Lowongan CPNS 2022 Tak Dibuka, Berikut 5 Faktanya

Photo of author

By Putu Atmaka

Lowongan CPNS 2022 Tak Dibuka, Berikut 5 Faktanya

INFO PENDIDIKAN – Lowongan CPNS 2022 Tak Dibuka, Berikut 5 Faktanya

Sobat Pendidikan, Pemerintah secara resmi telah mengumumkan bahwa pendaftaran CPNS 2022 tak dibuka. Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo.

1. Fokus Melakukan Rekrutmen PPPK

Pada 2022 ini, pemerintah hanya hanya akan membuka pendaftaran CASN untuk merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Tjahjo menjelaskan dalam merekrut PPPK, pemerintah berkaca dari kebijakan yang diimplementasikan oleh beberapa negara maju.

Kebijakan tersebut adalah jumlah ASN pembuat kebijakan (PNS) lebih sedikit, dan jumlah government worker/public services (PPPK) lebih banyak.

“Untuk Seleksi CASN Tahun 2022, pemerintah fokus melakukan rekrutmen PPPK, dan di tahun ini, formasi untuk CPNS tidak tersedia. Untuk itu, berbagai kebijakan tengah disusun sebagai dasar kebijakan dalam pelaksanaan Seleksi CASN tahun 2022 ini,” jelas Tjahjo Kumolo dalam keterangan tertulis Selasa (18/01/2022).

Keputusan rekrutmen PPPK pada tahun ini telah tertuang dalam Surat Menteri PANRB No. B/1161/M.SM.01.00/2021 tertanggal 27 Juli 2021 perihal Pengadaan ASN Tahun 2022. Seleksi CASN 2022 akan difokuskan untuk merekrut tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan tenaga penyuluh. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa pendaftaran CPNS 2022 tak dibuka.

2. Menyederhanakan Birokrasi

Selain kebijakan untuk pelaksanaan Seleksi CASN 2022, pemerintah juga tengah menyusun kajian sebagai dasar regulasi untuk mengatur kriteria mengenai jabatan yang dapat diisi oleh PNS dan PPPK. Ke depannya, kebijakan ini akan mengatur mengenai jabatan yang secara spesifik dapat diisi oleh PNS dan PPPK.

Baca Juga :  Sanksi CPNS yang Mengundurkan Diri Blacklist Sampai Denda Rp 100 Juta

Program penyederhanaan birokrasi dan pengalihan jabatan struktural menjadi fungsional yang dilakukan sejak 2019, maka terdapat beberapa perubahan yang perlu disesuaikan kembali oleh tiap instansi pemerintah. Perubahan tersebut meliputi Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK), karena Anjab dan ABK dari tiap jabatan fungsional yang sebelumnya telah dilakukan perlu disesuaikan dengan kondisi saat ini.

Perubahan serta reviu Anjab dan ABK jabatan fungsional yang telah ada sebelum program penyederhanaan birokrasi dikarenakan adanya perubahan status pegawai yang menjadi wajib fungsional.

“Sehingga perlu dilakukan perhitungan kembali mengenai Anjab dan ABK secara menyeluruh oleh tiap instansi pemerintah sebagai dasar perhitungan untuk formasi kebutuhan CASN, utamanya menghadapi Seleksi CASN 2022 ini,” kata mantan Menteri Dalam Negeri itu.

3. Transformasi Digital

Perubahan lainnya adalah dengan diberlakukannya transformasi digital yang sedang berlangsung menuju implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sepenuhnya, diperlukan adanya kajian mengenai dampak terhadap kebutuhan ASN di berbagai lini di semua instansi pemerintah.

Saat ini, dari sekitar empat juta ASN, lebih dari sepertiganya menempati jabatan pelaksana. Dengan adanya transformasi digital, maka diperkirakan kebutuhan akan jabatan pelaksana akan berkurang sekitar 30-40 persen.

Untuk itu, perlu strategi alih tugas dengan upskilling dan re-skilling agar jabatan pelaksana yang masih ada dapat melaksanakan pekerjaannya ke depan. Jadi CPNS 2022 tak dibuka agar pemerintah tidak kelebihan tenaga kerja yang sebenarnya tidak terlalu dibutuhkan.

4. Keterbatasan Waktu

Tjahjo juga menyebutkan pertimbangan lain untuk tidak membuka formasi CPNS pada Seleksi CASN 2022 adalah mengenai keterbatasan waktu. Disebutkan bahwa rangkaian pelaksanaan seleksi CPNS relatif membutuhkan waktu yang lebih lama dibandingkan PPPK, sehingga dikhawatirkan tidak akan selesai tepat waktu jika membuka formasi CPNS pada tahun ini.

Namun, bukan sepenuhnya formasi CPNS dihilangkan dalam Seleksi CASN Tahun 2022. Formasi CPNS masih tetap dibuka melalui skema sekolah kedinasan. Formasi CPNS juga dapat dibuka kembali secara terbatas pada tahun 2023 yang tentunya mengikuti arah kebijakan untuk tahun 2023 serta dengan kejelasan kriteria bagi formasi jabatan yang akan dibuka untuk skema CPNS maupun PPPK.

Selain itu hingga saat ini, pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2021 belum sepenuhnya selesai. Hal ini dikarenakan Seleksi PPPK Guru Tahap 2 baru selesai, dan Tahap 3 akan segera digelar. Meskipun demikian, Menteri Tjahjo meminta agar seluruh tahap dalam Seleksi CASN 2021 dapat segera diselesaikan sebelum Seleksi CASN 2022 dimulai.

5. Evaluasi Seleksi CASN

Tjahjo dalam berbagai kesempatan telah menyebutkan bahwa sembari menyiapkan Seleksi CASN 2022 dan menunggu Seleksi CASN 2021 selesai secara menyeluruh, pemerintah akan melakukan evaluasi Seleksi CASN dan pembenahan model rekrutmen yang selama ini telah dijalankan secara menyeluruh. “Evaluasi Seleksi CASN ini untuk memperbaiki kebijakan, sistem, dan pelaksanaan rekrutmen untuk ke depannya,” imbuh Tjahjo.

Baca Juga :  Ketentuan Umum Pelamar CPNS Tahun 2021

Salah satu hal yang menjadi kekhawatiran pemerintah adalah rekrutmen tenaga honorer yang tak berkesudahan oleh instansi pemerintah daerah. Padahal, dalam Pasal 8 PP No. 48/2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil, secara jelas telah dilarang untuk merekrut tenaga honorer. Hal ini juga termaktub dalam Pasal 96 PP No. 49/2018 tentang Manajemen PPPK.

Instansi pemerintah juga diberikan kesempatan dan batas waktu hingga tahun 2023 untuk menyelesaikan permasalahan tenaga honorer yang diatur melalui PP. Adapun untuk memenuhi kebutuhan mengenai penyelesaian pekerjaan mendasar seperti yang dilakukan oleh tenaga kebersihan (cleaning service) dan tenaga keamanan (sekuriti), disarankan untuk dipenuhi melalui tenaga alih daya (outsourcing) dengan beban biaya umum, bukan biaya gaji.

“Adanya rekrutmen tenaga honorer yang terus dilakukan tentu mengacaukan hitungan kebutuhan formasi ASN di instansi pemerintah. Hal ini juga membuat pemasalahan tenaga honorer menjadi tidak berkesudahan hingga saat ini. Oleh karenanya, diperlukan kesepahaman ataupun sanksi bagi instansi yang masih merekrut tenaga honorer,” pungkasnya.

Demikian informasi “Lowongan CPNS 2022 Tak Dibuka, Berikut 5 Faktanya”

Sumber : detik.

Baca Juga : Info CPNS — DISINI

Terima kasih sudah berkunjung. Apabila artikel “Lowongan CPNS 2022 Tak Dibuka, Berikut 5 Faktanya” ini bermanfaat, silahkan Klik LIKE dan SHARE kepada teman-teman yang lain.

Tinggalkan komentar