Permendikbud Ristek Nomor 7 Tahun 2022 atau Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Standar Isi pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah
ABSTRAK
Isu Pokok dalam Regulasi
Dalam Permendikbud Ristek Nomor 7 Tahun 2022 atau Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 7 Tahun 2022 ini terdapat beberapa hal yang diatur sebagai berikut.
1. Standar Isi dikembangkan melalui perumusan ruang lingkup materi yang sesuai dengan kompetensi lulusan.
2. Ruang lingkup materi merupakan bahan kajian dalam muatan pembelajaran.
3. Ruang lingkup materi dirumuskan berdasarkan:
- muatan wajib sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan;
- konsep keilmuan; dan
- jalur, jenjang, dan jenis pendidikan.
4. Muatan wajib sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan merupakan muatan wajib yang dimuat dalam kurikulum pendidikan dasar dan pendidikan menengah yang meliputi:
- pendidikan agama;
- pendidikan Pancasila;
- pendidikan kewarganegaraan;
- bahasa;
- matematika
- ilmu pengetahuan alam;
- ilmu pengetahuan sosial;
- seni dan budaya;
- pendidikan jasmani dan olahraga;
- keterampilan/kejuruan; dan
- muatan lokal.
5. Ruang lingkup materi berdasarkan konsep keilmuan dilakukan sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan, kemajuan teknologi, seni, dan budaya.
6. Perumusan ruang lingkup materi berdasarkan jalur, jenjang, dan jenis pendidikan disesuaikan dengan jalur, jenjang, dan jenis pendidikan pada pendidikan anak usia dini, jenjang pendidikan dasar, dan jenjang pendidikan menengah.
7. Perumusan ruang lingkup materi pada angka 6 memuat juga ruang lingkup materi program kebutuhan khusus.
PERTIMBANGAN
Permendikbud Ristek Nomor 7 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan :
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tentang Standar Isi pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah;
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 7 Tahun 2022
Entitas | Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi |
Jenis | Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud Ristek) |
Nomor | 7 Tahun 2022 |
Tahun | 2022 |
Tentang | Permendikbud Ristek Tentang Standar Isi pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah |
Tanggal Ditetapkan | 10 Februari 2022 |
Tanggal Diundangkan | |
Berlaku Tanggal | |
Sumber | BNRI TAHUN 2022 NOMOR 169 |
Silahkan download Permendikbud Ristek Nomor 7 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://jdih.kemdikbud.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoasn.id, terima kasih.