Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Pemberian Honorarium Bagi Pendidik yang Bertugas pada Pusat Kegiatan Belajar Indonesia di Malaysia
PERTIMBANGAN
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk meningkatkan kinerja dan kesejahteraan pendidik yang bertugas pada pusat kegiatan belajar Indonesia di Malaysia, perlu diberikan honorarium;
- bahwa untuk mengakomodasi pelaksanaan pemberian honorarium sebagaimana dimaksud dalam huruf a secara transparan dan akuntabel, perlu mengatur tata cara dan besaran pemberian honorarium;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Pemberian Honorarium bagi Pendidik yang Bertugas pada Pusat Kegiatan Belajar Indonesia di Malaysia;
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2021
Entitas | Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan |
Jenis | Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) |
Nomor | 4 Tahun 2021 |
Tahun | 2021 |
Tentang | Permendikbud Tentang Pemberian Honorarium Bagi Pendidik yang Bertugas pada Pusat Kegiatan Belajar Indonesia di Malaysia |
Tanggal Ditetapkan | 29 Desember 2021 |
Tanggal Diundangkan | 04 Februari 2021 |
Berlaku Tanggal | |
Sumber | BN.2021/NO.117, PERATURAN.GO.ID |
Silahkan download Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoasn.id, terima kasih.