Info Pendidikan Terbaru PPPK Awas! Pemerintah Tak Segan Pecat Guru PPPK yang Bermalas-Malasan

Awas! Pemerintah Tak Segan Pecat Guru PPPK yang Bermalas-Malasan

Awas! Pemerintah Tak Segan Pecat Guru PPPK yang Bermalas-Malasan

INFO PENDIDIKAN – Awas! Pemerintah Tak Segan Pecat Guru PPPK yang Bermalas-Malasan

Sobat Pendidikan, pemerintah tak segan memecat guru PPPK atau tendik PPPK yang suka bermalas-malasan dan tidak mengerjakan tugasnya secara maksimal. Oleh karena itu, para PPPK tersebut harus terus berupaya mengoptimalkan kinerjanya dan terus memperbarui wawasannya.

PPPK adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Mereka mendapatkan gaji dari pemerintah dan sejumlah tunjangan yang telah ditentukan sesuai undang-undang. Artinya, PPPK ini termasuk ASN yang gajinya diberikan dari anggaran negara.

Kontrak kerja yang diberikan kepada guru PPPK bervariasi. Jika kinerjanya bagus, nama yang bersangkutan akan diberikan pekerjaan hingga masa pensiun. Namun yang kinerjanya buruk, tidak menutup kemungkinan akan diberhentikan secara sepihak.

Baca Juga :  Keputusan MENPAN RB Nomor 1127 Tahun 2021 Tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahun 2021

Hal itu dikatakan oleh Direktur Jendera Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi; Nunuk Suryani. Ia mengatakan bahwa menjadi PPPK bukanlah zona nyaman. Artinya, seorang PPPK harus bisa bekerja secara optimal.

“Guru honorer dan tendik yang sudah diangkat menjadi ASN PPPK jangan berleha-leha dan merasa sudah di zona nyaman,” tuturnya.

Saat ini pemerintah memang tengah berupaya keras memberikan pelayanan yang terbaik untuk para guru, khususnya para guru honorer yang sudah lama mengabdi di dunia pendidikan.

Saat ini sudah tercatat lebih dari 700 guru yang mulanya berstatus sebagai guru honorer dengan gaji hanya ratusan ribu per bulan, kini menjadi guru ASN dengan status PPPK yang bisa mendapatkan upah jutaan rupiah.

Di tahun 2024 ini, pemerintah akan kembali memberikan kesempatan bagi para guru honorer untuk diangkat menjadi PPPK.

Adapun tahun ini yang menjadi fokus adalah pengangkatan bagi para honorer yang bekerja di bidang teknis administrasi termasuk tendik, pada seleksi PPPK tahun 2024 ini.

Nah, ketika para guru dan tendik tersebut nantinya sudah diangkat menjadi PPPK semuanya, diharapkan dapat memberikan performa terbaik dalam memberikan pelayanan terhadap peserta didik.

Dikatakan juga bahwa menjadi PPPK bukan berarti perjuangan telah berakhir. Justru ketika diangkat sebagai ASN adalah awal perjuangan untuk memberikan yang terbaik.

Nantinya, para pekerja PPPK tersebut diwajibkan untuk membuat laporan terkait kinerja yang telah diberikan melalui sebuah aplikasi yang telah disediakan. Sehingga jika ada pegawai yang tercatat malas atau memiliki performa buruk, tidak menutup kemungkinan akan diberhentikan secara tiba-tiba.

Baca Juga :  Honorer Gagal di Seleksi PPPK Guru Tahap Pertama, Langsung Gugur?

Di sisi lain, guru PPPK juga harus terus meningkatkan kompetensinya. Jangan sampai para pekerja tersebut memiliki kompetensi yang biasa-biasa saja sehingga pihak atasan memiliki alasan untuk memecatnya.

“Jangan malas belajar, tingkatkan terus komptensinya. Guru harus belajar terus dan mengikuti kebutuhan zaman,” sarannya.

Adapun seleksi PPPK di tahun 2024 ini rencananya akan kembali dibuka pada bulan Juni mendatang. Bagi yang berminat mengikuti seleksi tersebut, diharapkan segera melakukan persiapan.

Adapun para honorer yang telah terdata di database BKN, akan diangkat tanpa penilaian tes.

Demikian informasi “Awas! Pemerintah Tak Segan Pecat Guru PPPK yang Bermalas-Malasan”.

Terima kasih sudah berkunjung, apabila artikel “Awas! Pemerintah Tak Segan Pecat Guru PPPK yang Bermalas-Malasan” ini bermanfaat, silahkan Klik LIKE dan SHARE kepada teman-teman yang lain.

https://naikpangkat.com/

Author: Putu Atmaka

Abdi Praja Dharma Satya Nagara Bhakti yang mengabdikan diri di dunia pendidikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *