Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini dan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan
PERTIMBANGAN
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 9 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk meningkatkan layanan pendidikan pada satuan pendidikan penyelenggara pendidikan anak usia dini dan pendidikan kesetaraan, perlu menyalurkan dana bantuan operasional untuk membantu pembiayaan penyelenggaraan pendidikan anak usia dini dan penyelenggaraan pendidikan kesetaraan
- bahwa untuk mendukung pengelolaan dana bantuan operasional penyelenggaraan pendidikan anak usia dini dan dana bantuan operasional penyelenggaraan pendidikan kesetaraan secara akuntabel dan tepat sasaran, perlu menyusun petunjuk teknis pengelolaan dana bantuan operasional penyelenggaraan pendidikan anak usia dini dan dana bantuan operasional penyelenggaraan pendidikan kesetaraan
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 59 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan berwenang menetapkan petunjuk teknis pengelolaan dana bantuan operasional penyelenggaraan pendidikan anak usia dini dan dana bantuan operasional penyelenggaraan pendidikan kesetaraan
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini dan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 9 Tahun 2021
Entitas | Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan |
Jenis | Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) |
Nomor | 9 Tahun 2021 |
Tahun | 2021 |
Tentang | Permendikbud Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini dan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan |
Tanggal Ditetapkan | 31 Maret 2021 |
Tanggal Diundangkan | 6 April 2021 |
Berlaku Tanggal | 6 April 2021 |
Sumber | BNRI TAHUN 2021 NOMOR 401 |
Silahkan download Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 9 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://jdih.kemdikbud.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoasn.id, terima kasih.