INFO PENDIDIKAN – Surat Edaran Pedoman Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2022
Sobat Pendidikan, di dalam Surat Edaran diinformasikan bahwa dalam rangka peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2022 di tengah masa pandemi Covid-19 ini, maka diinformasikan hal-hal sebagai berikut.
1. Upacara Bendera
a. Sehubungan dengan Hari Raya Idulfitri 1443 H dan cuti bersama tahun 2022, maka Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menyelenggarakan Upacara Bendera Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2022 pada tanggal 13 Mei 2022 pukul 08.00 WIB secara tatap muka, terbatas, minimalis, dan menerapkan protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 yang telah ditetapkan pemerintah tanpa mengurangi makna, semangat, dan kekhidmatan acara.
b. Instansi pusat, daerah, satuan pendidikan, serta Kantor Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri yang berada dalam daerah dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 dan Level 2 diperkenankan untuk menyelenggarakan upacara bendera secara tatap muka, terbatas, dan minimalis dengan berpedoman pada ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi sebagaimana terlampir.
c. Untuk instansi dan satuan pendidikan di daerah yang berada dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, diimbau untuk mengikuti jalannya upacara bendera melalui siaran langsung di kanal Youtube Kemendikbud RI dan saluran TV Edukasi dari kantor atau dari rumah/tempat tinggal masing-masing.
2. Logo dan Tema Peringatan
a. Tema Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2022 adalah “Pimpin Pemulihan,
Bergerak untuk Merdeka Belajar”.
b. Logo Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2022 adalah sebagai berikut.
c. Logo Hari Pendidikan Nasional serta Sambutan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dapat diunduh di laman www.kemdikbud.go.id.
d. Mengimbau agar instansi pusat, daerah, satuan pendidikan, serta Kantor Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri turut memeriahkan peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2022 melalui berbagai media publikasi cetak, elektronik, serta media sosial dengan menggunakan logo dan tema tersebut.
3. Ragam Aktivitas
Mengimbau agar instansi pusat, daerah, satuan pendidikan, serta Kantor Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri dapat menyelenggarakan aktivitas/kegiatan memperingati dan memeriahkan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2022 secara kreatif, menjaga dan membangkitkan semangat belajar di masa darurat Covid-19, serta mendorong pelibatan dan partisipasi publik, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Demikian informasi “Surat Edaran Pedoman Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2022″
Baca Juga : Info News — DISINI
Surat Edaran Pedoman Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2022, selengkapnya dapat diunduh di bawah ini :
Download File Surat Edaran Pedoman Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2022
Terima kasih sudah berkunjung. Apabila artikel “Surat Edaran Pedoman Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2022” ini bermanfaat, silahkan Klik LIKE dan SHARE kepada teman-teman yang lain.