Info Pendidikan Terbaru News Pedoman Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar KIP Kuliah Merdeka 2023

Pedoman Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar KIP Kuliah Merdeka 2023

Pedoman Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar KIP Kuliah Merdeka 2023

INFO PENDIDIKAN – Pedoman Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar KIP Kuliah Merdeka 2023

Sobat Pendidikan, PIP adalah bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin untuk membiayai pendidikan.

Hal ini menjadi dasar komitmen pemerintah yang menempatkan akses pendidikan tinggi bagi seluruh masyarakat sebagai salah satu prioritas pembangunan. PIP Pendidikan Tinggi untuk mahasiswa diberikan dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP Kuliah.

Tujuan

KIP Kuliah Merdeka bertujuan untuk meningkatkan potensi ekonomi dan mobilitas sosial bagi mahasiswa dari keluarga miskin/rentan miskin untuk berkuliah.

KIP Kuliah Merdeka dilengkapi dengan kebijakan baru terkait biaya pendidikan dan biaya hidup untuk mendorong calon mahasiswa dari keluarga miskin/rentan miskin untuk kuliah pada Program Studi unggulan di Perguruan Tinggi terbaik di seluruh Indonesia.

Pada 2023, pemerintah melalui Puslapdik Kemendikbudristek kembali menyalurkan bantuan untuk melanjutkan pendidikan tinggi ribuan mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka.

Kemendikbudristek juga terus menjamin kelancaran penyaluran KIP Kuliah dan Bidikmisi yang masih berjalan sampai masa studi selesai.

Manfaat KIP Kuliah Merdeka 2023 yang utama adalah jaminan biaya pendidikan yang dibayarkan langsung ke Perguruan tinggi berdasarkan Akreditasi Program Studi (Prodi).

Selain itu, juga akan ada pemberian bantuan biaya hidup bagi mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka yang terpilih. Bantuan biaya hidup tersebut sepenuhnya merupakan hak mahasiswa sehingga tertransfer langsung ke rekening mahasiswa penerima.

Mahasiswa dapat memanfaatkan bantuan tersebut untuk memenuhi berbagai kebutuhan selama kuliah dan perguruan tinggi tidak boleh memanfaatkannya untuk biaya tambahan apapun.

Pada 2023, pemberian bantuan biaya hidup pada mahasiswa terpilih dalam 5 klaster besaran berdasarkan wilayah, yaitu Rp800.000, Rp950.000, Rp1.100.000, Rp1.250.000, dan Rp1.400.000 per bulan berdasarkan hasil Survei Besaran Biaya Hidup dan Survei Sosial Ekonomi Nasional oleh Badan Pusat Statistik.

Pengusulan biaya pendidikan oleh Perguruan Tinggi kepada Puslapdik berdasarkan rata-rata besaran biaya pendidikan mahasiswa non-KIP Kuliah Merdeka di masing-masing Program Studi pada tahun akademik yang sama atau 1 tahun sebelumnya.

Besaran untuk prodi dengan akreditasi A maksimal Rp12.000.000 khusus untuk prodi bidang kesehatan dan maksimal Rp8.000.000 untuk prodi non kesehatan. Untuk akreditasi B maksimal sebesar Rp4.000.000 dan akreditasi C maksimal sebesar Rp2.400.000.

Dengan jaminan biaya pendidikan ini, perguruan tinggi tidak boleh lagi meminta tambahan biaya apa pun yang terkait operasional pendidikan penerima Program KIP Kuliah Merdeka atau terkait langsung dengan proses pembelajarannya. Akan tetapi, biaya operasional pendidikan tidak termasuk untuk menanggung:

1. biaya jas almamater atau baju praktikum;

2. biaya asrama;

3. biaya pendukung pelaksanaan KKN, PKL, atau magang;

4. biaya kegiatan pembelajaran dan penelitian secara mandiri; dan

5. biaya wisuda.

Di tahun 2023, harapannya jumlah mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka yang masuk Prodi Akreditasi A meningkat hingga 25 persen dan disertai dengan penurunan mahasiswa KIP Kuliah Merdeka yang masuk pada Prodi Akreditasi C.

Calon mahasiswa jangan ragu untuk masuk ke prodi unggulan dengan akreditasi terbaik karena pembiayaan pendidikan terjamin sampai lulus sesuai jangka waktu pemberian KIP Kuliah Merdeka.

Syarat Penerima KIP Kuliah Merdeka 2023

Berdasarkan Pedoman Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah KIP Kuliah Merdeka Tahun 2023, persyaratan penerima KIP Kuliah Merdeka Tahun 2023 adalah sebagai berikut.

1. Penerima KIP Kuliah Merdekaadalah lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau bentuk lain yang sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal lulus 2 (dua) tahun sebelumnya.

2. Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk Perguruan Tinggi Akademik atau Perguruan Tinggi Vokasi dan diterima di PTN atau PTS pada Program Studi yang telah terakreditasi secara resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi.

3. Memiliki potensi akademik baik, tetapi memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau melalui pertimbangan khusus dengan dukungan bukti dokumen yang sah.

Persyaratan Ekonomi Sebagai KIP Kuliah Merdeka Tahun 2023

Persyaratan ekonomi penerima KIP Kuliah Merdeka adalah mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dengan ketentuan berikut.

1. Mahasiswa pemegang atau pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP)Pendidikan Menengah.

2. Masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial seperti:

a. Bansos Program Keluarga Harapan (PKH);

b. Bansos Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK);

c. Bansos Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT);

3. Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 (tiga) Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

4. Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan.

5. Jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari 4 kriteria di atas, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah Merdekaselama memenuhi persyaratan miskin/rentan miskin sesuai dengan ketentuan, yang pembuktiannya dengan:

a. Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp4.000.000 setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750.000; dan

b. Bukti keluarga miskin dalam bentuk Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang mendapatkan legalisasi dari pemerintah, minimum tingkat desa/ kelurahan untuk menyatakan kondisi suatu keluarga yang termasuk golongan miskin atau tidak mampu.

Skema penerima KIP Kuliah Merdeka

Terdapat 2 (dua) skema penerima KIP Kuliah Merdeka, sebagai berikut.

1. Penerima KIP Kuliah Merdekayang terpilih menerima bantuan Biaya Pendidikan dan Biaya Hidup sesuai jangka waktu pemberian KIP Kuliah Merdeka.

2. Penerima KIP Kuliah Merdeka yang hanya menerima bantuan Biaya Pendidikan sesuai jangka waktu pemberian KIP Kuliah Merdeka.

Penetapan penerima skema 1 dan skema 2 KIP Kuliah Merdeka dengan mengacu pada kuota penerimaan pada masing-masing skema di masing-masing Perguruan Tinggi.

Jangka Waktu Pemberian KIP Kuliah Merdeka 2023

1. Program Regular

a. Sarjana maksimal 8 (delapan) semester

b. Diploma Empat maksimal 8 (delapan) semester

c. Diploma Tiga maksimal 6 (enam) semester

d. Diploma Dua maksimal 4 (empat) semester

2. Program Profesi

a. Dokter maksimal 4 (empat) semester

b. Dokter Gigi maksimal 4 (empat) semester

c. Dokter Hewan maksimal 4 (empat) semester

d. Ners maksimal 2 (dua) semester

e. Apoteker maksimal 2 (dua) semester

f. Bidan maksimal 2 (dua) semester

g. Guru maksimal 2 (dua) semester

Jadwal Penting KIP Kuliah Merdeka 2023

Berikut ini jadwal penting terkait KIP Merdeka Tahun 2o23.

1. Proses Seleksi Masuk SNBP

a. Registrasi Akun SNPMB Siswa : 9 Januari – 15 Februari 2023

b. Pendaftaran SNBP : 14 – 28 Februari 2023

c. Pengumuman Hasil SNBP : 28 Maret 2023

2. Proses Seleksi Masuk UTBK-SNBT

a. Registrasi Akun SNPMB Siswa : 16 Februari – 03 Maret 2023

b. Sosialisasi UTBK-SNBT : 01 Desember 2022 – 14 April 2023

c. Pendaftaran UTBK-SNBT : 23 Maret – 14 April 2023

d. Pelaksanaan UTBK Gelombang I : 08 – 14 Mei 2023

e. Pelaksanaan UTBK Gelombang II : 22 – 28 Mei 2023

f. Pengumuman Hasil SNBT : 20 Juni 2023

g. Masa Unduh Sertifikat UTBK : 26 Juni – 31 Juli 2023

3. Proses KIP Kuliah Merdeka

a. Registrasi Akun/Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka* : 14 Februari – 31 Oktober 2023

b. Penetapan Penerima Baru : 1 Juli – 31 Oktober 2023

Tata Cara Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2023

Tata cara pendaftaran KIP Kuliah Merdeka untuk seluruh jalur masuk (SNBP, SNBT, dan Mandiri) dilakukan secara online melalui laman KIP Kuliah Merdeka, yaitu https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/

Penerima KIP Kuliah Merdeka ditetapkan oleh Puslapdik atas usulan perguruan tinggi setelah mahasiswa melakukan registrasi dan diterima secara resmi sebagai mahasiswa aktif di perguruan tinggi.

Pendaftaran akun di laman KIP Kuliah Merdeka dilakukan melalui dua cara, sebagai berikut.

1. Siswa mendaftar secara mandiri.

2. Perguruan Tinggi mendaftarkan mahasiswa yang sudah diterima dan melakukan registrasi.

Untuk pendaftaran akun di laman KIP Kuliah Merdeka, calon penerima harus memasukkan data yang valid di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbudristek sebagai berikut.

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK);

2. Nomor Induk Siswa Nasional (NISN); dan

3. Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).

Calon penerima juga harus memiliki email yang aktif untuk pengiriman Nomor Pendaftaran dan Kode Akses setelah sistem KIP Kuliah Merdeka berhasil melakukan validasi NIK, NISN, dan NPSN.

Selengkapnya, Pedoman Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar KIP Kuliah Merdeka 2023 dapat diunduh di bawah ini :

Download

Demikian informasi “Pedoman Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar KIP Kuliah Merdeka 2023”.

Terima kasih sudah berkunjung, apabila artikel “Pedoman Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar KIP Kuliah Merdeka 2023” ini bermanfaat, silahkan Klik LIKE dan SHARE kepada teman-teman yang lain.

 

Author: Putu Atmaka

Abdi Praja Dharma Satya Nagara Bhakti yang mengabdikan diri di dunia pendidikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *