INFO PENDIDIKAN – Surat Edaran Pemberitahuan Pencairan Insentif Tahun 2022
Sobat Pendidikan, Surat Edaran Pemberitahuan Pencairan Insentif 2022 secara khusus ditujukan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama c.q. Kepala Bidang Pendidikan Madrasah/ Pendidikan Islam.
Isi Surat Edaran :
Berkaitan dengan pencairan Tunjangan Insentif Tahun 2022, dengan ini disampaikan beberapa hal sebagai berikut.
- Pengkerditan dana Tunjangan Insentif Guru Tahap 1 batch I telah dilakukan tanggal 6 Oktober dan Tahap 2 batch II tanggal 7 Oktober 2022.
- Aktivasi rekening bantuan dapat dilakukan di kantor cabang Bank Mandiri mulai tanggal 17 Oktober 2022 dengan membawa persyaratan yang dipersyaratkan.
- Mohon untuk berkoordinasi dengan cabang Bank Mandiri terkait jadwal aktivasi untuk menghindari penumpukan.
- Informasi lebih lanjut terkait pencairan Tunjangan Insentif Guru dapat menghubungi Subbag Tata Usaha Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama melalui Nomor 081390569159 (Mutiara), 085710143210 (Panji).
Selengkapnya, Surat Edaran Pemberitahuan Pencairan Insentif Tahun 2022 dapat diunduh dibawah ini :
Download Surat Edaran Pemberitahuan Pencairan Insentif Tahun 2022
Demikian informasi “Surat Edaran Pemberitahuan Pencairan Insentif Tahun 2022”.
Terima kasih sudah berkunjung, apabila artikel “Surat Edaran Pemberitahuan Pencairan Insentif Tahun 2022” ini bermanfaat, silahkan Klik LIKE dan SHARE kepada teman-teman yang lain.
mengapa?:
1. captcha salah (nama tidak ditemukan) didatabes
2. NIK blm terdaftar/blm didata di instansi daerah anda
* bagaimana solusinya tu?