Kisi-Kisi Soal SKB CPNS Formasi Penyuluh Kesehatan Masyarakat Ahli Pertama

Photo of author

By admin

Kisi-Kisi Soal SKB CPNS Formasi Penyuluh Kesehatan Masyarakat Ahli Pertama

PENDIDIKAN.INFOASN.ID – Kisi-Kisi Soal SKB CPNS Formasi Penyuluh Kesehatan Masyarakat Ahli Pertama

Sahabat Pendidikan infoASN, setelah menyelesaikan tahapan Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD, peserta yang dinyatakan lulus SKD akan mengikuti tahapan berikutnya yaitu tahapan SKB (Seleksi Kompetensi Bidang).

Pada pasal 42 dalam PERMENPAN RB Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil disebutkan bahwa :

  1. Materi SKB untuk Jabatan Fungsional disusun oleh instansi pembina Jabatan Fungsional dan diintegrasikan ke dalam bank soal pada sistem CAT yang diselenggarakan oleh BKN.
  2. Materi SKB untuk Jabatan pelaksana yang bersifat teknis dapat menggunakan soal SKB yang sesuai atau masih satu rumpun dengan Jabatan Fungsional terkait.

Pada kesempatan kali ini admin akan berbagi informasi kisi-kisi soal SKB yang telah disadur dari Surat Menpan RB Nomor B/750/M.SM.01.00/2020 dan disesuaikan dengan Peraturan Menpan terbaru terkait jabatan fungsional.

Baca Juga :  Kisi-Kisi Soal SKB CPNS Formasi Operator Transmisi Sandi Terampil

Kisi-Kisi Soal SKB CPNS Formasi Penyuluh Kesehatan Masyarakat Ahli Pertama:

Jabatan Fungsional Penyuluh Kesehatan Masyarakat diatur dalam Kepmenpan Nomor 58/KEP/M.PAN/8/2000 – Download di sini

Sebelum mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang, Peserta harus telah memahami materi-materi dasar yang diatur dalam Peraturan Perundangan terkait jabatan Penyuluh Kesehatan Masyarakat yang dilamar, diantaranya:

  1. Pengertian-pengertian yang berhubungan dengan jabatan
  2. Pemahaman Kebijakan ASN: Manajemen ASN
  3. Pemahaman tentang Aparatur Sipil Negara
  4. Jenjang jabatan fungsional
  5. Unsur-unsur jabatan
  6. Tugas Pokok Jabatan
  7. Uraian Tugas Kegiatan
  8. Penetapan dan Perhitungan Angka kredit
  9. Pembinaan Jabatan Fungsional
  10. Pengangkatan dan Pemberhentian Jabatan Fungsional

Pengertian : Penyuluh Kesehatan Masyarakat adalah PNS yang diberi tugas, tggjwb, wewenang dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan kegiatan penyuluhan kesehatan masyarakat atau promosi kesehatan.

Baca Juga :  Kisi-Kisi Soal SKB CPNS Formasi Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Pertama

Tugas Pokok : Melaksanakan kegiatan advokasi, pembinaan suasana dan gerakan pemberdayaan masyarakat, melakukan penyebarluasan informasi, membuat rancangan media, melakukan pengkajian/penelitian perilaku masyarakat yang berhubungan dengan kesehatan, serta merencanakan intervensi dalam rangka mengembangkan perilakumasyarakat yang mendukung kesehatan.

Selain penguasaan materi disebutkan diatas, Materi Pokok Kisi-Kisi Soal SKB CPNS Formasi Penyuluh Kesehatan Masyarakat Ahli Pertama terdiri dari:

Kemampuan Umum:

  • Kebijakan Jaminan Kesehatan Nasional, Sustainable Development Goals (SDGs) bidang Kesehatan, Sistem Kesehatan Nasional, Undang-Undang Kesehatan, Kebijakan dasar puskesmas, dan standar pelayanan minimal
  • Perilaku hidup bersih dan sehat, penanggulangan narkoba, imunisasi, program CERDIK, program Keluarga Berencana dan program keselamatan pasien.

Kemampuan Khusus:

Kegiatan penyuluhan kesehatan masyarakat

  • Persiapan kegiatan penyusunan kesehatan masyarakat
  • Advokasi kesehatan
  • Pengga1angan dukungan sosial
  • Penyuluhan untuk pemberdayaan masyarakat
Baca Juga :  Kisi-Kisi Soal SKB CPNS Formasi Pamong Belajar Ahli Pertama

SKB merupakan tahap yang sangat menentukan untuk seseorang bisa menjadi CPNS atau tidak. Bobot penilaian SKB terhadap peserta CPNS bisa mencapai 60 persen, yang kemudian akan “diimbangi” dengan hasil SKD sebesar 40 persen.

Lihat juga :
1. Contoh soal SKB semua formasi DI SINI
2. Kisi-kisi materi Soal SKB Lainnya DI SINI
3. PP Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen PNS DI SINI
4. PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas PP Nomor 11 tahun 2017 DI SINI
5. Uraian Tugas Jabatan Penyuluh Kesehatan Masyarakat DI SINI

Demikian informasi “Kisi-Kisi Soal SKB CPNS Formasi Penyuluh Kesehatan Masyarakat Ahli Pertama”, semoga bermanfaat, silahkan Klik LIKE dan SHARE kepada teman-teman yang lain.

Sumber materi : https://menpan.go.id

Tinggalkan komentar