Arti Peribahasa Undang-undang Berbatu Hitam

Photo of author

By admin

Arti Peribahasa Undang-undang Berbatu Hitam

INFO PENDIDIKAN – Arti Peribahasa Undang-undang Berbatu Hitam

Arti kata “peribahasa” menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah kelompok kata atau kalimat yang tetap susunannya, biasanya mengiaskan maksud tertentu atau ungkapan, kalimat ringkas padat, berisi perbandingan, perumpamaan, nasihat, prinsip hidup atau aturan tingkah laku.

Arti Peribahasa Undang-undang berbatu hitam

Hukum yang baik dan adil.

Kesimpulan

Arti peribahasa undang-undang berbatu hitam adalah hukum yang baik dan adil.

Arti peribahasa lainnya :

Selain arti peribahasa undang-undang berbatu hitam, berikut beberapa arti peribahasa lainnya yang mungkin menarik untuk diketahui:

Agak lebih daripada agih
Artinya : Banyak bicara, sedikit kerja.

Gaya saja, rasanya wallah
Artinya : Rupanya saja yang elok, tetapi tingkah laku dan budi bahasanya buruk.

Baca Juga :  Arti Peribahasa Dapat Harta Timbul

Anjing ditepuk menjungkit ekor
Artinya : Orang hina akan menyombongkan diri apabila dihormati.

Tak ada pendekar yang tak bulus, tak ada juara yang tak kalah
Artinya : Setiap orang pasti pernah melakukan kesalahan.

Bagai tanduk bersendi gading
Artinya : Jodoh yang tidak sepadan

Hati gajah sama dilapah, hati kuman tungau sama dicecah dicecap
Artinya : Perolehan (laba) yang banyak dibagi sama banyak, perolehan (laba) yang sedikit dibagi juga sama sedikit

Titah dijunjung, perintah dijalankan
Artinya : Menuruti perintah pemimpin.

Hendak saja yang besar, masuknya tak seberapa
Artinya : Banyak bicara, tetapi buktinya sangat sedikit.

Lulus tidak berselam, hilang tidak bercari
Artinya : Orang yang menderita sengsara, tetapi tidak ada yang mau menolong

Baca Juga :  Arti Peribahasa Seperti Mayang Terurai

Seperti kera dapat bunga
Artinya : Tiada dapat menghargai keindahan (jasa, nilai, dan sebagainya)

Sudah suratan takdir
Artinya : Sudah merupakan ketetapan Tuhan.

Seperti batang mengkudu, dahulu buah dari bunga
Artinya : Perihal orang yang lekas/cepat marah sebelum mengetahui benar kesalahan orang yang hendak dimarahinya.

Tiada kubang yang tiada berkodok
Artinya : Tidak ada negeri yang tidak ada keburukannya

Bagai melulur bersitungging
Artinya : Melakukan suatu pekerjaan dengan terpaksa.

Niat hati hendak memancing ikan, tak mau membuang umpan
Artinya : Ingin mendapatkan keuntungan tanpa mau berkorban.

Sedangkan cacing diinjak bergerak apalagi manusia
Artinya : Betapa pun lemahnya orang, bila terus-menerus dihina pasti akan melawan juga akhirnya.

Baca Juga :  Arti Peribahasa Berhubung Karena Hendak Panjang, Berkampuh Karena Hendak Lebar

Awan mengandung hujan
Artinya : Memprediksi hal yang belum pasti akan terjadi.

Kicang-kecoh ciak
Artinya : Perkara yang akan diperiksa hendaklah ada buktinya

Tiada dibawa orang sehilir semuara
Artinya : Orang yang sudah tidak berguna lagi di masyarakat.

Sudah banyak makan asam garam
Artinya : Mempunyai banyak pengetahuan dan pengalaman.

Lihat juga :
1. Kumpulan Arti Peribahasa lainnya DI SINI
2. Tryout SKD CPNS 2021 (4000+ soal) DI SINI
3. Kamus Besar Bahasa Indonesia DI SINI

Demikian informasi “Arti Peribahasa Undang-undang Berbatu Hitam”, semoga bermanfaat, silahkan Klik LIKE dan SHARE kepada teman-teman yang lain.

Tinggalkan komentar