INFO PENDIDIKAN – Surat Edaran Penataan Guru pada Seleksi Guru ASN PPPK Tahun 2022
Sobat Pendidikan, Surat EdaranPenataan Guru pada Seleksi Guru ASN PPPK Tahun 2022 tersebut bernomor 6654/B/GT.01.01/2022 tertanggal 21 September 2022.
Edaran tentang Penataan Guru pada Seleksi Guru ASN PPPK Tahun 2022 secara khusus ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.
Isi Surat Edaran :
Upaya pemerintah dalam memenuhi kebutuhan sekitar 1 juta Guru ASN telah direalisasikan secara bertahap diawali dengan kelulusan 293 ribu guru pada Seleksi Guru PPPK Tahun 2021.
Upaya tersebut berlanjut pada tahun ini dengan telah ditetapkannya formasi Guru PPPK oleh Kementerian PAN-RB pada tanggal 13 September 2022 sebanyak 319 ribu.
Untuk itu, agar pemenuhan kebutuhan pada Seleksi Guru ASN PPPK Tahun 2022 dapat terisi dengan optimal, bersama surat ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut,
- Pemerintah Kabupaten/Kota/Provinsi diharapkan untuk melakukan penataan/distribusi guru baik ASN maupun Non ASN sebelum pelaksanaan Seleksi Guru ASN PPPK Tahun 2022. Guru yang melebihi kebutuhan dalam satu sekolah, didistribusikan ke sekolah lain yang kekurangan atau pun yang tidak memiliki guru.
- Setelah dilakukan penataan, Pemerintah Kabupaten/Kota/Provinsi diharapkan memastikan pemutakhiran pada Dapodik sesuai dengan kondisi perubahan yang telah dilakukan.
Mengingat pengangkatan pada Seleksi Guru ASN PPPK Tahun 2022 ini mempertimbangkan kebutuhan guru di sekolah masing-masing, diharapkan agar proses penataan/distribusi ini dilakukan dengan benar.
Selengkapnya, Surat Edaran Penataan Guru pada Seleksi Guru ASN PPPK Tahun 2022 dapat diunduh di bawah ini :
Download Surat Edaran Penataan Guru pada Seleksi Guru ASN PPPK Tahun 2022
Demikian informasi “Surat Edaran Penataan Guru pada Seleksi Guru ASN PPPK Tahun 2022”.
Terima kasih sudah berkunjung, apabila artikel “Surat Edaran Penataan Guru pada Seleksi Guru ASN PPPK Tahun 2022” ini bermanfaat, silahkan Klik LIKE dan SHARE kepada teman-teman yang lain.
pengumuman Hasil Pendataan Non ASN Prafinalisasi Tahun 2022