INFO PENDIDIKAN – Solusi Belum Lulus Administrasi PPG Dalam Jabatan
Sobat Pendidikan, Belum Lulus Administrasi PPG Dalam Jabatan Status Verifikasi Berkas Dikembalikan, Ini Solusinya. Adakah dari bapak/ ibu guru yang setelah mengecek informasi PPG Dalam Jabatan tetapi muncul hasil seperti ini. Berikut penjelasannya mengapa terjadi permasalahan tersebut.
Belum Lulus Administrasi PPG Dalam Jabatan, Status Verifikasi Berkas Dikembalikan, Artinya?
Bagi bapak/ ibu guru yang mengalami permasalahan seperti seperti ini, cobalah kita pahami bersama terkait prosedur awal/ seleksi awal sebelum dilaksanakan PPG Daljab. Seleksi awal PPG Dalam Jabatan di awali dengan seleksi akademik/ Pretest PPG Dalam Jabatan yang telah dilaksanakan sebanyak tiga, empat dan seterusnya pada tahun sebelumnya.
Salah satu syarat untuk mengikuti PPG Dalam Jabatan adalah dinyatakan lolos seleksi akademik. Namun seperti yang kita ketahui bersama bahwa pengumuman hasil seleksi akademik yang telah dilaksanakan, baru di di umumkan pada tahun ini. Sedangkan hasil seleksi akademik yang di laksanakan pada tahun lalu dimana belum ada pengumumannya.
Setelah dinyatakan berhasil menempuh seleksi akademik, tahapan berikutnya adalah seleksi administrasi dengan mewajibkan calon peserta PPG Dalam Jabatan mengumpulkan berkas sesuai dengan ketentuan yang berlaku dengan batasan waktu yang telah ditentukan atau sesuai dengan jadwal kegiatan persiapan PPG Dalam Jabatan.
Berkas tersebut di tujukan kepada Dinas Pendidikan atau LPMP sesuai dengan kewenangannya. Bagi guru TK, SD, dan SMP berkas dikumpulkan di Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota sesuai sekolah tempat bertugas. Sedangkan bagi guru SLB, SMA, dan SMK berkas dikumpulkan di Dinas Dikpora Provinsi.
Yang menyebabkan permasalahan diatas adalah pada saat seleksi administrasi, Dimana Dinas Pendidikan bertugas untuk melakukan verifikasi berkas yang dikirimkan oleh Calon Peserta PPG Dalam Jabatan. Jika berkas yang dikirimkan belum lengkap/ tidak valid, maka akan dinyatakan “Belum Lulus Seleksi Administrasi”. Hal ini bisa diatasi atau solusi dengan cara perbaiki datanya di aplikasi dapodik dan sinkron dapodiknya, kemudian segera melengkapi berkas sesuai dengan syarat yang berlaku dan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
Demikian informasi “Solusi Belum Lulus Administrasi PPG Dalam Jabatan”
Baca Juga : Info Karir Guru — DISINI
Terima kasih sudah berkunjung. Apabila artikel “Solusi Belum Lulus Administrasi PPG Dalam Jabatan” ini bermanfaat, silahkan Klik LIKE dan SHARE kepada teman-teman yang lain.