INFO PENDIDIKAN – Tahapan Pendaftaran PPPK untuk Nakes Honorer
Sobat Pendidikan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mempersiapkan rekrutmen 2022 untuk pegawai honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi tenaga kesehatan (nakes). Ditargetkan pada Juli 2022 seleksi bisa dilaksanakan.
Sekretaris Direktorat Jenderal Kementerian Kesehatan Sugianto mengatakan pengadaan PPPK Nakes merujuk Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 29 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional.
“Seleksi dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Panitia Seleksi Daerah (Panselda) yang direncanakan terlaksana pada akhir Juli 2022,”
Sugianto mengungkapkan sampai dengan saat ini belum dibuka pendaftaran PPPK, karena masih berproses dengan desk konfirmasi dan validasi data dengan kabupaten/Kota dan Provinsi.
Targetnya pada 31 Mei 2022 semua kabupaten/kota dan provinsi telah melakukan konfirmasi dan validasi data. Pendaftaran PPPK dilakukan melalui SSCASN BKN setelah ada pengumuman seleksi dari BKN selaku Panitia Seleksi Nasional dan panselda. Seleksi sesuai mekanisme yg tertuang dalam Permen PANRB Nomor 29 tahun 2022 dan dilakukan oleh Pemerintah Daerah atau Panselda.
Berikut tahapan kegiatan rekrutmen PPPK nakes honorer terbaru:
1. Finalisasi data kebutuhan CASN : Maret-Mei
2. Pembukaan e-formasi dan validasi usulan formasi: Awal hingga pertengahan Juni (Pekan II-III)
3. Penetapan kebutuhan : Akhir Juni
4. Penyampaian formasi ke K/L dan Pemda, serta Integrasi data kebutuhan dengan SSCASN : Akhir Juni atau awal Juli
5. Pengumuman seleksi : Awal Juli
6. Pendaftaran SSCASN-BKN : Juli
7. Pelaksanaan seleksi : Akhir Juli
Demikian informasi “Tahapan Pendaftaran PPPK untuk Nakes Honorer”.
Terima kasih sudah berkunjung, apabila artikel “Tahapan Pendaftaran PPPK untuk Nakes Honorer” ini bermanfaat, silahkan Klik LIKE dan SHARE kepada teman-teman yang lain.