Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Standar Isi pada Pendidikan

Photo of author

By admin

Permendikbud Ristek Nomor 7 Tahun 2022

Permendikbud Ristek Nomor 7 Tahun 2022 atau Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Standar Isi pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah

ABSTRAK

Isu Pokok dalam Regulasi

Dalam Permendikbud Ristek Nomor 7 Tahun 2022 atau Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 7 Tahun 2022  ini terdapat beberapa hal yang diatur sebagai berikut.

1. Standar Isi dikembangkan melalui perumusan ruang lingkup materi yang sesuai dengan kompetensi lulusan.

2. Ruang lingkup materi merupakan bahan kajian dalam muatan pembelajaran.

3. Ruang lingkup materi dirumuskan berdasarkan:

  1. muatan wajib sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan;
  2. konsep keilmuan; dan
  3. jalur, jenjang, dan jenis pendidikan.
Baca Juga :  Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 1 Tahun 2022

4. Muatan wajib sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan merupakan muatan wajib yang dimuat dalam kurikulum pendidikan dasar dan pendidikan menengah yang meliputi:

  1. pendidikan agama;
  2. pendidikan Pancasila;
  3. pendidikan kewarganegaraan;
  4. bahasa;
  5. matematika
  6. ilmu pengetahuan alam;
  7. ilmu pengetahuan sosial;
  8. seni dan budaya;
  9. pendidikan jasmani dan olahraga;
  10. keterampilan/kejuruan; dan
  11. muatan lokal.

5. Ruang lingkup materi berdasarkan konsep keilmuan dilakukan sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan, kemajuan teknologi, seni, dan budaya.

6. Perumusan ruang lingkup materi berdasarkan jalur, jenjang, dan jenis pendidikan disesuaikan dengan jalur, jenjang, dan jenis pendidikan pada pendidikan anak usia dini, jenjang pendidikan dasar, dan jenjang pendidikan menengah.

Baca Juga :  Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 5 Tahun 2022

7. Perumusan ruang lingkup materi pada angka 6 memuat juga ruang lingkup materi program kebutuhan khusus.

PERTIMBANGAN

Permendikbud Ristek Nomor 7 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan :

bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tentang Standar Isi pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah;

DETAIL PERATURAN

Berikut detail Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 7 Tahun 2022

Baca Juga :  Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 4 Tahun 2022
EntitasKementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
JenisPeraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud Ristek)
Nomor7 Tahun 2022
Tahun2022
TentangPermendikbud Ristek Tentang Standar Isi pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah
Tanggal Ditetapkan10 Februari 2022
Tanggal Diundangkan
Berlaku Tanggal
SumberBNRI TAHUN 2022 NOMOR 169

Silahkan download Permendikbud Ristek Nomor 7 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:

Download PDF

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://jdih.kemdikbud.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoasn.id, terima kasih.

Tinggalkan komentar