Info Pendidikan Terbaru PPPK Cara Pengajuan Sanggah pada Seleksi PPPK Tahun 2022

Cara Pengajuan Sanggah pada Seleksi PPPK Tahun 2022

Cara Pengajuan Sanggah pada Seleksi PPPK Tahun 2022

INFO PENDIDIKAN – Cara Pengajuan Sanggah pada Seleksi PPPK Tahun 2022

Sobat Pendidikan, masa sanggah adalah waktu dimana para pelamar PPPK mengajukan sanggah atau melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil tahap seleksi administrasi dan seleksi kompetensi teknis.

Pengajuan sanggahan dilakukan ketika tidak adanya kesesuaian dari hasil pengumuman PPPK. Ketidaksesuaian hasil pengumuman PPPK, misalnya pada saat pelamar PPPK sudah dinyatakan tidak lolos seleksi, maka pelamar dapat mengajukan keberatan ataupun penjelasan, mengenai alasan singkat yang berkaitan dengan hasil pengumuman PPPK.

Peserta yang dinyatakan tidak lulus pada tahap seleksi administrasi akan mendapatkan notifikasi yang tertera di halaman resume pendaftaran. Terdapat notifikasi yang menyatakan “Mohon maaf. Anda tidak lulus tahap seleksi administrasi karena belum memnuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar”. Notifikasi tersebut juga akan disertai alasan mengapa pelamar tidak lulus di tahap seleksi administrasi.

Baca Juga :  Jadwal Terbaru Seleksi PPPK Guru Tahap 2 Tahun 2021

Cara Pengajuan Sanggah pada Seleksi PPPK Tahun 2022

Pelamar PPPK 2022 yang merasa keberatan terhadap hasil dari tahap seleksiadministrasi dapat melakukan pengajuan sanggah.

Berdasarkan jadwal seleksi CASN PPPK 2022, masa sanggah akan dilaksanakan dari tanggal 18 sampai dengan 20 November 2022.

Pelamar yang tidak lulus tahap seleksi kemudian merasa keberatan dan ingin mengajukan sanggah dapat mengakses melalui laman sscasn.go.id melalui akun masing-masing.

Selanjutnya, instansi yang bersangkutan melakukan verifikasi kembali terkait dengan kesesuaian persyaratan umum dan khusus yang telah ditetapkan dengan dokumen persyaratan yang telah diajukan pelamar PPPK 2022 sampai pada penetapan keputusan sanggah.

Pengajuan sanggah dilakukan paling lama tiga hari setelah adanya pengumuman hasil seleksi. Setelah itu panitia seleksi akan memberikan tanggapan pengajuan sanggahan dari pelamar PPPK guru 2022.

Pemrosesan tanggapan berlangsung paling lambat selama tujuh hari setelah masa pengajuan sanggah ditutup. Pengumuman hasil dari masa sanggah akan diumumkan pada tanggal 21 sampai dengan 24 November 2022.

Apabila sanggahan dari pelamar diterima, maka selanjutnya panitia seleksi daerah akan memberikan pengumuman ulang terkait dengan hasil seleksi administrasi PPPK 2022.

Berikut ini adalah cara pengajuan sanggah pada seleksi PPPK Tahun 2022.

  • Pelamar masuk ke laman SSCASN https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login
  • Login dengan menggunakan NIK dan password pelamar masing-masing
  • Klik pada menu “Sanggah”
  • Isikan sanggahan dengan melakukan penjabaran terkait kronologisnya

Untuk penjelasannya pelamar dapat mengajukan sanggah dengan meng klik tombol warna kuning yang bertuliskan ‘Ajukan Sanggah’ yang terletak di bawah notifikasi. Setelah itu nantinya akan muncul tampilan Form Sanggah.

Pada halaman tersebut akan ada informasi terkait penyebab pelamar tidak lulus tahap seleksi administrasi dan tidak memenuhi syarat. Pelamar masing-masing akan mendapat notifikasi sesuai dengan kesalahannya dalam proses pendaftaran maupun pada saat melampirkan dokumen.

Baca Juga :  Ketentuan Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021

Misalnya saja pelamar yang tidak lulus karena melakukan kesalahan saat mengunggah ijazah, maka pelamar nantinya akan diminta untuk mengunggah kembali dokumen.

Selain itu, kolom deksripsi alasan mengenai mengajukan sanggah juga harus diisi oleh pelamar. Pelamar dapat mengisikan atau menulis permintaan maaf karena telah membuat kesalahan pada kolom ini.

Setelah meminta permohonan maaf, yang harus masing-masing pelamar tulis di kolom deskripsi alasan adalah alasan sanggah sesuai dengan kondisinya.

Tahapan selanjutnya, yaitu mengakhiri proses sanggah. Pelamar wajib memberikan checklist serta mengklik tombol yang bertuliskan ‘Akhiri Proses Sanggah’ pada kotak keterangan mengakhiri masa sanggah.

Demikian informasi “Cara Pengajuan Sanggah pada Seleksi PPPK Tahun 2022”.

Terima kasih sudah berkunjung, apabila artikel “Cara Pengajuan Sanggah pada Seleksi PPPK Tahun 2022” ini bermanfaat, silahkan Klik LIKE dan SHARE kepada teman-teman yang lain.

 

Author: Putu Atmaka

Abdi Praja Dharma Satya Nagara Bhakti yang mengabdikan diri di dunia pendidikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *