Info Pendidikan Terbaru News Marketplace Guru Jadi Solusi Nasib Honorer Kedepan, Berikut Ini Penjelasannya

Marketplace Guru Jadi Solusi Nasib Honorer Kedepan, Berikut Ini Penjelasannya

Marketplace Guru Jadi Solusi Nasib Honorer Kedepan, Berikut Ini Penjelasannya

INFO PENDIDIKAN – Marketplace Guru Jadi Solusi Nasib Honorer Kedepan, Berikut Ini Penjelasannya

Sobat Pendidikan, marketplace guru jadi solusi permasalahan kompleks honorer yang sampai saat ini masih belum bisa terselesaikan oleh pemerintah.

Salah satu ide all out the box dari Menteri Pendidikan Indonesia yakni dengan mencetuskan marketplace guru jadi solusi untuk permasalahan tersebut.

Kita ketahui bersama disetiap instansi selalu kekurangan formasi guru secara mendadak dan pola rekrutmentnya.

Rekrutmen yang dilakukan sekolah dirasa terlalu mendadak dan tidak melihat formasi pusat karena hanya dengan merekrut sesuai kebutuhan serta kapan saja dilakukan.

Hal tersebutlah yang membuat honorer di Indonesia tidak ada habis-habisnya setiap tahun terus bertambah dengan tidak diimbangi pengangkatan ASN.

Beranjak dari hal tersebut menteri pendidikan mencetuskan solusi penyelesaian honorer dengan model marketplace guru jadi solusi.

Lalu  bagaimana jelasnya terkait marketplace guru jadi solusi dan nasib honorer kedepannya apabila sistem tersebut dijalankan.

Simak penjelasan berikut terkait marketplace guru jadi solusi dan nasib honorer kedepannya apabila sistem tersebut dijalankan.

Berikut ini merupakan penjelasan terkait marketplace guru jadi solusi dan nasib honorer kedepannya apabila sistem tersebut dijalankan.

Marketplace Guru Jadi Solusi Nasib Honorer Kedepan

Permasalahan guru honorer sampai saat ini masih menjadi momok dunia pendidikan di Indonesia. Sistem marketplace guru diharapkan bisa menghentikan sekolah merekrut guru honorer.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim mengungkapkan, kenapa permasalahan guru honorer selalu ada di Indonesia karena tenaga didik di sekolah bisa kapan saja pindah, pensiun, atau meninggal sewaktu-waktu.

Sehingga sekolah tidak bisa langsung merekrut guru baru, karena harus menunggu rekrutmen guru ASN terpusat.

“Di mana siklus ada kebutuhan guru real time berkala. Namun rekrutmen guru selalu gelondongan per tahun. Ini masalah yang menyebabkan kebutuhan guru yang tiba-tiba dan terpaksa merekrut honorer,” jelas Nadiem saat melakukan rapat kerja dengan Komisi X DPR, Rabu (24/5/2023).

Baca Juga :  Jadwal Seleksi CPNS & PPPK Nonguru Tahun 2021

Karena perekrutan dilakukan terpusat, terjadi siklus pemenuhan tenaga didik di sekolah yang tidak sinkron.

Terlebih pemerintah daerah (pemda) kerap tidak mengajukan formasi ASN untuk tenaga pendidik sesuai dengan kebutuhan data dari pusat, dengan berbagai alasan.

Persoalan guru honorer ini, kata Nadiem kemudian mendapatkan satu solusi permanen, yang kemudian bisa diterapkan pada 2024. Solusi tersebut yakni dengan menciptakan platform marketplace guru.

Nadiem menjelaskan, marketplace guru atau talent pool untuk guru adalah suatu data based atau daftar semua guru-guru yang boleh mengajar, yang nantinya bisa diakses oleh seluruh sekolah di Indonesia.

Sehingga pola perekrutan guru yang tadinya terpusat oleh pemerintah pusat, akan diubah menjadi perekrutan secara real time dan langsung dilakukan oleh sekolah. Artinya rekrutmen guru dalam satu tahun, frekuensinya bisa dilakukan lebih dari satu kali sesuai kebutuhan sekolah.

“Jadi, bisa (merekrut guru) kapan saja. Marketplace untuk guru adalah suatu databased yang akan didukung oleh teknologi dan semua sekolah bisa akses siapa saja yang bisa jadi guru dan diundang jadi guru di sekolah,” kata Nadiem menjelaskan.

Adapun kriteria guru yang bisa masuk di dalam marketplace guru tersebut adalah guru-guru honorer yang sudah lulus seleksi, dan calon guru yang sudah lulus pendidikan profesi guru (PPG) prajabatann yang sudah lulus uji kompentensi dan dinyatakan memenuhi syarat sebagai calon guru ASN.

“Jadi calon guru lebih fleksibel untuk mendaftar dan memilih lokasi mengajar, tanpa harus menunggu perekrutan secara terpusat sekali setahun. Jadi, real time mengikuti kebutuhan masing-masing di sekolah,” kata Nadiem lagi.

Dalam skema pembayaran gaji dan tunjangannya pun, kata Nadiem nantinya para guru akan ditransfer secara otomatis oleh sekolah dimana dia bekerja.

Sehingga pemerintah pusat ke depan tidak akan lagi melakukan transfer anggaran gaji dan tunjangan guru ASN kepada pemerintah daerah, namun akan langsung ditransfer kepada rekening sekolah.

Anggaran itu akan dikunci oleh pemerintah pusat dan hanya diperbolehkan untuk membayar gaji dan tunjangan guru oleh masing-masing sekolah.

Dengan adanya sistem marketplace guru ini, maka pemerintah menjamin sekolah tidak akan lagi merekrut guru honorer lagi.

Baca Juga :  Pengisian Biodata PPPK Guru Masuk Ke akun SSCASN Tahun 2022

Lewat sistem marketplace guru ini, Nadiem juga menjamin tidak akan ada lagi guru-guru yang diberikan gaji dan tunjangan dengan nilai ala kadarnya.

“Dana yang ditransfer hanya boleh diberikan ke calon-calon guru yang ada di databased tersebut. Di luar itu tidak boleh dilakukan transfer. Dengan ada sistem marketplace tak ada opsi untuk bisa merekrut guru honorer lagi,” jelas Nadiem.

“Hanya guru di ekolah yang bisa dibayar dengan sistem, sehingga tidak ada lagi guru yang dibayar seadanya. Jadi ini adalah sistem dan didukung teknologi. Satu-satunya cara untuk menghentikan perekrutan guru honorer baru,” kata Nadiem melanjutkan.

Selaras dengan kabar marketplace guru jadi solusi, berikut ini kabar terkait pengangkatan honorer.

Pengangkatan Honorer Otomatis ASN Bersifat Menyeluruh

Seperti yang telah diketahui bersama Pemerintah membuka seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2023, meliputi Calon Aparatur Sipil Negara (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Seleksi PPPK 2023 dibuka untuk mengisi beberapa posisi baik di instansi pusat dan instansi daerah.

Pada implementasinya pemerintah memprioritaskan seleksi PPPK tahun ini untuk tenaga pendidik dan tenaga kesehatan.

Rekrutmen ASN melalui PPPK 2023 juga membuka kesempatan bagi masyarakat terlebih tenaga honorer untuk diangkat menjadi ASN PPPK.

Di tengah kabar penghapusan tenaga honorer yang terus menyebar, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang, mengatakan seluruh tenaga honorer di Indonesia akan diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Pemerintah melalui Komisi II DPR RI telah mengeluarkan kabar gembira terkait penyelesaian honorer di Indonesia, dan pengangkatan honorer menjadi PPPK 2023.

Junimart Girsang mengatakan akan ada pengangkatan serta peralihan tenaga honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Pengangkatan honorer menjadi ASN PPPK 2023 akan dilakukan oleh pemerintah melalui Kementrian Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Sementara itu perealisasian dari pengangkatan tersebut selambat-lambatnya pada 28 November 2023 mendatang.

Junimar menegaskan bahwa pengangkatan honorer tersebut tidak hanya dilakukan untuk 2.360.363 tenaga honorer yang terdiri dari para pendidik, nakes, penyuluh dan tenaga administrasi saja, sebagaimana yang terdapat dalam data Kemenpan-RB.

Baca Juga :  Pembagian Waktu Pendaftaran PPPK Guru 2023 untuk P1, P2, P3, P4

Namun ditujukan untuk seluruh tenaga honorer, baik itu tenaga kebersihan atau Office Boy dan juga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta tenaga honorer lainnya.

“Seluruh tenaga honorer akan diangkat menjadi PPPK tanpa ada pengecualian,  dan pengangkatan atau peralihan tenaga honorer menjadi PPPK ini harus sudah terealisasi paling lama 28 November tahun ini,” ujar Junimart seperti dilansir dari laman resmi DPR, Jumat (14/4/2023) di Jakarta.

Secara lebih lanjut ia menjelaskan bahwa tidak ada pengecualian khusus yang menjadi persyaratan pengangkatan honorer menjadi PPPK.

Pengangkatan honorer menjadi PPPK akan itu bersifat otomatis bagi seluruh honorer.

Setelah pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK ini diharapkan kepala daerah tidak dapat melakukan pengangkatan tenaga honorer dengan sawenang-wenang lagi.

Hal itu menjadi penting, mengingat jumlah tenaga honorer nasional saat ini 50 persen bertugas di pemerintah daerah (Pemda).

“Pengangkatan ini bersifat otomatis bagi semua honorer, memiliki hak yang sama diangkat menjadi PPPK. Namun setelah ini, para kepala daerah sudah tidak dapat lagi melakukan pengangkatan tenaga honorer tanpa ijin formasi dari Kemenpan-RB,” ucapnya.

Sementara itu terdapat beberapa catatan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas dari Komisi II DPR RI, terkait pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK.

Seperti yang diungkapkan Junimart Girsang, berikut catatan dari Komisi II DPR RI:

  1. Tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal kepada seluruh tenaga honorer.
  2. Tidak ada tenaga honorer yang dikurangi honor yang diterimanya saat ini.
  3. Kebijakan diambil juga menghindari adanya pembengkakan anggaran.
  4. Menerapkan prinsip keadilan, kompetitif, dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh warga negara untuk menjadi ASN.

Adanya kabar demikian semoga menjadi kenyataan untuk para honorer yang sudah berjuang selama bertahun-tahun di pemerintahan agar segera diangkat menjadi ASN.

Demikian informasi “Marketplace Guru Jadi Solusi Nasib Honorer Kedepan, Berikut Ini Penjelasannya”.

Terima kasih sudah berkunjung, apabila artikel “Marketplace Guru Jadi Solusi Nasib Honorer Kedepan, Berikut Ini Penjelasannya” ini bermanfaat, silahkan Klik LIKE dan SHARE kepada teman-teman yang lain.

https://naikpangkat.com/

Author: Putu Atmaka

Abdi Praja Dharma Satya Nagara Bhakti yang mengabdikan diri di dunia pendidikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *