Kisi-Kisi Soal SKB CPNS Formasi Pengendali Frekuensi Radio Ahli Pertama

Photo of author

By admin

Kisi-Kisi Soal SKB CPNS Formasi Pengendali Frekuensi Radio Ahli Pertama

PENDIDIKAN.INFOASN.ID – Kisi-Kisi Soal SKB CPNS Formasi Pengendali Frekuensi Radio Ahli Pertama

Sahabat Pendidikan infoASN, setelah menyelesaikan tahapan Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD, peserta yang dinyatakan lulus SKD akan mengikuti tahapan berikutnya yaitu tahapan SKB (Seleksi Kompetensi Bidang).

Pada pasal 42 dalam PERMENPAN RB Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil disebutkan bahwa :

  1. Materi SKB untuk Jabatan Fungsional disusun oleh instansi pembina Jabatan Fungsional dan diintegrasikan ke dalam bank soal pada sistem CAT yang diselenggarakan oleh BKN.
  2. Materi SKB untuk Jabatan pelaksana yang bersifat teknis dapat menggunakan soal SKB yang sesuai atau masih satu rumpun dengan Jabatan Fungsional terkait.
Baca Juga :  Kisi-Kisi Soal SKB CPNS Formasi Pengantar Kerja Terampil

Pada kesempatan kali ini admin akan berbagi informasi kisi-kisi soal SKB yang telah disadur dari Surat Menpan RB Nomor B/750/M.SM.01.00/2020 dan disesuaikan dengan Peraturan Menpan terbaru terkait jabatan fungsional.

Kisi-Kisi Soal SKB CPNS Formasi Pengendali Frekuensi Radio Ahli Pertama:

Jabatan Fungsional Pengendali Frekuensi Radio diatur dalam Peraturan Menpan Nomor PER/27/M.PAN/5/2006 – Download di sini

Sebelum mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang, Peserta harus telah memahami materi-materi dasar yang diatur dalam Peraturan Perundangan terkait jabatan Pengendali Frekuensi Radio yang dilamar, diantaranya:

  1. Pengertian-pengertian yang berhubungan dengan jabatan
  2. Pemahaman Kebijakan ASN: Manajemen ASN
  3. Pemahaman tentang Aparatur Sipil Negara
  4. Jenjang jabatan fungsional
  5. Unsur-unsur jabatan
  6. Tugas Pokok Jabatan
  7. Uraian Tugas Kegiatan
  8. Penetapan dan Perhitungan Angka kredit
  9. Pembinaan Jabatan Fungsional
  10. Pengangkatan dan Pemberhentian Jabatan Fungsional
Baca Juga :  Kisi-Kisi Soal SKB CPNS Formasi Pustakawan Terampil

Pengertian : Pengendali Frekuensi Radio, adalah PNS yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melaksanakan kegiatan pengendalian frekuensi radio.

Tugas Pokok : Pengendalian frekuensi radio dan pemeliharaan dan perbaikan perangkat monitor frekuensi radio

Instansi Pembina : Kementerian Komunikasi dan Informatika

Rumpun Jabatan : Operator Alat-alat Optik dan Elektronik

Selain penguasaan materi disebutkan diatas, Materi Pokok Kisi-Kisi Soal SKB CPNS Formasi Pengendali Frekuensi Radio Ahli Pertama terdiri dari:

  • Kemampuan dasar tentang pengetahuan telekomunikasi
  • Keterampi1an dasar tentang pengelahuan elektronika
  • Kemampuan Dasar tentang pengetahuan komputer

Kemampuan Khusus:

  • Kemampuan tentang pemahaman dan pengaplikasian bidang telekomunikasi
  • Keterampilan tentang pemahaman dan pengaplikasian bidang etektronika
  • Kemampuan tentang pemahaman dan pengaplikasian bidang komputer
Baca Juga :  Kisi-Kisi Soal SKB CPNS Formasi Analis Kepegawaian Terampil

SKB merupakan tahap yang sangat menentukan untuk seseorang bisa menjadi CPNS atau tidak. Bobot penilaian SKB terhadap peserta CPNS bisa mencapai 60 persen, yang kemudian akan “diimbangi” dengan hasil SKD sebesar 40 persen.

Lihat juga :
1. Contoh soal SKB semua formasi DI SINI
2. Kisi-kisi materi Soal SKB Lainnya DI SINI
3. PP Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen PNS DI SINI
4. PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas PP Nomor 11 tahun 2017 DI SINI
5. Uraian Tugas Jabatan Pengendali Frekuensi Radio DI SINI

Demikian informasi “Kisi-Kisi Soal SKB CPNS Formasi Pengendali Frekuensi Radio Ahli Pertama”, semoga bermanfaat, silahkan Klik LIKE dan SHARE kepada teman-teman yang lain.

Sumber materi : https://menpan.go.id

Tinggalkan komentar