Mekanisme Seleksi PPPK Guru Tahun 2022 Kemendikbudristek

Photo of author

By Putu Atmaka

Mekanisme Seleksi PPPK Guru Tahun 2022 Kemendikbudristek

INFO PENDIDIKAN – Mekanisme Seleksi PPPK Guru Tahun 2022 Kemendikbudristek

Sobat Pendidikan, paparan ini untuk memberikan gambaran mengenai jenis mekanisme seleksi ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru di tahun 2022.

Terdapat 3 (tiga) mekanisme seleksi PPPK ASN Guru tahun 2022, sebagai berikut.

1. Mekanisme penempatan guru lulus passing gradetahun 2021

Sebanyak 193.000 guru yang telah memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK Guru Tahun 2021 ditempatkan di satuan pendidikan berdasarkan kebutuhan dan kuota yang tersedia di daerah, tanpa mengikuti ujian kembali.

Individu ditempatkan di tempat tugas masing-masing sepanjang kebutuhan tersedia, Apabila tidak terdapat kebutuhan di tempat tugasnya, maka akan ditempatkan pada satuan pendidikan yang membutuhkan.

Baca Juga :  Paparan Materi Rencana Seleksi Pengadaan PPPK Guru 2023

Prioritas penempatan dilakukan berdasarkan urutan kategori pelamar :

THK-II -> Honorer Negeri -> Lulusan PPG -> Honorer Swasta

Pada masing-masing kategori dilakukan urutan berdasarkan nilai yang diperoleh pada hasil seleksi tahun 2021 (PermenPANRB Nomor 20 Tahun 202).

Teknis -> Manajerial Sosial Kultural -> Wawancara -> Usia

2. Mekanisme seleksi kesesuaian/verifikasi bagi pelamar THK-II dan guru honorer sekolah minimal 3 (tiga) tahun bekerja dan terdaftar di Dapodik

Seleksi kesesuaian/verifikasi dilaksanakan apabila masih tersedia kuota formasi PPPK Guru setelah penempatan bagi yang yang lulus passing grade.

Kualifikasi Akademik dan/atau Sertifikat Pendidik mempertimbangkan linieritas antara bidang tugas atau mata pelajaran dengan :

a. Kualifikasi akademik Sarjana (S-1); atau

b. Diploma Empat (D-IV); dan/atau

c. Serfikat Pendidik.

Komptensi Teknis :

a. Profesional;

b. Pedagogik;

c. Sosial; dan

d. Profesional.

Baca Juga :  Tanya Jawab Perbaikan Data Dan Cetak Kartu PPPK Guru 2021

Kinerja :

a. Orientasi Pelayanan;

b. Komitmen;

c. Inisiatif Kerja; dan

d. Kerjasama

Pemeriksaan Latar Belakang :

a. Perundungan;

b. Kekerasan Seksual;

c. Penyalahgunaan NAPZA; dan

d. Intoleransi.

Seleksi Wawancara mempertimbangkan integritas dan moralitas.

Seleksi Tes, menggunakan mekanisme yang sama dengan seleksi tahun 2021

Rencana pelaksanaan ujian seleksi adalah pada bulan November – Desember 2022. Ujian seleksi dilaksanakan bagi Guru Honorer negeri yang terdaftar di Dapodik dengan masa kerja kurang dari 3 (tiga) tahun.

Guru swasta dapat mengikuti ujian seleksi. Jika lulus akan ditempatkan pada satuan pendidikan negeri yang kekurangan guru.

Bagi individu yang tidak terdaftar di Dapodik, akan tetapi ingin mengikuti ujian seleksi Guru ASN PPPK, diwajibkan memiliki Sertifikat Pendidik.

Ujian PPPK berbeda dengan ujian CPNS, karena tidak ada seleksi kompetensi dasar, hanya seleksi kompetensi bidang/teknis. Passing grade akan ditentukan oleh Panitia Seleksi Nasional.

Baca Juga :  Contoh Soal Observasi PPPK 2023

Mekanisme Seleksi PPPK Guru Tahun 2022 Kemendikbudristek

Linimasa Seleksi PPPK Guru Tahun 2022

Mekanisme Seleksi PPPK Guru Tahun 2022 Kemendikbudristek

1. Sosialisasi PermenPANRB Nomor 20 Tahun 2022 : Mei – Juni 2022

2. Rakor Teknis Panselnas Bersama Pemerintah Daerah : Juni – Juli 2022

3. Persiapan Pelaksanaan Seleksi Guru ASN PPPK 2022 : Agustus 2022

4. Penuntasan 193-954 Guru Lulus Passing Grade2021 dan Pelaksanaan Penilaian Kesesuaian : September – Oktober 2022.

5. Pelaksanaan Seleksi Tes : November – Desember 2022.

Selengkapnya, Mekanisme Seleksi PPPK Guru Tahun 2022 Kemendikbudristek dapat diunduh dibawah ini :

Download Mekanisme Seleksi PPPK Guru Tahun 2022 Kemendikbudristek

Demikian informasi “Mekanisme Seleksi PPPK Guru Tahun 2022 Kemendikbudristek”.

Terima kasih sudah berkunjung, apabila artikel “Mekanisme Seleksi PPPK Guru Tahun 2022 Kemendikbudristek” ini bermanfaat, silahkan Klik LIKE dan SHARE kepada teman-teman yang lain.

 

Tinggalkan komentar