Info Pendidikan Terbaru PPPK Mekanisme Seleksi PPPK Guru Tahun 2022

Mekanisme Seleksi PPPK Guru Tahun 2022

Mekanisme Seleksi PPPK Guru Tahun 2022

INFO PENDIDIKAN – Mekanisme Seleksi PPPK Guru Tahun 2022

Sobat Pendidikan, sebagaimana diketahui pada tanggal 9 Juni 2022 telah diadakan Sosialisasi Permenpan RB Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional Guru Pada Instansi Daerah Tahun 2022.

Ada 4 (ermpat) materi yang di sampikan dalam Sosialisasi Permenpan RB Nomor 20 Tahun 2022 tersebut yakni:

  1. Paparan Dirjen GTK tentang Mekanisme Seleksi Guru ASN PPPK Tahun 2022,
  2. Paparan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah tentang Kebijakan Penganggaran PPPK Dalam APBD,
  3. Paparan Kementerian Keuangan mengenai Penganggaran Gaji dan Tunjangan PPPK Guru Hasil Seleksi Tahun 2022 dan
  4. Paparan Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur tentang Arah Kebijakan Pengadaan Aparatur Sipil Negara
Baca Juga :  PPPK Terima Tunjangan Anak, Ini Besaran Nominalnya

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang selanjutnya disingkat PPPK adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan.

Jabatan fungsional guru yang selanjutnya disebut JF Guru adalah jabatan yang berisi fungsi dan tugas yang meliputi mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi Peserta Didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.

Baca Juga :  Paparan Materi Rencana Seleksi Pengadaan PPPK Guru 2023

Seleksi PPPK untuk JF Guru adalah kegiatan untuk memenuhi kebutuhan guru pada taman kanak kanak, sekolah dasar, sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas, sekolah menengah kejuruan, dan sekolah luar biasa.

Lalu Bagimana Mekanisme Seleksi PPPK Guru Tahun 2022 ?, berdasarkan materi paparan Mekanisme Seleksi PPPK Guru Tahun 2022 terdapat Terdapat 3 jenis mekanisme seleksi Guru ASN PPPK di tahun 2022, yaitu :

  1. Penempatan Lulus Passing Grade, yakni Penempatan individu yang telah lulus nilai ambang batas pada seleksi Tahun 2021 di tempat tugasnya masing-masing atau di satuan pendidikan yang membutuhkan;
  2. Seleksi Kesesuaian/Verifikasi, yakni Seleksi dilakukan dengan mempertimbangkan dimensi kompetensi profesional, pedagogik, sosial, dan kepribadian;
  3. Seleksi Tes, yakni Seleksi Tes dilakukan dengan mempertimbangkan dimensi kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan social kultural.
Baca Juga :  PPPK Mendapatkan THR, Rapelan Gaji, Serta Tambahan Tukin 50 Persen

Demikian informasi “Mekanisme Seleksi PPPK Guru Tahun 2022″

Baca Juga : Info PPPK — DISINI

Selengkapnya, Mekanisme Seleksi PPPK Guru Tahun 2022 dapat di unduh dibawah ini :

Download File Mekanisme Seleksi PPPK Guru Tahun 2022

Terima kasih sudah berkunjung. Apabila artikel “Mekanisme Seleksi PPPK Guru Tahun 2022” ini bermanfaat, silahkan Klik LIKE dan SHARE kepada teman-teman yang lain.

Author: Putu Atmaka

Abdi Praja Dharma Satya Nagara Bhakti yang mengabdikan diri di dunia pendidikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *