Info Pendidikan Terbaru Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 10 Tahun 2021

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 10 Tahun 2021

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 10 Tahun 2021

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria Perizinan Berusaha Berbasis Risiko untuk Satuan Pendidikan Formal di Kawasan Ekonomi Khusus

PERTIMBANGAN

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 10 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 134 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria Perizinan Berusaha Berbasis Risiko untuk Satuan Pendidikan Formal di Kawasan Ekonomi Khusus;
Baca Juga :  Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 18 Tahun 2021

DETAIL PERATURAN

Berikut detail Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 10 Tahun 2021

EntitasKementerian Pendidikan dan Kebudayaan
JenisPeraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud)
Nomor10 Tahun 2021
Tahun2021
TentangPermendikbud Tentang Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria Perizinan Berusaha Berbasis Risiko untuk Satuan Pendidikan Formal di Kawasan Ekonomi Khusus
Tanggal Ditetapkan31 Maret 2021
Tanggal Diundangkan
Berlaku Tanggal
SumberBerita Negara Tahun 2021 Nomor 325
Baca Juga :  Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 26 Tahun 2021

Silahkan download Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 10 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Download PDF

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber : PERATURAN

Reupload Via : Google Drive

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoasn.id, terima kasih.

Author: admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *