Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 26 Tahun 2021 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Negeri padang
PERTIMBANGAN
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 26 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk meningkatkan kinerja Universitas Negeri Padang dalam melaksanakan pelayanan penyelenggaraan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, dan menindaklanjuti kebijakan penyederhanaan birokrasi, perlu melakukan penataan organisasi dan tata kerja Universitas Negeri Padang;
- bahwa penataan organisasi dan tata kerja Universitas Negeri Padang sebagaimana dimaksud dalam huruf a telah mendapatkan persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/395/M.KT.01/2021 tanggal 10 Mei 2021;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Negeri Padang;
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 26 Tahun 2021
Entitas | Kenenterian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi |
Jenis | Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud-ristek) |
Nomor | 26 Tahun 2021 |
Tahun | 2021 |
Tentang | Permendikbud-ristek Tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Negeri padang |
Tanggal Ditetapkan | 12 Agustus 2021 |
Tanggal Diundangkan | |
Berlaku Tanggal | |
Sumber | Berita Negara Tahun 2021 Nomor 945 |
Silahkan download Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 26 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber : PERATURAN
Reupload Via : Google Drive
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoasn.id, terima kasih.