PENDIDIKAN.INFOASN.ID – Kisi-Kisi Soal SKB CPNS Formasi Arsiparis Terampil
Sahabat Pendidikan infoASN, setelah menyelesaikan tahapan Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD, peserta yang dinyatakan lulus SKD akan mengikuti tahapan berikutnya yaitu tahapan SKB (Seleksi Kompetensi Bidang).
Pada pasal 42 dalam PERMENPAN RB Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil disebutkan bahwa :
- Materi SKB untuk Jabatan Fungsional disusun oleh instansi pembina Jabatan Fungsional dan diintegrasikan ke dalam bank soal pada sistem CAT yang diselenggarakan oleh BKN.
- Materi SKB untuk Jabatan pelaksana yang bersifat teknis dapat menggunakan soal SKB yang sesuai atau masih satu rumpun dengan Jabatan Fungsional terkait.
Pada kesempatan kali ini admin akan berbagi informasi kisi-kisi soal SKB yang telah disadur dari Surat Menpan RB Nomor B/750/M.SM.01.00/2020 dan disesuaikan dengan Peraturan Menpan terbaru terkait jabatan fungsional.
Kisi-Kisi Soal SKB CPNS Formasi Arsiparis Terampil:
Jabatan Fungsional Arsiparis diatur dalam PERMENPANRB Nomor 48 Tahun 2014 – Download di sini
Sebelum mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang, Peserta harus telah memahami materi-materi dasar yang diatur dalam Peraturan Perundangan terkait jabatan Arsiparis yang dilamar, diantaranya:
- Pengertian-pengertian yang berhubungan dengan jabatan
- Pemahaman Kebijakan ASN: Manajemen ASN
- Pemahaman tentang Aparatur Sipil Negara
- Jenjang jabatan fungsional
- Unsur-unsur jabatan
- Tugas Pokok Jabatan
- Uraian Tugas Kegiatan
- Penetapan dan Perhitungan Angka kredit
- Pembinaan Jabatan Fungsional
- Pengangkatan dan Pemberhentian Jabatan Fungsional
Berdasarkan PERMENPAN RB Nomor 48 Tahun 2014 jo Nomor 13 Tahun 2016 tentang Jabatan Fungsional Arsiparis, bahwa yang dimaksud dengan:
Arsiparis adalah seseorang PNS yang memiliki kompetensi di bidang kearsipan yang diperoleh melalui pendidikan formal dan/atau pendidikan dan pelatihan kearsipan serta mempunyai fungsi, tugas, dan tanggung jawab melaksanakan kegiatan kearsipanyang diangkat oleh pejabat yang berwenang di lingkungan lembaga negara, pemerintahan daerah, pemerintahan desa dan satuan organisasi perguruan tinggi negeri.
Hasil Kerja adalah unsur kegiatan utama yang harus dicapai oleh Arsiparis sebagai prasyarat menduduki setiap jenjang Jabatan Fungsional Arsiparis.
Jabatan Fungsional Arsiparis termasuk dalam rumpun Arsiparis, Pustakawan dan yang berkaitan dan merupakan jabatan karir PNS.
Selain penguasaan materi disebutkan diatas, Materi Pokok Kisi-Kisi Soal SKB CPNS Formasi Arsiparis Terampil terdiri dari:
Kemampuan Umum:
Peraturan perundang-undangan tentang Kearsipan
Kemampuan Khusus:
- Pengelolaan Arsip Dinamis: Pengurusan Surat dan Tata Naskah Dinas
- Pengelolaan Arsip Dinamis: Pemberkasan Arsip
- Pengelolaan Arsip Statis : Layanan Arsip Statis
- Pengelolaan Arsip Statis: Pengolahan Arsip Statis
- Pembinaan Kearsipan: Penilaian Kinerja JFA
SKB merupakan tahap yang sangat menentukan untuk seseorang bisa menjadi CPNS atau tidak. Bobot penilaian SKB terhadap peserta CPNS bisa mencapai 60 persen, yang kemudian akan “diimbangi” dengan hasil SKD sebesar 40 persen.
Lihat juga :
1. Contoh soal SKB semua formasi DI SINI
2. Kisi-kisi materi Soal SKB Lainnya DI SINI
3. PP Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen PNS DI SINI
4. PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas PP Nomor 11 tahun 2017 DI SINI
5. Uraian Tugas Jabatan Arsiparis DI SINI
Demikian informasi “Kisi-Kisi Soal SKB CPNS Formasi Arsiparis Terampil”, semoga bermanfaat, silahkan Klik LIKE dan SHARE kepada teman-teman yang lain.
Sumber materi : https://menpan.go.id