Info Pendidikan Terbaru PERANGKAT PEMBELAJARAN Materi Pengenalan Lingkungan Sekolah Tahun Pelajaran 2023/2024

Materi Pengenalan Lingkungan Sekolah Tahun Pelajaran 2023/2024

Materi Pengenalan Lingkungan Sekolah Tahun Pelajaran 2023/2024

INFO PENDIDIKAN – Materi Pengenalan Lingkungan Sekolah Tahun Pelajaran 2023/2024

Sobat Pendidikan, Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) merupakan serangkaian kegiatan pertama masuk Sekolah untuk pengenalan program, sarana dan prasarana sekolah, cara belajar, penanaman konsep pengenalan diri, dan pembinaan awal kultur (budaya) sekolah.

Satuan Pendidikan perlu menyiapkan materi Pengenalan Lingkungan Sekolah di setiap awal tahun pembelajaran untuk calon peserta didik baru.

Materi PLS ini dapat digunakan oleh panitia atau narasumber untuk mengisi kegiatan Pengenalan Lingkungan Sekolah Tahun Pelajaran 2023/2024.

Ketentuan penyelenggaraan Pengenalan Lingkungan Sekolah di tiap satuan pendidikan diatur secara khusus dalam Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru.

Tujuan Pengenalan Lingkungan Sekolah

Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) bertujuan sebagai berikut.

1. Mengenali potensi diri siswa baru.

2. Membantu siswa baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah dan sekitarnya, antara lain terhadap aspek keamanan, fasilitas umum, dan sarana prasarana sekolah.

  1. Menumbuhkan motivasi, semangat, dan cara belajar efektif sebagai siswa baru
  2. Mengembangkan interaksi positif antarsiswa dan warga sekolah lainnya

5. Menumbuhkan perilaku positif antara lain kejujuran, kemandirian, sikap saling menghargai, menghormati keanekaragaman dan persatuan, kedisplinan, hidup bersih dan sehat untuk mewujudkan siswa yang memiliki nilai integritas, etos kerja, dan semangat gotong royong pada diri siswa.

Penyelenggara PLS

Penyelenggara teknis kegiatan PLS adalah Guru, dibantu oleh siswa dengan beberapa ketentuan, sebagai berikut.

  1. Siswa merupakan pengurus Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) dan/atau Majelis Perwakilan Kelas (MPK) dengan jumlah paling banyak 2 (dua) orang per rombongan belajar/kelas; dan mereka tidak memiliki kecenderungan sifat-sifat buruk dan/atau riwayat sebagai pelaku tindak kekerasan.
  2. Jika sekolah belum memiliki pengurus OSIS/MPK boleh dari siswa lainnya dengan syarat: siswa tidak memiliki kecenderungan sifat buruk dan riwayat sebagai pelaku tindak kekerasan; dan memiliki prestasi akademik dan nonakademik yang baik dibuktikan dengan nilai rapor dan penghargaan nonakademik atau memiliki kemampuan manajerial dan kepemimpinan yang dibuktikan dengan keikutsertaan dalam berbagai kegiatan positif di dalam dan di luar

Ketentuan Pelaksanaan PLS

Berdasarkan Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016, Pengenalan lingkungan sekolah bagi siswa baru dilaksanakan dalam jangka waktu paling lama 3 (tiga) hari pada minggu pertama awal tahun pelajaran.

Pengenalan lingkungan sekolah sebagaimana dimaksud dilaksanakan hanya pada hari sekolah dan jam pelajaran. Pengecualian terhadap jangka waktu pelaksanaan PLS dapat diberikan kepada sekolah berasrama dengan terlebih dahulu melaporkan kepada dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota sesuai dengan kewenangannya disertai dengan rincian kegiatan pengenalan lingkungan sekolah.

Bentuk-bentuk Kegiatan PLS

Bentuk kegiatan PLS dapat bersifat wajib maupun pilihan dengan memperhatikan tujuan pelaksanaan kegiatan.

Berikut ini adalah bentuk-bentuk kegiatan PLS sesuai Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016.

1. Kegiatan mengenali potensi diri siswa baru

Kegiatan Wajib

a. Pengisian formulir siswa baru oleh orang tua/wali;

b. Kegiatan pengenalan siswa (khusus SD, siswa dapat dikenalkan oleh orang tua).

Kegiatan Pilihan

a. Diskusi konseling.

b. Mengenalkan kegiatan ekstra kurikuler yang ada di sekolah.

c. Melibatkan siswa secara aktif dalam setiap diskusi.

2. Kegiatan membantu siswa baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah dan sekitarnya.

Kegiatan Wajib

a. Kegiatan pengenalan warga sekolah;

b. Kegiatan pengenalan visi-misi, program, kegiatan, cara belajar, dan tata tertib sekolah;

c. Kegiatan pengenalan fasilitas sarana dan prasarana sekolah dengan memegang prinsip persamaan hak seluruh siswa;

d. Pengenalan stakeholders sekolah lainnya.

Kegiatan Pilihan

a. Pengenalan tata cara dan etika makan, tata cara penggunaan fasilitas toilet, dan tata cara berpakaian/sepatu.

b. Mengajak siswa berkeliling ke seluruh area sekolah, sambil menjelaskan setiap fasilitas, sarana, dan prasarana yang terdapat di sekolah serta kegunaannya.

c. Menginformasikan fasilitas-fasilitas umum di sekitar sekolah.

d. Menginformasikan kewajiban pemeliharaan fasilitas dan sarana prasarana sekolah dan fasilitasfasilitas umum.

e. Kegiatan simulasi penanggulangan bencana.

f. Menginformasikan daerah rawan di sekitar sekolah.

g. Kegiatan pengenalan manfaat dan dampak teknologi informasi, termasuk sanksi yang diatur dalam peraturan perundang-undangan terkait.

3. Kegiatan menumbuhkan motivasi, semangat, dan cara belajar efektif sebagai siswa baru

Kegiatan Wajib

a. Simulasi penyelesaian suatu masalah untuk menumbuhkan motivasi dan semangat belajar siswa;

b. Kegiatan pengenalan etika komunikasi, termasuk tata cara menyapa/berbicara menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar.

Kegiatan Pilihan

a. Pengenalan metode pembelajaran dalam bentuk quantum learning (speed reading, easy writing, mind mapping, super memory system).

b. Mendatangkan narasumber dari berbagai profesi untuk berbagi pengalaman.

c. Kegiatan pengenalan kewirausahaan.

d. Kegiatan pengenalan institusi pasangan pada sekolah kejuruan.

4. Kegiatan mengembangkan interaksi positif antarsiswa dan warga sekolah lainnya

Kegiatan Wajib

a. Pembiasaan salam, senyum, sapa, sopan, dan santun;

b. Pengenalan etika pergaulan antar siswa serta antara siswa dengan guru dan tenaga kependidikan, termasuk kepada sikap simpati, empati, dan saling menghargai, serta sportif.

Kegiatan Pilihan

a. Kegiatan atraksi masing-masing kelas, antara lain perlombaan bidang kesenian, dan olahraga.

b. Kegiatan yang menjalin keakraban antar siswa dengan warga sekolah antara lain dengan permainan atau diskusi kelompok.

5. Kegiatan menumbuhkan perilaku positif pada diri siswa baru

Kegiatan Wajib

a. Kegiatan penanaman dan penumbuhan akhlak dan karakter.

b. Pengenalan budaya dan tata tertib sekolah.

c. Pemilihan tema kegiatan pengenalan lingkungan sekolah yang sesuai dengan nilai-nilai positif.

Kegiatan Pilihan

a. Beribadah keagamaan bersama, pengenalan pendidikan anti korupsi, cinta lingkungan hidup, dan cinta tanah air.

b. Kegiatan kebanggaan terhadap keanekaragaman dan kebhinekaan, antara lain pengenalan suku dan agama, penggunaan pakaian adat di sekolah.

c. Kerja bakti membersihkan lingkungan sekolah dan pengenalan tata cara membuang sampah sesuai dengan jenis sampah.

d. Penggunaan sumber daya sekolah secara efisien.

e. Mengajarkan simulasi antri melalui baris sebelum masuk kelas, dan pada saat bergantian memakai fasilitas sekolah.

f. Kegiatan pendidikan bahaya pornografi, narkotika psikotropika, dan zat adiktif lainnya antara lain bahaya mer0k0k.

g. Kegiatan pengenalan dan keselamatan berlalu lintas.

Materi PLS Tahun Pelajaran 2023/2024

Pemilihan materi kegiatan PLS sesuai kebutuhan tiap satuan pendidikan dan disesuaikan dengan kondisi sarana dan prasarana yang dimiliki.

Materi PLS tahun 2023 dapat berupa materi yang bersifat edukatif. Penyampaian materi hendaknya dikemas dengan cara menarik agar menghilangkan kejenuhan siswa selama kegiatan berlangsung.

Materi Pengenalan Lingkungan Sekolah yang bersifat edukatif, antara lain sebagai berikut.

1. Wawasan Wiyata Mandala

Peserta didik akan mendapatkan pengetahuan mengenai arti dan makna wawasan wiyata mandala dan juga unsur-unsur wiyata mandala.

Peserta didik juga diarahkan untuk mengenal sekolahnya melalui cara pandang mereka terhadap sekolah sebagai tempat untuk menimba ilmu dengan segala unsur-unsurnya yang meliputi gedung sekolah, kepala sekolah, guru, karyawan, komite sekolah, orangtua/wali, dan masyarakat sekitar.

2. Kepramukaan

Peserta didik memperoleh secara lebih luas dan mendalam mengenai pentingnya mengikuti kegiatan pramuka di sekolah. Prmuka adalah proses pendidikan di luar lingkungan sekolah untuk membentuk watak, akhlak. dan budi pekerti luhur.

Pramuka akan membentuk peserta didik menjadi warga negara berjiwa Pancasila setia dan patuh kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia serta menjadi anggota masyarakat yang baik dan berguna.

3. Kesadaran Berbangsa dan Bernegara

Peserta didik akan mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya kesadaran berbangsa dan bernegara. Pengaruh globalisasi akan menjadikan generasi muda lebih mementingkan diri sendiri dan kelompoknya daripada mementingkan kepentingan bangsa dan negara.

Peserta didik harus siap untuk mampu memajukan bangsa dan negaranya sendiri melalui kesadaran berbangsa dan bernegara.

4. Belajar Efektif

Pada tahap ini peserta didik akan memperoleh materi mengenai cara belajar yang baik, sehingga mereka akan lebih mudah mencapai tujuan belajar.

Selain itu, peserta didik juga akan mendapatkan metode belajar yang efektif dan menyenangkan agar mereka tidak cepat bosan dalam belajar.

5. Pendidikan Karakter

Pendidikan karakter perlu ditegakkan di lingkungan sekolah, sesuai amanat Permendikbud Nomor 20 Tahun 2018 tentang penguatan pendidikan karakter pada satuan pendidikan formal.

Penguatan Pendidikan karakter adalah gerakan pendidikan di bawah tanggung jawab satuan pendidikan untuk memperkuat karakter peserta didik melalui harmonisasi hati, olah rasa, olah pikir, dan olah raga dengan pelibatan dan kerja sama antara satuan pendidikan, keluarga dan masyarakat sebagai bagian dari Gerakan Nasional Revolusi Mental.

6. Tata Krama Siswa

Pengenalan tata krama siswa bertujuan untuk menegakkan kembali tata krama peserta didik yang sudah mulai memudar dan luntur. Peserta didik akan dikenalkan jenis-jenis tata krama dan contoh tata krama dalam kehidupan mereka sehari-hari, baik di sekolah, di rumah, maupun di lingkungan tempat tinggalnya.

7. Pengenalan Kurikulum Merdeka

Peserta didik akan mendapatkan penjelasan mengenai Kurikulum Merdeka sebagai kurikulum baru yang diterapkan oleh pemerintah di semua jenjang satuan pendidikan.

Kurikulum Merdeka menjadi kurikulum yang diterapkan oleh pemerintah untuk menggantikan kurikulum 2013.

Di dalam kurikulum Merdeka terdapat perubahan mengenai materi pembelajaran yang diberikan kepada peserta didik, ada beberapa materi yang telah dirampingkan dan ada juga yang ditambahkan.

Kurikulum merdeka adalah  kuikulum dengan pembelajaran inrakurikuler yang beragam dimana konten  akan lebih optima agarl peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan penguata kompeensi

pada kurikulum merdeka ini guru memiliki keleluasaan untuk memililh berbagai perangkat ajar sehingga pembelajaran dapat disesuaikan dengan kebutuhan belajar dan minat peserta didik.

Materi Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) tahun 2023/2024 dapat di unduh pada link di bawah ini.

  1. Materi PLS Wawasan Wiyata Mandala – Unduh
  2. Materi PLS Tata Krama – Unduh
  3. Materi PLS Kepramukaan – Unduh
  4. Materi PLS Kesadaran Berbangsa dan Bernegara – Unduh
  5. Materi PLS Pengenalan Kurikulum Merdeka – Unduh
  6. Materi PLS Pendidikan Karakter – Unduh
  7. Materi PLS Belajar Efektif – Unduh
  8. Materi MPLS Pembinaan Mental – Unduh

Pemateri dapat mengembangkan sendiri materi PLS ini sesuai kebutuhan dan alokasi waktu yang disediakan.

Demikian informasi “Materi Pengenalan Lingkungan Sekolah Tahun Pelajaran 2023/2024”.

Terima kasih sudah berkunjung, apabila artikel “Materi Pengenalan Lingkungan Sekolah Tahun Pelajaran 2023/2024” ini bermanfaat, silahkan Klik LIKE dan SHARE kepada teman-teman yang lain.

 

Author: Putu Atmaka

Abdi Praja Dharma Satya Nagara Bhakti yang mengabdikan diri di dunia pendidikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *