Info Pendidikan Terbaru PPPK Berikut Ketentuan Honorer Otomatis Jadi ASN PPPK 2023

Berikut Ketentuan Honorer Otomatis Jadi ASN PPPK 2023

Berikut Ketentuan Honorer Otomatis Jadi ASN PPPK 2023

INFO PENDIDIKAN – Berikut Ketentuan Honorer Otomatis Jadi ASN PPPK 2023

Sobat Pendidikan, sejumlah 2 juta lebih dari tenaga honorer akan ditetapkan secara otomatis menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara atau ASN PPPK 2023 ini.

Hal ini untuk mengatasi permasalahan mengenai tindakan dari pemerintah mengenai kebijakannya akan menghapuskan tenaga honorer di tahun 2023 ini denagn menjamin tenaga homorer menjadi ASN PPPK 2023.

Selain itu, dari pemerintah juga masih fokus untuk mencari solusi terkait dengan permasalahan tenaga honorer di Indonesia.

Dari pihak Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Menpan RB, Abdullah Azwar Anas telah menyampaikan mengenai beberapa opsi terkait untuk menyelesaikan permasalahan yang sedang dialami oleh para tenaga honorer.

Untuk opsi tersebut pun sedang dalam pembahasan hangat bersama DRP, DPD dan asosiasi daerah di semua tingkat mencakup mulai darei gubernur, wali kota, dan bupati.

Baca Juga :  Seleksi PPPK Guru 2022 Sudah Tahap Integrasi Sistem Data, Pendaftaran P3K Segera Dibuka

Telah dikutip dari laman resmi milik dpr.go.id dalam pengangkatan itu tidak hanya terhadap 2.360.363 tenaga honorer atau non ASN yang mencakup dari para pendidik, tenaga kesehatan, penyuluh dan tenaga administrasi saja sesuai dengan yang sudah tercatat dalam data Kemenpan RB.

Tetapi yang pasti akan menjadi ASN PPPK 2023 dari beberapa daftar tenaga honorer tersebut yakni tenaga honorer THK II yang terdapat di database nasional badan kepegawaian negara dan pegawai non ASN yang sudah bekerja pada suatu instansi di dalam pemerintahan.

Berikut anda bisa simak syarat dan ketentuan untuk tenaga honorer yang berkesempatan untuk mengikuti seleksi CPNS dan PPPK sebagai berikut :

  • Merupakan tenaga honorer kategori II (THK-2) yang datanya sudah terdaftar di database badan kepegawaian negara dan pegawai non ASN yang sudah menjalani kerja pada suatu instansi pemerintahan.
  • Memperoleh honorarium dengan mekanisme pembayaran langsung yang berasal dari APBN untuk suatu instansi pusat dan APBD untuk instansi daerah serta tidak melewati mekanisme pengadaan barang dan jasa yang mencakup individu atau dari pihak ketiga.
  • Sudah diangkat paling rendah oleh pemimpin unit kerja
  • Sudah menjalani kerja paling singkat selama satu tahun pada tanggal 31 Desember tahun 2021.
  • Memiliki usia paling rendah yakni 20 tahun serta paling tinggi usia 56 tahun pada tanggal 31 Desember 2021.
Baca Juga :  Jelang Seleksi Guru PPPK Tahap 2 Kemendikbudristek Imbau Para Guru Mempersiapkan Diri

Terdapat jutaan tenaga honorer bisa diangkat menjadi PPPK 2023 tanpa melewati tes.

Rekrutmen ASN PPPK 2023 akan segera dibuka besar besaran pada tahun 2023 oleh pemerintah yang terbagi dalam penerimaan CPNS dan PPPK 2023.

Mengenai rekrutmen PPPK 2023 akan dibuka agar bisa menempati di suatu instansi pusat dan daerah sementara itu untuk penerimaan CPNS hanya di buka di instansi pusat saja.

Dalam rekrutmen CPNS 2023 terbatas untuk mengisi jabatan tertentu menjdi formasi prioritas yang sudah ditetapkan oleh pihak pemerintah.

Lalu untuk rekrutmen PPPK 2023 akan membuka peluang lebih besar yang dimana pemerintah menetapkan rekrutmen PPPK pada tahun ini untuk tenaga pendidik dan tenaga kesehatan.

Baca Juga :  Tanya Jawab Seputar PPPK Tahun 2022

Honorer sekarang benar benar sangat di utamakan oleh pemerintah dengan menindaklanjuti perihal ini maka wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang sudah memastikan bahwa untuk seluruh tenaga honorer di Indoensia akan segera diangkat untuk menjadi PPPK 2023.

Pengangkatan menjadi PPPK 2023 itu akan dilakukan oleh pemerintah melalui Kemenpan RB paling lama tanggal 28 November 2023 ini.

Beberapa catatan dari Komisi II DPR RI kepada Menpan RB terkait dengan pengangkatan tenaga honorer :

  • Dihapuskannya PHK massal kepada seluruh tenaga honorer.
  • Tidak terjadi pengurangan honor untuk tenaga honorer
  • Kebijakan yang diambil untuk menghindari adanya pembengkakan untuk anggaran
  • Meenrapkan prinsip keadilan, kompetetif serta bisa memberikan kesempatan untuk seluruh WNI menjadi ASN.

Demikian informasi “Berikut Ketentuan Honorer Otomatis Jadi ASN PPPK 2023”.

Terima kasih sudah berkunjung, apabila artikel “Berikut Ketentuan Honorer Otomatis Jadi ASN PPPK 2023” ini bermanfaat, silahkan Klik LIKE dan SHARE kepada teman-teman yang lain.

https://naikpangkat.com/

Author: Putu Atmaka

Abdi Praja Dharma Satya Nagara Bhakti yang mengabdikan diri di dunia pendidikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *