Info Pendidikan Terbaru KARIR GURU Pemutakhiran Data Calon Peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 Tahap II

Pemutakhiran Data Calon Peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 Tahap II

Pemutakhiran Data Calon Peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 Tahap II

INFO PENDIDIKAN – Pemutakhiran Data Calon Peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 Tahap II

Sobat Pendidikan, Pemutakhiran Data Calon Peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2022 Tahap II ini tertuang dalam Surat Edaran bernomor 0409/B2/GT.00.03//2022 tertanggal 25 Februari 2022.

Surat Edaran ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kota di seluruh Indonesia.

Di dalam Surat Edaran disampaikan bahwa dalam rangka pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan tahun 2022, Direktorat Pendidikan Profesi Guru, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan akan melakukan pemutakhiran data calon pescrta PPG Dalam .Iabatan tahun 2022 Tahap II.

Baca Juga :  Registrasi Calon Peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 Akan Dibuka Mulai Tanggal 10 Februari 2022

Sehubungan dengan itu, maka disampaikan beberapa informasi sebagai berikut :

1. Data yang perlu dimutakhirkan

a. Nomor Induk Kependudukan (NIK) Sian tanggal lahir melalui laman verat PTK, https://vervalptk.data.kemdikbud.go.id;

b. Riwayat pendidikan fomal mulai dari jenjang pendidikan dasar hingga pendidikan terakhir serta riwayat karir guru mulai dari pertama kali inengajar melalui aplikasi dapodik sekolah.

c. Status kepegawaian dan jenis PTK melalui aplikasi dapodik dinas.

2. Adapun dimaksud pada poin 1c, yaitu gui‘u dengan status kepegawaian PNS/CPNS, PPPK, Honor Daerah dan Guru Tetap Yayasan serta Kepala Sekolah.

Baca Juga :  Jadwal pengumuman Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan Tahun 2023

3. Informasi lengkap terkait tata cara pemutakhiran data dapat diakses melalui laman left https://dapo.kemdikbud.go.id

4. Pemutakhiran data tahap II ditujukan bagi guru dan kepala sekolah di sekolah formal lingkungan Kemdikbiidristek yang belum mendapat kesempatan mengikuti seleksi PPG Dalam Jabatan tahun 2022 tahap I.

Batas waktu pemutakhiran data sampai dengan tanggal 21 Maret 2022 pukul 23.59 WIB.

Di akhir Surat Edaran, diharapkan agar Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kota dapat menyampaikan informasi terkait Pemutakhiran Data Calon Peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 Tahap II kepada guru dan kepala sekolah di wilayah masking-masing sesuai kewenangannya.

Baca Juga :  Syarat PPG bagi Guru Dalam Jabatan yang Memiliki Sertifikat PGP

Demikian informasi “Pemutakhiran Data Calon Peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 Tahap II”

Baca Juga : Info Karir Guru — DISINI

Surat Edaran Pemutakhiran Data Calon Peserta Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan Tahun 2022 Tahap II selengkapnya dapat di unduh pada tautan di bawah ini :

Download File Surat Edaran Pemutakhiran Data Calon Peserta Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan Tahun 2022 Tahap II

Terima kasih sudah berkunjung. Apabila artikel “Pemutakhiran Data Calon Peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 Tahap II” ini bermanfaat, silahkan Klik LIKE dan SHARE kepada teman-teman yang lain.

Author: Putu Atmaka

Abdi Praja Dharma Satya Nagara Bhakti yang mengabdikan diri di dunia pendidikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *