Info Pendidikan Terbaru Kisi-kisi Soal SKB Kisi-Kisi Soal SKB CPNS Formasi Perawat Terampil

Kisi-Kisi Soal SKB CPNS Formasi Perawat Terampil

Kisi-Kisi Soal SKB CPNS Formasi Perawat Terampil

PENDIDIKAN.INFOASN.ID – Kisi-Kisi Soal SKB CPNS Formasi Perawat Terampil

Sahabat Pendidikan infoASN, setelah menyelesaikan tahapan Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD, peserta yang dinyatakan lulus SKD akan mengikuti tahapan berikutnya yaitu tahapan SKB (Seleksi Kompetensi Bidang).

Pada pasal 42 dalam PERMENPAN RB Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil disebutkan bahwa :

  1. Materi SKB untuk Jabatan Fungsional disusun oleh instansi pembina Jabatan Fungsional dan diintegrasikan ke dalam bank soal pada sistem CAT yang diselenggarakan oleh BKN.
  2. Materi SKB untuk Jabatan pelaksana yang bersifat teknis dapat menggunakan soal SKB yang sesuai atau masih satu rumpun dengan Jabatan Fungsional terkait.

Pada kesempatan kali ini admin akan berbagi informasi kisi-kisi soal SKB yang telah disadur dari Surat Menpan RB Nomor B/750/M.SM.01.00/2020 dan disesuaikan dengan Peraturan Menpan terbaru terkait jabatan fungsional.

Baca Juga :  Kisi-Kisi Soal SKB CPNS Formasi Polisi Kehutanan Terampil

Kisi-Kisi Soal SKB CPNS Formasi Perawat Terampil:

Jabatan Fungsional Perawat diatur dalam PERMENPAN RB Nomor 35 Tahun 2019 – Download di sini

Sebelum mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang, Peserta harus telah memahami materi-materi dasar yang diatur dalam Peraturan Perundangan terkait jabatan Perawat yang dilamar, diantaranya:

  1. Pengertian-pengertian yang berhubungan dengan jabatan
  2. Pemahaman Kebijakan ASN: Manajemen ASN
  3. Pemahaman tentang Aparatur Sipil Negara
  4. Jenjang jabatan fungsional
  5. Unsur-unsur jabatan
  6. Tugas Pokok Jabatan
  7. Uraian Tugas Kegiatan
  8. Penetapan dan Perhitungan Angka kredit
  9. Pembinaan Jabatan Fungsional
  10. Pengangkatan dan Pemberhentian Jabatan Fungsional

Jabatan Fungsional Perawat adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab dan wewenang untuk melaksanakan kegiatan pelayanan keperawatan sesuai dengan peraturan perundangundangan.

Baca Juga :  Kisi-Kisi Soal SKB CPNS Formasi Pembina Mutu Hasil Kelautan Dan Perikanan Ahli Pertama

Pejabat Fungsional Perawat yang selanjutnya disebut Perawat adalah PNS yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melaksanakan pelayanan keperawatan.

Keperawatan adalah kegiatan pemberian asuhan kepada individu, keluarga, kelompok, atau masyarakat, baik dalam keadaan sakit maupun sehat.

Tugas Jabatan : melakukan kegiatan Pelayanan Keperawatan yang meliputi asuhan keperawatan, dan pengelolaan keperawatan

Selain penguasaan materi disebutkan diatas, Materi Pokok Kisi-Kisi Soal SKB CPNS Formasi Perawat Terampil terdiri dari:

Kemampuan Umum:

  • Kebijakan Jaminan Kesehatan Nasional, Sustainable Development Goals (SDGs) bidang Kesehatan, Sistem Kesehatan Nasional, Undang-Undang Kesehatan, Kebijakan dasar puskesmas, dan standar pelayanan minimal
  • Perilaku hidup bersih dan sehat, penanggulangan narkoba, imunisasi, program CERDIK, program Keluarga Berencana dan program keselamatan pasien.
Baca Juga :  Kisi-Kisi Soal SKB CPNS Formasi Entomolog Kesehatan Terampil

Kemampuan Khusus:

Pelayanan Keperawatan:

  • Asuhan keperawatan individu/keluarga/kelompok/ masyarakat
  • Pengelolaan petayanan keperawatan
  • Pelaksanaan tugas khusus/tugas lapangan/partisipasi kesehatan

SKB merupakan tahap yang sangat menentukan untuk seseorang bisa menjadi CPNS atau tidak. Bobot penilaian SKB terhadap peserta CPNS bisa mencapai 60 persen, yang kemudian akan “diimbangi” dengan hasil SKD sebesar 40 persen.

Lihat juga :
1. Contoh soal SKB semua formasi DI SINI
2. Kisi-kisi materi Soal SKB Lainnya DI SINI
3. PP Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen PNS DI SINI
4. PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas PP Nomor 11 tahun 2017 DI SINI
5. Uraian Tugas Jabatan Perawat DI SINI

Demikian informasi “Kisi-Kisi Soal SKB CPNS Formasi Perawat Terampil”, semoga bermanfaat, silahkan Klik LIKE dan SHARE kepada teman-teman yang lain.

Sumber materi : https://menpan.go.id

Author: admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *