dalam memahami tentang bagaimana mekanisme pelaksanaan asesmen nasional (AN) nantinya, sehingga dengan memahami aturan dalam pelaksanaan AN maka pihak sekolah ataupun siapa saja yang terlibat di dalamnya sudah dapat memiliki gambaran tentang tugas dan tanggung jawab yang nantinya akan di emban dalam pelaksanaan asesmen nasional.

Demikian informasi “Juknis Pelaksanaan Asesmen Nasional(AN) Tahun 2021″

Baca Juga : Tips Lainnya — DISINI

Download Juknis Pelaksanaan Asesmen Nasional(AN) Tahun 2021.pdf

Terima kasih sudah berkunjung. Apabila artikel “Juknis Pelaksanaan Asesmen Nasional(AN) Tahun 2021” ini bermanfaat, silahkan Klik LIKE dan SHARE kepada teman-teman yang lain.

Author: Putu Atmaka

Abdi Praja Dharma Satya Nagara Bhakti yang mengabdikan diri di dunia pendidikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *