Info Pendidikan Terbaru News Pengumuman Hasil Pendataan Non ASN Prafinalisasi Tahun 2022

Pengumuman Hasil Pendataan Non ASN Prafinalisasi Tahun 2022

Pengumuman Hasil Pendataan Non ASN Prafinalisasi Tahun 2022

INFO PENDIDIKAN – Pengumuman Hasil Pendataan Non ASN Prafinalisasi Tahun 2022

Sobat Pendidikan, Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui laman resminya mengumumkan hasil pendataan Non ASN Tahap Prafinalisasi Tahun 2022.

Tenaga Non-ASN yang telah melakukan pengisian pendataan non-ASN di portal BKN, dapat melihat hasil rekapitulasi inventarisasi pendataan tenaga non-ASN tahap prafinalisasi pada https://pengumuman-nonasn.bkn.go.id/pengumuman.

Data yang tampil pada Pengumuman BKN tersebut adalah Kondisi data Pra-Finalisasi. Setelah masuk ke alamat tersebut, silakan pilih atau ketikan nama instansi yang akan dicari, kemudian lakukan pengunduhan file.

Untuk memastikan validitas data dan akuntabilitas pendataan, masing-masing Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah juga wajib melakukan verifikasi dan validasi kembali dan mengumumkannya melalui kanal informasi instansi secara resmi.

Hal yang perlu diingat bahwa pendataan ini bertujuan untuk memetakan dan mengetahui jumlah tenaga non-ASN di lingkungan instansi pemerintah, tidak untuk pengangkatan secara langsung.

Di dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor B/1917/M.SM.01.00/2022 tentang Tindak Lanjut Pendataan Tenaga Non ASN di Lingkungan Instansi Pemerinta disampaikan bahwa pendataan non ASN bertujuan untuk memetakan dan mengetahui jumlah Tenaga Non ASN di lingkungan Instansi Pemerintah, baik Instansi Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah sebagai data dasar Tenaga Non ASN.

Sebagai informasi tambahan. pendataan non ASN dilakukan untuk yang memiliki lima kriteria sebagai berikut.

1. Berstatus tenaga honorer K2 yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan pegawai non-ASN yang telah bekerja pada instansi pemerintah.

2. Mendapatkan honorarium dengan mekanisme pembayaran langsung. Sumber honornya berasal dari APBN untuk instansi pusat dan APBD untuk instansi daerah.

3. Diangkat paling rendah oleh pimpinan unit kerja.

4. Telah bekerja paling singkat satu tahun pada 31 Desember 2021.

5. Berusia paling rendah 20 tahun paling tinggi 56 tahun pada 31 Desember 2021.

Demikian informasi “Pengumuman Hasil Pendataan Non ASN Prafinalisasi Tahun 2022”.

Terima kasih sudah berkunjung, apabila artikel “Pengumuman Hasil Pendataan Non ASN Prafinalisasi Tahun 2022” ini bermanfaat, silahkan Klik LIKE dan SHARE kepada teman-teman yang lain.

 

Author: Putu Atmaka

Abdi Praja Dharma Satya Nagara Bhakti yang mengabdikan diri di dunia pendidikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Comment