Info Pendidikan Terbaru PPPK Daftar Guru yang Dapat Karpet Merah Ikut Lowongan PPPK Guru

Daftar Guru yang Dapat Karpet Merah Ikut Lowongan PPPK Guru

Daftar Guru yang Dapat Karpet Merah Ikut Lowongan PPPK Guru

INFO PENDIDIKAN – Daftar Guru yang Dapat Karpet Merah Ikut Lowongan PPPK Guru

Sobat Pendidikan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) kembali membuka pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru tahun ajaran 2022.

Dikutip dari Instagram @kemenpanrb, Peraturan Menteri PANRB No.20/2022 diharapkan menjadi solusi pemenuhan kebutuhan guru, khususnya, kebutuhan guru di daerah dan 3T, yaitu terdepan, terpencil dan tertinggal.

Pada pengadaan PPPK guru tahun ajaran 2022, guru honorer yang gagal lolos tahun lalu akan memperoleh prioritas utama. Adapun rinciannya adalah sebagai berikut.

Prioritas I yaitu THK-II guru non-ASN, lulusan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan guru swasta yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF Guru tahun 2021 namun belum mendapat formasi.

Baca Juga :  Jadwal Seleksi PPPK Guru Tahap II Digelar 7 Desember

Prioritas II yaitu THK-II. THK II adalah orang yang terdaftar dalam database eks tenaga honorer BKN.

Prioritas III, yaitu guru non-ASN di sekolah negeri terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dengan masa kerja minimal tiga tahun.

Untuk lulusan PPG yang terdaftar di database kelulusan PPG Kemendikbudristek dan pelamar yang terdaftar di Dapodik masuk ke kategori umum.

Adapun seleksi kompetensi adalah sebagai berikut. Kategori pelamar prioritas I menggunakan hasil seleksi tahun 2021. Pelamar prioritas II dan III dengan menilai kesesuaian kualifikasi akademik, kompetensi, kinerja, dan pemeriksaan latar belakang.

Baca Juga :  Contoh Soal Observasi PPPK 2023

Untuk peserta seleksi umum ada beberapa poin khusus. Pertama, seleksi pelamar umum dilakukan dengan Computer Assisted Test (CAT) Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK)

Kedua, dapat memilih kebutuhan PPPK Jabatan Fungsional yang belum terpenuhi oleh pelamar prioritas. Ketiga, dinyatakan lulus jika memenuhi nilai ambang batas dan berperingkat terbaik.

Nilai ambang batas tersebut mencakup kompetensi teknis, kompetensi manajerial dan sosial kultural, serta wawancara.

Pelamar dengan sertifikat pendidikan linear mendapatkan tambahan nilai seleksi kompetensi teknis sebesar 100%. Sementara penyandang disabilitas mendapat tambahan nilai seleksi kompetensi teknis 10%.

Untuk ketentuan pemenuhan kebutuhan adalah sebagai berikut. Pertama, secara berurut akan didahulukan untuk pelamar prioritas I, II, III, lulusan PPG dan guru swasta.

Baca Juga :  Ada 600 Ribu Guru Honorer Ditargetkan Jadi ASN PPPK Tahun Depan

Jika formasi belum terpenuhi akan diisi pelamar prioritas II, lalu prioritas III. Jika masih belum terpenuhi barulah dilakukan seleksi umum dengan CAT-UNBK.

Adapun panitia seleksi adalah panitia seleksi nasional, panitia seleksi PPPK JF Guru Kemendikbudristek dan panitia seleksi Instansi Daerah.

Demikian informasi “Daftar Guru yang Dapat Karpet Merah Ikut Lowongan PPPK Guru”

Sumber : detik.

Baca Juga : Info PPPK — DISINI

Terima kasih sudah berkunjung. Apabila artikel “Daftar Guru yang Dapat Karpet Merah Ikut Lowongan PPPK Guru” ini bermanfaat, silahkan Klik LIKE dan SHARE kepada teman-teman yang lain.

Author: Putu Atmaka

Abdi Praja Dharma Satya Nagara Bhakti yang mengabdikan diri di dunia pendidikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *