Info Pendidikan Terbaru Kisi-kisi Soal SKB Kisi-Kisi Soal SKB CPNS Formasi Penyuluh Kehutanan Pemula

Kisi-Kisi Soal SKB CPNS Formasi Penyuluh Kehutanan Pemula

Kisi-Kisi Soal SKB CPNS Formasi Penyuluh Kehutanan Pemula

PENDIDIKAN.INFOASN.ID – Kisi-Kisi Soal SKB CPNS Formasi Penyuluh Kehutanan Pemula

Sahabat Pendidikan infoASN, setelah menyelesaikan tahapan Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD, peserta yang dinyatakan lulus SKD akan mengikuti tahapan berikutnya yaitu tahapan SKB (Seleksi Kompetensi Bidang).

Pada pasal 42 dalam PERMENPAN RB Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil disebutkan bahwa :

  1. Materi SKB untuk Jabatan Fungsional disusun oleh instansi pembina Jabatan Fungsional dan diintegrasikan ke dalam bank soal pada sistem CAT yang diselenggarakan oleh BKN.
  2. Materi SKB untuk Jabatan pelaksana yang bersifat teknis dapat menggunakan soal SKB yang sesuai atau masih satu rumpun dengan Jabatan Fungsional terkait.

Pada kesempatan kali ini admin akan berbagi informasi kisi-kisi soal SKB yang telah disadur dari Surat Menpan RB Nomor B/750/M.SM.01.00/2020 dan disesuaikan dengan Peraturan Menpan terbaru terkait jabatan fungsional.

Baca Juga :  Kisi-Kisi Soal SKB CPNS Formasi Fisioterapis Ahli Pertama

Kisi-Kisi Soal SKB CPNS Formasi Penyuluh Kehutanan Pemula:

Jabatan Fungsional Penyuluh Kehutanan diatur dalam PERMENPAN RB Nomor 73 Tahun 2020 – Download di sini

Sebelum mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang, Peserta harus telah memahami materi-materi dasar yang diatur dalam Peraturan Perundangan terkait jabatan Penyuluh Kehutanan yang dilamar, diantaranya:

  1. Pengertian-pengertian yang berhubungan dengan jabatan
  2. Pemahaman Kebijakan ASN: Manajemen ASN
  3. Pemahaman tentang Aparatur Sipil Negara
  4. Jenjang jabatan fungsional
  5. Unsur-unsur jabatan
  6. Tugas Pokok Jabatan
  7. Uraian Tugas Kegiatan
  8. Penetapan dan Perhitungan Angka kredit
  9. Pembinaan Jabatan Fungsional
  10. Pengangkatan dan Pemberhentian Jabatan Fungsional

Berdasarkan PERMENPAN RB Nomor 73 Tahun 2020 tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Kehutanan, bahwa yang dimaksud dengan:

Baca Juga :  Kisi-Kisi Soal SKB CPNS Formasi Penyuluh Perindustrian Dan Perdagangan Ahli Pertama

Penyuluh Kehutanan adalah PNS yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh oleh Pejabat yang Berwenang untuk melakukan kegiatan teknis di bidang penyuluhan kehutanan.

Hasil Kerja adalah unsur kegiatan utama yang harus dicapai oleh Penyuluh Kehutanan sebagai prasyarat menduduki setiap jenjang Jabatan Fungsional Penyuluh Kehutanan.

Jabatan Fungsional Penyuluh Kehutanan termasuk dalam rumpun Ilmu hayat dan merupakan jabatan karir PNS.

Selain penguasaan materi disebutkan diatas, Materi Pokok Kisi-Kisi Soal SKB CPNS Formasi Penyuluh Kehutanan Pemula terdiri dari:

Kemampuan Umum (Wawasan Umum):

  • Pemahaman tentang aparatur sipil Negara
  • Pemahaman tentang llngkungan hidup

Kemampuan Khusus (Keahlian):

  • Pemahaman tentang penyusunan program
  • Pemahaman tentang penyusunan rencana kerja tahunan
  • Pemahaman tentang penyusunan materi penyuluhan
  • Pemahaman tentang penerapan metode penyuluhan kehutanan berdasarkan sasaran
  • Pemahaman tentang pengorganisasian sasaran penyuluhan
  • Pemahaman tentang pembangunan jejaring kerja/kemitraan objek penyuluhan
Baca Juga :  Kisi-Kisi Soal SKB CPNS Formasi Analis Perkebunrayaan Ahli Pertama

SKB merupakan tahap yang sangat menentukan untuk seseorang bisa menjadi CPNS atau tidak. Bobot penilaian SKB terhadap peserta CPNS bisa mencapai 60 persen, yang kemudian akan “diimbangi” dengan hasil SKD sebesar 40 persen.

Lihat juga :
1. Contoh soal SKB semua formasi DI SINI
2. Kisi-kisi materi Soal SKB Lainnya DI SINI
3. PP Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen PNS DI SINI
4. PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas PP Nomor 11 tahun 2017 DI SINI
5. Uraian Tugas Jabatan Penyuluh Kehutanan DI SINI

Demikian informasi “Kisi-Kisi Soal SKB CPNS Formasi Penyuluh Kehutanan Pemula”, semoga bermanfaat, silahkan Klik LIKE dan SHARE kepada teman-teman yang lain.

Sumber materi : https://menpan.go.id

Author: admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *