Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2021

Photo of author

By admin

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2021

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Pemberian Honorarium Bagi Pendidik yang Bertugas pada Pusat Kegiatan Belajar Indonesia di Malaysia

PERTIMBANGAN

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk meningkatkan kinerja dan kesejahteraan pendidik yang bertugas pada pusat kegiatan belajar Indonesia di Malaysia, perlu diberikan honorarium;
  2. bahwa untuk mengakomodasi pelaksanaan pemberian honorarium sebagaimana dimaksud dalam huruf a secara transparan dan akuntabel, perlu mengatur tata cara dan besaran pemberian honorarium;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Pemberian Honorarium bagi Pendidik yang Bertugas pada Pusat Kegiatan Belajar Indonesia di Malaysia;
Baca Juga :  Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 18 Tahun 2021

DETAIL PERATURAN

Berikut detail Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2021

EntitasKementerian Pendidikan dan Kebudayaan
JenisPeraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud)
Nomor4 Tahun 2021
Tahun2021
TentangPermendikbud Tentang Pemberian Honorarium Bagi Pendidik yang Bertugas pada Pusat Kegiatan Belajar Indonesia di Malaysia
Tanggal Ditetapkan29 Desember 2021
Tanggal Diundangkan04 Februari 2021
Berlaku Tanggal
SumberBN.2021/NO.117, PERATURAN.GO.ID

Silahkan download Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Baca Juga :  Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 27 Tahun 2021

Download PDF

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoasn.id, terima kasih.

Tinggalkan komentar