Info Pendidikan Terbaru PPPK Rincian Formasi ASN PPPK Kabupaten Gunung Mas Tahun 2022

Rincian Formasi ASN PPPK Kabupaten Gunung Mas Tahun 2022

Rincian Formasi ASN PPPK Kabupaten Gunung Mas Tahun 2022

INFO PENDIDIKAN – Rincian Formasi ASN PPPK Kabupaten Gunung Mas Tahun 2022

Sobat Pendidikan, Pemerintah Kabupaten Gunung Mas mendapat tambahan Aparatur Sipil Negara (ASN) formasi Anggaran Tahun 2022. Formasi yang diterima adalah tenaga pendidik (guru), tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainya. Hal ini dinyatakan dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Kepmenpan RB Nomor 438 Tahun 2022 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas Tahun Anggaran 2022

Kepmenpan RB Nomor 438 Tahun 2022 Tentang Rincian Formasi Kebutuhan ASN PPPK Kabupaten Gunung Mas Tahun Anggaran 2022, diterbitkan dengan pertibangan:

a) bahwa untuk mendukung kelarcaran pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan kapasitas organisasi, dan mempercepat pencapaian tujuan strategis nasional dipandang perlu menambah Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas yang terdiri dari Pegawai Pemerintah dengan perjaqjian Kerja;

Baca Juga :  Pendaftaran Seleksi ASN PPPK Guru 2021 Dibuka, berikut Jadwal Lengkapnya

b) bahwa untuk penambahan pegawai Aparatur Sipil Negara sebagaimana dimaksud huruf a, dipandang perlu menetapkan kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas Tahun Anggaran 2022.

Adapun dasar hukum diterbitkan Kepmenpan RB Nomor 438 Tahun 2022 Tentang Rincian Formasi Kebutuhan ASN PPPK Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2022 adalah

  1. Undang-undang Nom or 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 20 14 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494};
  2. Undang-undang Nomor 6 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor . 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6735);
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 224 Tahun 2018, Tambahan Lembaran Negara Nomor 6264);
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2013 ten tang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 229, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6267);
  5. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024 (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2020);
  6. Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2020 tentang Jenis Jabatan yang Dapat Diisi Oleh Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 65);
  7. Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 218);
  8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 70 Tahun 2020 tentang Masa Hubungan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1258);
  9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 29 Tahun 2021Tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional;
  10. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 76 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1197 Tahun 2021 tentang Jabatan Fungsional yang Dapat Diisi oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja;
  11. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 264 Tahun 2022 tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Secara Nasional Tahun Anggaran 2022.
Baca Juga :  Cara Unduh Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahap 1 Tahun 2021

Selengkapnya, Rincian Formasi ASN PPPK Kabupaten Gunung Mas Tahun 2022 dapat di unduh dibawah ini :

Download Rincian Formasi ASN PPPK Kabupaten Gunung Mas Tahun 2022

Demikian informasi “Rincian Formasi ASN PPPK Kabupaten Gunung Mas Tahun 2022”.

Terima kasih sudah berkunjung, apabila artikel “Rincian Formasi ASN PPPK Kabupaten Gunung Mas Tahun 2022” ini bermanfaat, silahkan Klik LIKE dan SHARE kepada teman-teman yang lain.

 

Baca Juga :  Ebook Soal dan Pembahasan PPPK 2021 Terbaru

Author: Putu Atmaka

Abdi Praja Dharma Satya Nagara Bhakti yang mengabdikan diri di dunia pendidikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *