Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Pembakuan dan Kodifikasi Kaidah Bahasa Indonesia
PERTIMBANGAN
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 18 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2014 tentang Pengembangan, Pembinaan, dan Pelindungan Bahasa dan Sastra, serta Peningkatan Fungsi Bahasa Indonesia, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tentang Pembakuan dan Kodifikasi Kaidah Bahasa Indonesia;
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 18 Tahun 2021
Entitas | Kenenterian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi |
Jenis | Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud-ristek) |
Nomor | 18 Tahun 2021 |
Tahun | 2021 |
Tentang | Permendikbud-ristek Tentang Pembakuan dan Kodifikasi Kaidah Bahasa Indonesia |
Tanggal Ditetapkan | 26 Juli 2021 |
Tanggal Diundangkan | |
Berlaku Tanggal | |
Sumber | Berita Negara Tahun 2021 Nomor 858 |
Silahkan download Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 18 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber : PERATURAN
Reupload Via : Google Drive
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoasn.id, terima kasih.