Kisi-Kisi Soal SKB CPNS Formasi Penerjemah Ahli Pertama

Photo of author

By admin

Kisi-Kisi Soal SKB CPNS Formasi Penerjemah Ahli Pertama

PENDIDIKAN.INFOASN.ID – Kisi-Kisi Soal SKB CPNS Formasi Penerjemah Ahli Pertama

Sahabat Pendidikan infoASN, setelah menyelesaikan tahapan Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD, peserta yang dinyatakan lulus SKD akan mengikuti tahapan berikutnya yaitu tahapan SKB (Seleksi Kompetensi Bidang).

Pada pasal 42 dalam PERMENPAN RB Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil disebutkan bahwa :

  1. Materi SKB untuk Jabatan Fungsional disusun oleh instansi pembina Jabatan Fungsional dan diintegrasikan ke dalam bank soal pada sistem CAT yang diselenggarakan oleh BKN.
  2. Materi SKB untuk Jabatan pelaksana yang bersifat teknis dapat menggunakan soal SKB yang sesuai atau masih satu rumpun dengan Jabatan Fungsional terkait.
Baca Juga :  Kisi-Kisi Soal SKB CPNS Formasi Analis Pasar Hasil Perikanan Terampil

Pada kesempatan kali ini admin akan berbagi informasi kisi-kisi soal SKB yang telah disadur dari Surat Menpan RB Nomor B/750/M.SM.01.00/2020 dan disesuaikan dengan Peraturan Menpan terbaru terkait jabatan fungsional.

Kisi-Kisi Soal SKB CPNS Formasi Penerjemah Ahli Pertama:

Jabatan Fungsional Penerjemah diatur dalam PERMENPAN RB Nomor 49 Tahun 2014jo Nomor 1 Tahun 2016 – Download di sini

Sebelum mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang, Peserta harus telah memahami materi-materi dasar yang diatur dalam Peraturan Perundangan terkait jabatan Penerjemah yang dilamar, diantaranya:

  1. Pengertian-pengertian yang berhubungan dengan jabatan
  2. Pemahaman Kebijakan ASN: Manajemen ASN
  3. Pemahaman tentang Aparatur Sipil Negara
  4. Jenjang jabatan fungsional
  5. Unsur-unsur jabatan
  6. Tugas Pokok Jabatan
  7. Uraian Tugas Kegiatan
  8. Penetapan dan Perhitungan Angka kredit
  9. Pembinaan Jabatan Fungsional
  10. Pengangkatan dan Pemberhentian Jabatan Fungsional
Baca Juga :  Kisi-Kisi Soal SKB CPNS Formasi Asisten Inspektur Angkutan Udara Terampil

Berdasarkan PERMENPAN RB Nomor 49 Tahun 2014 jo Nomor 1 Tahun 2016 tentang Jabatan Fungsional Penerjemah, bahwa yang dimaksud dengan:

Penerjemah adalah Pegawai Negeri Sipil yang diberikan tugas, tanggungjawab, dan wewenang untuk melaksanakan kegiatan penerjemahan tulis maupun lisan dan penyusunan naskah bahan terjemahan dalam lingkungan instansi pemerintah pusat dan daerah.

Hasil Kerja adalah unsur kegiatan utama yang harus dicapai oleh Penerjemah sebagai prasyarat menduduki setiap jenjang Jabatan Fungsional Penerjemah.

Jabatan Fungsional Penerjemah termasuk dalam rumpun Manajemen dan merupakan jabatan karir PNS.

Selain penguasaan materi disebutkan diatas, Materi Pokok Kisi-Kisi Soal SKB CPNS Formasi Penerjemah Ahli Pertama terdiri dari:

Kemahiran Berbahasa Indonesia Kemahiran Berbahasa Inggris:

  • vocabulary
  • Structure
  • Written Expressions
  • Reading Comprehension
  • Teori Penerjemahan
Baca Juga :  Kisi-Kisi Soal SKB CPNS Formasi Pekerja Sosial Ahli Pertama

SKB merupakan tahap yang sangat menentukan untuk seseorang bisa menjadi CPNS atau tidak. Bobot penilaian SKB terhadap peserta CPNS bisa mencapai 60 persen, yang kemudian akan “diimbangi” dengan hasil SKD sebesar 40 persen.

Lihat juga :
1. Contoh soal SKB semua formasi DI SINI
2. Kisi-kisi materi Soal SKB Lainnya DI SINI
3. PP Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen PNS DI SINI
4. PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas PP Nomor 11 tahun 2017 DI SINI

Demikian informasi “Kisi-Kisi Soal SKB CPNS Formasi Penerjemah Ahli Pertama”, semoga bermanfaat, silahkan Klik LIKE dan SHARE kepada teman-teman yang lain.

Sumber materi : https://menpan.go.id

Tinggalkan komentar