Info Pendidikan Terbaru PPPK Rekrutmen PPPK Guru 2023, Berikut Kebijakan Kemdikbud

Rekrutmen PPPK Guru 2023, Berikut Kebijakan Kemdikbud

Rekrutmen PPPK Guru 2023, Berikut Kebijakan Kemdikbud

INFO PENDIDIKAN – Rekrutmen PPPK Guru 2023, Berikut Kebijakan Kemdikbud

Sobat Pendidikan, seleksi PPPK tahun 2022 pada saat ini tengah dilaksanakan. Pada saat ini terdapat pertanda rekrutmen PPPK Guru 2023. Adanya suatu pertanda akan dilaksanakan rekrutmen PPPK Guru 2023 dikarenakan pemerintah telah merancang kebijakan untuk melakukan rekrutmen PPPK pada tahun depan.

Dengan adanya pertanda dalam pembukaan seleksi PPPK tahun 2023 tersebut, para honorer dan juga masyarakat umum yang ingin menjadi ASN dengan status PPPK dapat melakukan persiapan untuk hal tersebut.

Selain terdapatnya PPPK, pada tahun 2023, juga terdengar informasi mengenai akan dibukanya seleksi CPNS. Hal tersebut juga sesuai yang dijelaskan oleh Kemenpan RB pada rapat koordinasi bersama dengan Kemenkes dan juga Kemendikbud.

Rapat koordinasi tersebut diadakan di Jakarta pada tanggal 30 November 2022 lalu dan membahas mengenai pengadaan ASN di lingkungan instansi pemerintah tahun 2023. Hal tersebut juga disampaikan langsung oleh Azwar Anas selaku Menpan RB.

Baca Juga :  Seleksi PPPK 2022 Tanpa Tes, Ada Usulan Syaratnya Minimal 5 Tahun Kerja

Azwar Anas menjelaskan bahwa untuk pengadaan ASN tahun 2023, akan lebih memprioritaskan guru dan juga tenaga Kesehatan. Dengan demikian, prioirtas pemerintah pada tahun 2022 dan juga tahun 2023 akan berfokus pada kedua jabatan fungsional tersebut.

Fokus utama pada kedua jabatan fungsional tersebut dikarenakan untuk mewujudkan pemertaan guru dan juga tenaga Kesehatan di seluruh daerah. Selain itu kedua jabatan fungsional tersebut adalah dasar utama dalam pengembangan SDM.

Menpan RB tersebut juga mengungkapkan wujud terima kasih untuk Menteri Pendidikan dan juga Menteri Kesehatas atas segala komitmen mereka dalam menyelesaikan masalah honorer yang berada di lingkungan masing masing.

Selain itu, Ia juga mengungkapkan rasa terima kasih kepada Menkes dan juga Mendikbud karena komitmen mereka dalam memperbaiki data dan juga menyelesaikan masalah prioritas pada bidang Kesehatan dan juga guru.

Baca Juga :  Ebook Soal dan Pembahasan PPPK 2021 Terbaru

Azwar Anas juga menjelaskan bahwa pemenuhan kebutuhan guru dan juga tenaga Kesehatan membutuhkan kerja sama dari pemerintah pusat dan juga pemerintah daerah. Agar hal tersebut dapat terpenuhi, maka Menpan RB menghimbau kepada pemerintah pusat dan juga pemerintah daerah untuk mengusulkan kebutuhan ASN pada tahun 2023.

Dalam penyampaian kebutuhan ASN tersebut, Pemerintah pusat dan juga pemerintah daerah harus mempertimbangkan analisis beban kerja dan juga analisis beban jabatan. Pada rapat tersebut, Mendikbudristek juga menjelaskan mengenai tiga paket kebijakan.

Tiga paket kebijakan tersebut adalah untuk pemenuhan kebutuhan guru ASN yang berstatus Pegawap Pemerintah dengan Perjanjian Kerja pada tahun 2023. Untuk rincian kebijakan tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Adanya pemberian waktu untuk pemerintah daerah dalam pengajuan formasi pengadaan ASN PPPK guru pada daerah masing masing pada bulan Februari hingga Maret 2023. Jika pada akhir batas waktu atau pada bulan mare tersebut formasi tidak diterima 100 persen dari Pemerintah Daerah, maka pemerintah pusat akan melengkapi jumlah formasi PPPK Guru yang akan dibuka pada tahun 2023.
  2. UU APBN dan juga Peraturan Menteri Keuangan akan dibuat untuk mengatur secara spesifik mengenai anggaran tunjangan dan juga gaji PPPK yang tidak dapat digunakan untuk kebutuhan lain. Selain itu penggunaan anggaran tunjangan dan gaji untuk kepentingan pendidikan yang lain juga tidak diperbolehkan. Hal tersebut hanya digunakan sesuai dengan penetapan anggaran
  3. Dana yang digunakan untuk pengangkatan pegawai PPPK hanya akan dilakukan transfer pada Pemerintah Daerah dengan catatan pengangkatan telah dilakukan.
Baca Juga :  Cara Daftar Tryout PPPK Guru SMK Melalui Portal Seri Belajar Calon Guru ASN PPPK 2021

Demikian informasi “Rekrutmen PPPK Guru 2023, Berikut Kebijakan Kemdikbud”.

Terima kasih sudah berkunjung, apabila artikel “Rekrutmen PPPK Guru 2023, Berikut Kebijakan Kemdikbud” ini bermanfaat, silahkan Klik LIKE dan SHARE kepada teman-teman yang lain.

 

Author: Putu Atmaka

Abdi Praja Dharma Satya Nagara Bhakti yang mengabdikan diri di dunia pendidikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Comment