Info Pendidikan Terbaru Peribahasa Arti Peribahasa Tersesak Bagai Undang Kepada Yang Runcing, Tak Dapat Bertenggang Lagi

Arti Peribahasa Tersesak Bagai Undang Kepada Yang Runcing, Tak Dapat Bertenggang Lagi

Arti Peribahasa Tersesak Bagai Undang Kepada Yang Runcing, Tak Dapat Bertenggang Lagi

INFO PENDIDIKAN – Arti Peribahasa Tersesak Bagai Undang Kepada Yang Runcing, Tak Dapat Bertenggang Lagi

Arti kata “peribahasa” menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah kelompok kata atau kalimat yang tetap susunannya, biasanya mengiaskan maksud tertentu atau ungkapan, kalimat ringkas padat, berisi perbandingan, perumpamaan, nasihat, prinsip hidup atau aturan tingkah laku.

Arti Peribahasa Tersesak bagai undang kepada yang runcing, tak dapat bertenggang lagi

Orang yang sudah tidak berdaya.

Kesimpulan

Arti peribahasa tersesak bagai undang kepada yang runcing, tak dapat bertenggang lagi adalah orang yang sudah tidak berdaya.

Arti peribahasa lainnya :

Selain arti peribahasa tersesak bagai undang kepada yang runcing, tak dapat bertenggang lagi, berikut beberapa arti peribahasa lainnya yang mungkin menarik untuk diketahui:

Baca Juga :  Arti Peribahasa Kemudi Patah Perahu Tembuk

Mengail dalam belanga, menggunting dalam lipatan
Artinya : Mempergunakan kesempatan untuk keuntungan pribadi tanpa memikirkan nasib kawan akibat perbuatan itu

Kilat di dalam kilau
Artinya : Ada maksud tertentu yang terselubung dalam perkataan (gerak-gerik dan sebagainya)

Kasih sepantun tulisan pinggan
Artinya : Kasih yang tidak bisa hilang/terlupakan.

Lain orang, lain pendapat
Artinya : Masing-masing orang memiliki kesukaannya tersendiri.

Sauk air mandikan diri
Artinya : Orang yang hidup dengan usaha sendiri.

Buka kulit, ambil tampak isi
Artinya : Jujur dan terus terang (dalam perundingan dan sebagainya)

Kuat berdiri pohon karena akarnya, kuat akar karena tanah
Artinya : Kekuatan dari sebuah kerajaan adalah karena orang besar/berkuasa di dalamnya, sedangkan kekuatan orang besar/berkuasa adalah karena rakyatnya yang bersatu-padu.

Seperti pipit menelan jagung
Artinya : Hendak menyama-nyamai orang yang tinggi pangkatnya (martabatnya dan sebagainya)

Baca Juga :  2 Arti Peribahasa Baling-baling Di Atas Bukit

Seperti cacing kepanasan
Artinya : Tidak tenang, selalu gelisah (karena susah, malu)

Alah bisa tegal biasa
Artinya :

  1. Sesuatu menjadi biasa, dan tidak terasa sukar lagi
  2. Pengalaman praktik lebih baik daripada teori

Bagai berumah di tepi tebing
Artinya : Selalu tidak aman hatinya

Hendak memikat balam, balam jugalah penunggunya
Artinya : Hendak mencari orang pandai, maka orang yang pandai pulalah yang tahu cara mencarinya.

Sauk menyauk air mandikan diri
Artinya : Hidup dengan usahanya sendiri

Jika diturut hati yang geram, hilang takut timbul berani
Artinya : Sebacul-baculnya/penakut orang, apabila telah marah, ia akan menjadi berani.

Menabur bijan ke tasik
Artinya : Sia-sia saja (seperti berbuat kebaikan kepada orang yang tidak tahu membalas budi)

Marahkan pijat kelambu dibakar, tidur terdedah
Artinya : Takut akan bahaya yang kecil, keuntungan yang besar dibuang dan akhirnya merana/kecewa.

Baca Juga :  Arti Peribahasa Embun Di Ujung Rumput

Air besar batu bersibak
Artinya : Persaudaraan (keluarga) menjadi cerai-berai apabila terjadi perselisihan

Ayam beroga kalau diberi makan di pinggan emas sekalipun ke hutan juga perginya
Artinya : Betapa pun senangnya di negeri lain/asing, pasti teringat juga akan negeri asal. (ayam beroga = ayam hutan)

Sesiuk kuaran terbang, selayang kuda berlari
Artinya : Rumah adat yang panjang dan besar.

Berkocak tanda tak penuh
Artinya : Orang yang banyak bicara menandakan kurang pengetahuannya

Lihat juga :
1. Kumpulan Arti Peribahasa lainnya DI SINI
2. Tryout SKD CPNS 2021 (4000+ soal) DI SINI
3. Kamus Besar Bahasa Indonesia DI SINI

Demikian informasi “Arti Peribahasa Tersesak Bagai Undang Kepada Yang Runcing, Tak Dapat Bertenggang Lagi”, semoga bermanfaat, silahkan Klik LIKE dan SHARE kepada teman-teman yang lain.

Author: admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *